PARIK MALINTANG, marapipost.com-Pemerintah Daerah Padang Pariaman, Sumatera Barat, Senin (22/7/2024) gelar Rapat Koordinasi terhadap Degradasi Moral dan Kenakalan Remaja Kabupaten Padang Parian. Rakor dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Rudy Repenaldi Rilis. Acara diruang rapat Sekda Kantor Bupati, Kawasan IKK Parik Malintang.
Diikuti Ketua DPRD, unsur Forkopimda, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh pemuda Kabupaten Padang Pariaman. Tujuannya untuk menyamakan persepsi mencegah terjadinya degradasi dan kenakalan remaja yang kian hari kian meningkat. Kondisi seperti itu, kata Sekda Rudy, perlu dipertegas, guna untuk menyelamatkan remaja dari pengaruh negatif, khususnya pelajar dan siswa.
“Penanganannya sangat mendesak, dan sangat penting, dan perlu kerjasama dengan semua pihak, terutama dimulai dari pemerintah, guru, aparat hukum dan masyarakat, serta orang tua”, tegas Sekda Rudy. Sekda melihat fakta yang terjadi di lapangan, maraknya kasus-kasus yang mencuat terhadap kenakalan remaja ini. “Ini harus kita lakukan pencegahan dan penanganan secara humanis, sehingga kenakalan remaja, dapat ditekan sejak dini”, ungkap Sekda.
Penangan permasalahan ini, tentu dibutuhkan strategi yang tepat, agar anak bangsa selamat dari maraknya degradasi dan kenakalan remaja, yang makin hari makin masif. “Kita sebagai pemerintah harus berjalan cepat tanggap dalam menangani persoalan ini.
Apalagi, pengaruh global tidak bisa kita bendung. Seperti media sosial sangat berdampak besar terhadap perkembangan tingkah laku remaja saat ini”, tegasnya Sedangkan Wakapolres Padang Pariaman, Kompol Indra, mengungkapkan para pelajar harus diberikan penjelasan atau penyuluhan hukum. Indra beralasan bahwa mereka nanti akan bersentuhan dengan persoalan hukum.
Jikalau mereka melakukan hal yang negatif. Sebagai contoh mengkonsumsi narkoba, obat terlarang, tindakan kriminal dan lain sebagainya. Untuk mencegahnya, tegas Wakapolres Indra, salah satu jalan adalah memberikan penyuluhan hukum kepada para pelajar dan siswa di daerah ini. “Kami akan mencoba mendatangi sekolah-sekolah yang ada se Padang Pariaman untuk memberikan penyuluhan terkait pelanggaran hukum yang dilakukan oleh remaja” terang Kompol Indra.
Selain itu, Ketua DPRD Arwinsyah menyebut perlu adanya aturan-aturan yang tegas di Kabupaten Padang Pariaman. Terutama yang mengikat remaja agar mereka takut dan enggan untuk melakukan tindakan kriminal. “Kami di DPRD Padang Pariaman akan merancang aturan-aturan tentang kenakalan remaja ini” ungkapnya.
Sebab, Arwinsyah menambahkan, ini masalah serius yang segera cepat dilakukan. “Begitu banyaknya kasus yang terjadi melibatkan remaja. Ini tentu menjadi PR bagi kami”, jelas Arwinsyah.[*/lk]