BATUSANGKAR, marapipost.com-Akhirnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Tanah Datar memutuskan pelaksanan Proses Belajar Mengajar (PBM) di SMPN 2 Batusangkar dan SDN 20 Baringin dilaksanakan secara daring mulai hari ini Rabu (8/11/2023) buntut penyegelan sekolah yang dilakukan kuasa hukum yang mengaku pemilik tanah.
Menurut Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Inhendri Abbas dalam konferensi pers digelar di Aula Dinas Kominfo Tanah Datar, Rabu (8/11/2023) mengatakan, sehubungan dengan persoalan penyegelan SMPN 2 Batusangkar, sesuai arahan pimpinan daerah dan Forkopimda Tanah Datar telah diambil langkah-langkah, yakni, memutuskan proses belajar mengajar (PBM) daring.
Hal ini guna menjamin keamanan dan kenyamanan siswa, maka siswa belajar di rumah masing-masing, sedangkan guru tetap masuk sekolah seperti biasa, imbuh Inhendri Abbas. Ia prihatin dengan adanya persoalan tersebut apalagi sampai ada siswa yang harus mendapatkan perawatan medis. Ia juga mengimbau orang tua siswa untuk sabar serta tidak terpancing isu-isu dalam menghadapi polemik itu.
Untuk itu Inhendri Abbas me mohon maaf kepada orangtua siswa atas ketidaknyamanan dan meminta orangtua sabar dan memberikan kesempatan kepada Pemda untuk menyelesaikan persoalan ini dan menhharapkan agar tidak terpancing isu-isu mungkin muncul seraya menyebutkan informasi dirasa simpang siur, diminta berkoordinasi dengan pihak sekolah.
Inhendri juga menjelaskan pihaknya telah melakukan perawatan terhadap siswa mengalami luka kecelakaan dalam suatu kejadian dan Dinas Pendidikan telah mengarahkan guru BK di sekolah untuk pendampingan menghindari trauma yang mungkin terjadi.
Dalam hal ini Dinas Pendidikan sudah melalukan perawatan terhadap siswa terluka yang kini dirawat di RS Ali Hanafiah Batusangkar dan meminta pihak sekolah mengefektifkan guru BK untuk memberikan pendampingan dan motivasi menghindari trauma juga mengupayakan bantuan psikolog.
Seterusnya, Kabid Pencengahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Dinas Sosial dan PPPA Tanah Datar Yuri Yasmin mengatakan pihaknya melakukan pendampingan terhadap siswa berdampak.
Bagi terdampak atau korban,sebut Yuri, Dinsos telah lakukan pendampingan dan edukasi dan UPTD terkait telah berkoordinasi dengan Polres untuk koordinasi tentang apa akan dilaksanakan nantinya.
Selanjutnya, Pemkab Tanah Datar menegaskan akan menyelesaikan polemik di SMPN 2 Batusangkar dan SDN 20 Baringin melalui jalur hukum dengan harapan tidak mengorbankan pendidikan pelajar di dua sekolah tersebut. Tekad itu merupakan sikap Bupati Eka Putra disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Elizar, S.H didampingi Kepala Dinas Kominfo Drs.Yusrizal M.M di ruang kerjanya Selasa lalu.
Mau tidak mau akan kita selesaikan menurut hukum berlaku sehingga jelas hitam putih, sehingga tidak mengorbankan anak didik di dua sekolah tersebut dan memperoleh aktivitas belajar aman dan nyaman,pungkas Asisten Pemerintahan dan Kesra Elizar S.H mengakhiri.[emer]