LUBUK BASUNG, marapipost.com-Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Agam Yossi Susvita, menolak di wawancarai wartawan. Padahal dalam UU Nomor 40 tahun 1999, pejabat yang digaji dengan uang rakyat wajib terbuka dipublikasikan pers.
Penolakan itu dialami oleh wartawan di Lubuk Basung ketika mewawancarai Yossi Susvita di ruang kerjanya di Lapau Talang Nagari Persiapan Surabayo, Lubuk Basung, Rabu (10/7/2024). Padahal publikasi itu adalah hak warga, terutama peserta BPJS Kesehatan, tetapi Yossi Susvita menolak untuk ditanya wartawan.
Wartawan senior Mursyidi menyayangkan sikap kepala BPJS itu. “Seharusnya pejabat publik seperti Yossi Susvita ini memahami tugas pers, dan harus bersikap terbuka, tidak menutup-nutupi, apakah ada sesuatu atau rahasia yang tersembunyi terhadap tatakelola BPJS Kesehatan Kabupaten Agam dibawah pimpinan Yossi Susvita ini?, makanya Yossi menolak untuk ditanya wartawan?, kata Mursyisi Minggu (14/7/2024).
Kalau tidak ada berada, kenapa Yossi Susvita menolak wartawan untuk wawancara dengan dengan dia Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Agam. Menolak Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Agam diwawancarai, hal itu melanggar adalah melanggar undang undang”, kata mantan ketua PWI Agam itu.
Karena itu Mursyidi menghimbau kepala BPJS Agam memahami tugas wartawan bahwa pejabat yang menolak melayani permintaan wawancara bertentangan dengan UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers, bahwa pers mempunyai peranan penting dalam memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui dan mengembangkan pendapat umum, dengan menyampaikan informasi yang tepat, akurat dan benar.
“Kami berharap kepada pimpinan BPJS Bukittinggi dan Sumbar untuk menindak dengan tegas pejabat seperti Yossi Susvita ini, sebagai atasannya untuk mematuhi aturan di negara ini”, ujar Mursyidi. Sebagaimana disebutkan, penolakan itu terjadi ketika Singgalang menemui kepala BPJS Agam Yossi Yosvita untuk mengkonfirmasi sistem pendaftaran pasien di RSUD Lubuk Basung yang mengunakan finger.
Wartawan datang ke Kantor BPJS Kabupaten Agam di Lapau Talang sekitar pukul 10.00 Wib, tapi oleh sekuriti kantor BPJS diizinkan bertemu kepala BPJS Yossi Yosvita pukul 14.00. Ketika berhasil bertemu kepala BPJS, langsung minta penjelasan tentang pendaftaran sistem finger. Wartawan mencatat penjelasan Kepala BPJS Kesehatan Agam Yossi Yosvita itu dengan menggunakan HP, namun mendapat respon tidak menyenangkan dari Yossi.
“Oh bapak wartawan, tadi bapak tidak memperkenalkan diri bahwa bapak wartawan, saya mengira tadi bapak dari peserta BPJS Kesehatan, karena itu bapak saya tolak, tidak bisa saya layani”, ucap Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Agam Yossi Susvita dengan suara meninggi.
Dia menyebutkan tata cara wartawan mewawancarai.“Kalau wartawan mau wawancara masukkan surat terlebih dahulu, tulis apa yang akan ditanyakan”, kata Yossi lagi. Wartaewan berusaha memberikan penjelasan, namun langsung dipotong oleh Yossi sehingga terjadi rebutan bicara.
Walaupun demikian, wartawan sempat mengajukan pertanyaan tentang sistem finger ini, apakah finger ini kebijakan BPJS atau kebijakan ibu sendiri. Pertanyaan itu spontan dijawab oleh Yossi, bahwa punya kebijakan sendiri. “Saya membuat kebijakan sendiri”, katanya.
Akhirnya wawancara terhenti, sehingga keluhan pasien tentang sistem finger yang dirasa pasien menyulitkan itu, tidak mendapat penjelasan yang mencerahkan oleh kepala BPJS Kabupaten Agam. Wartawan juga menananyakan sarana dan prasarana, Yossi bilang, itu urusan RSUD Lubuk Basung, katanya.[lk]