LUBUK BASUNG, marapipost.com-Kejaksaan Negeri Agam, Sumatera Barat, dapat pujian warganet. Pujian mengacung, atas keberanian lembaga penegak hukum tersebut mengangangkat kasus dugaan korupsi di Kabupaten Agam. Untuk saat ini baru kasus korupsi pekerjaan pembangunan proyek wisata “Sejuta Janjang” di Nagari Pakan Sinayan, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam yang diangkat Kejaksaan Negeri Agam, untuk kasus berikutnya belum diketahui.
Penyidik Kejaksaan Negeri Agam, untuk saat ini Kejaksaan Negeri Agam sudah menahan 3 pelaku berstatus tersangka, termasuk PPTK proyek. Ke 3 nya ditahan semenjak Kamis malam (16/11/2023). Tiga tersangka itu berinisial P, adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), direktur PT. BJB rekanan yang mengerjakan proyek tersebut MI, dan B sebagai pelaksana lapangan pekerjaan proyek.
Kepala Kejaksaan Negeri Agam Burhan SH MH yang dihubungi marapipost.com Sabtu (18/11/2023) menjelaskan, saat ini penyidik Kejaksaan Negeri Agam, mendalami penyidikan terhadap kasus tersebut, tidak tertutup kemungkinan akan muncul tersangka baru terhadap kasus korupsi proyek Sejuta Janjang dilereng Gunung Singgalang tersebut. Berdasarkan perhitungan BPK RI, akibat tingkah para pelaku, negara mengalami kerugian sebesar Rp553 juta.
Siapa gerangan yang akan jadi tersangka baru itu?, Kepala Kejaksaan Negeri Agam Burhan, belum mau menyebutkan, yang jelas saat ini pihak penyidik Kejaksaan Negeri Agam tengah mendalami perkara tersebut, papar Burhan.
Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga (Parpora) Kabupaten Agam, Syatria yang dihubungi marapipost.com Sabtu (18/11/2023) membenarkan, kita menghargai upaya Kejaksaan Negeri Agam itu, sebagai diberitakan di media massa, untuk langkah berikutnya akan dikoordinasikan, tapi dengan siapa dikoordinasikan, tidak dijelaskan. Bupati Agam Andri Warman yang dihubungi marapipost.com, tidak memberikan penjelasan.[lk]