AgamSumatera Barat

DPRD Agam Ikuti Bimtek Mekanisme PP 35 Tahun 2023 & Perpres 53 Tahun 2023

×

DPRD Agam Ikuti Bimtek Mekanisme PP 35 Tahun 2023 & Perpres 53 Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Sambutan Ketua DPRD Kabupaten Agam, Sumatera Dr. Novi Irwan, S.Pd, MM.

LUBUK BASUNG, marapipost.com-DPRD Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mengikuti bimbingan teknis (Bimtek), diselenggarakan Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Pembina Perguruan Nasional (STIA LPPN) Padang, di Axana Hotel Padang. Bimtek ini diselenggarakan selama 4 haru, dari tanggal 26 hingga29 Februari 2024.

Bimtek dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Agam Dr. Novi Irwan, S.Pd, MM, dihadiri langsung oleh Ketua STIA LPPN Padang Ir. Yenni Jufri, M.Si, anggota DPRD,  Sekretaris DPRD Villa Erdi, S.Sos, M.Si, dan Kabag Keuangan Dewi Afriani, SE dan staf terkait.

Do’a Pembukaan Pelaksanaan Bimtek.

Ketua DPRD Agam Novi Irwan dalam pembukaan mejelaskan, bimtek ini mengambil tema “Mekanisme Pelaksanaan PP 35 Tahun 2023, tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Pelaksanaan Perpres 53 Tahun 2023”.

Karena itu Ketua DPRD Kabupaten Agam Novi Irwan berharap, bimtek ini bertujuan untuk dapat meningkatkan pemahaman serta keterampilan dalam implementasi terhadap kedua peraturan, sesuai dengan tema yang diusung, jelas Ketua DPRD Agam Novi Irwan.

Peserta Bimtek Diabadikan Bersama.

Ia juga menghimbau kepada seluruh Anggota DPRD agar dapat mengikuti bimtek tersebut dengan serius dan sepenuh hati, sehingga pengorbanan waktu dan tenaga untuk beberapa hari itu tidak sia-sia

Dalam pembukaan tersebut, Ketua STIA LPPN Padang, Yenni Jufri, dalam sambutannya pada acara pembukaan, mengucapkan selamat mengikuti bimbingan teknis kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Agam, semoga Allah, SWT memberkati bimtek ini.

Serius Mengikuti Bimtek.

“Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada DPRD Kabupaten Agam, yang telah mempercayai STIA LPPN Padang sebagai tempat pelaksanaan bimtek ini. Kita berharap bimtek ini dapat membuahkan hasil yang memuaskan”, ujar Yenni Jufri.[*]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *