BATUSANGKAR, marapipost.com-Forum Komunikasi Wali Nagari(FKWN) Tanah Datar, Sumatera Barat, sebagai wadah untuk berbagi informasi dan berdiskusi, karena beda nagari tentu berbeda pula masalah yang dihadapi dalam menyukseskan program-program pemerintah daerah. Untuk itu dirinya siap mensupport 24 jam sehari semalam berdiskusi untuk membahas permasalahan yang ditemukan di nagari.
Bupati Tanah Datar Eka Putra mengemukakan hal itu,Selasa (23/1/2024) saat mengukuhkan Genta Maulana Akbar menjadi Ketua Forum Komunikasi Wali Nagari (FKWN) Tanah Datar sekaligus melantik kepengurusan periode 2024-2029 di Aula Kantor Bupati, Pagaruyung. Bupati juga berharap, FKWN bisa dijadikan tempat berbagi informasi antara sesama Wali Nagari untuk bisa meningkatkan kualitas pengelolaan pemerintahan di daerah masing-masing.
Disamping itu, Bupati Eka juga mengharapkan agar setiap Wali Nagari mampu memahami tupoksi, hak dan kewajiban serta larangan sebagai Wali Nagari. “Saat ini merupakan tahun politik, untuk itu Saya ingatkan kepada seluruh Wali Nagari agar selalu menjaga netralitas dan kamtibmas di wilayah masing-masing,” sampainya.
Sehubungan dengan adanya bencana erupsi Gunung Marapi berdampak terhadap hasil pertanian di beberapa nagari, Eka mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan.Masukkan data lahan pertanian yang gagal panen, karena sampai saat ini baru 90 hektar terdata.Untuk itu diminta Wali Nagari untuk mengecek ulang data yang ada.
Terakhir Kepala daerah tidak lupa mengucapkan selamat kepada ketua FKWN dan mengharapkan ketua beserta seluruh pengurus mampu menjalankan amanah.Mari kita bersama mendukung kemajuan pemerintahan Nagari ke depan,minta Eka.
Ketua FKWN Tanah Datar yang baru, Genta Maulana Akbar mengucapkan terima kasih dengan kehadiran Bupati dalam mengukuhkan FKWN Tanah Datar Luhak Nan Tuo.Mudah-mudahan pengurus yang dilantik bisa mengemban tugas dengan baik guna membantu melaksanakan program-program Pemerintah di Nagari. Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Richi Aprian, ketua DPRD H. Rony Mulyadi Dt. Bungsu, Forkopimda, para asisten, staf ahli, Pimpinan OPD, Camat dan para undangan lain.[emer]