Oleh Yunaidi.S, S.Pd.M.Pd (Pengelola PKBM Literavokasi)
Apa Paket C itu ? Walaupun sering mendengar kata ini di mana-mana, tapi kalo sudah menyebutkan “Paket C” biasanya ada banyak pertanyaan nyangkut di kepala kita. Berikut ini, kami kumpulkan pertanyaan dari teman-teman kita tentang Paket C, semoga tidak bingung lagi, ya!.
Apa sih Paket C itu? – Dinda, 16 tahun Paket C adalah bagian dari Ujian Pendidikan Kesetaraan, yaitu ujian yang diberikan kepada mereka yang tidak mengikuti pendidikan formal tapi ingin mendapatkan ijazah. Paket C, adalah untuk mereka yang ingin dapat ijazah setara SMA, paket B untuk pendidikan setara SMP, dan paket A untuk pendidikan setara SD.
Dulu aku cuma sekolah sampai kelas 1 SMA, dan itu sudah 4 tahun yang lalu. Apa aku bisa ikut Ujian Paket C? Berapa sih batas umur untuk mengikutinya? – Lala, 19 tahun, tidak ada batasan umur tertentu dan siapa aja bisa mengikutinya. Dari yang tidak pernah sekolah, yang putus sekolah, yang tidak lulus UN, yang tidak mengikuti pendidikan formal (homeschooling), sampai mereka yang sudah di usia kerja tapi belum punya ijazah, semua boleh ikut program paket C.
Apa hasil yang didapatkan dari ujian Paket C? – Yana, 18 tahun
Tentu kita mendapatkan ijazah yang status ijazahnya sudah disamakan dengan ijazah yang diperoleh lewat Ujian Nasional (UN). Perbedaannya hanya pada judul ijazah. Kalau ijazah formal judulnya SD, SMP dan SMA, sedangkan untuk Kesetaraan judulnya Paket A, Paket B dan Paket C. Rencananya tahun depan aku mau ikut Paket C, apa ijazahnya bisa dipakai untuk mendaftar kuliah atau melamar kerja? – Rahma, 16 tahun
Tentu saja! Ijazah kesetaraan Paket C bisa digunakan untuk mendaftar ke perguruan tinggi, baik swata maupun negeri. Untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ijazah paket C bisa diterima melalui jalur Seleksi Bersama Nasional (SBMPTN) dan jalur mandiri. Untuk jalur Seleksi Nasional (SNMPTN) ijazah tersebut belum bisa, karena SNMPTN hanya diselenggarakan untuk pendidikan formal saja. Dan tentu kamu bisa menggunakan ijazahnya untuk melamar kerja!
Aku baru ikut ujian Paket C, tapi hasil ujian Paket C-ku belum keluar. Padahal syarat utama untuk ikut SBMPTN adalah keluarnya nilai UN. Kira-kira gimana ya? – Tanti, 18 tahun. Peserta SBMPTN harus lulus dari sekolah dan UN SMA/MA/SMK/MAK atau Ujian Kesetaraan paket C yang setara dengan 3 tahun terakhir dan telah memiliki ijazah SMA/MA/SMK/MAK atau yang setara.
Sekarang pihak PKBM sudah bisa mengeluarkan surat kelulusan bagi siswa yang ingin melanjutkan kuliah atau Ikut SBMPTN walau belum dapat ijazah paket C. Dan bisa menggunakan surat keterangan menunggu ijazah atau telah mengikuti Ujian Pendidikan Kesetaraan.[*]