LUBUK BASUNG, marapipost.com-Ketua DPRD Kabupaten Agam Dr. Novi Irwan, S.Pd, MM bersama Anggota DPRD Agam Antonis, S.Hi menerima kunjungan guru honorer yang tidak lulus atau tidak memenuhi syarat administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di Aula II DPRD setempat, Selasa (31/10/2023).
Kunjungan guru honor tersebut dalam menyampaikan aspirasi kepada DPRD Agam terkait dengan permasalahan pendaftaran PPPK, dimana sebanyak 60 orang lebih guru honor di Kabupaten Agam tidak memenuhi syarat pendaftaran PPPK.
Dalam pertemuan tersebut, beberapa guru honor menyampaikan keluhannya berupa meminta keterbukaan informasi terkait dengan pendaftaran PPPK dan masa sanggah bagi guru honor yang tidak memenuhi syarat pendaftaran, serta juga memohon agar diluluskan pendaftaran PPPK.
Ketua DPRD Agam Dr. Novi Irwan, S.Pd, MM mengatakan terkait dengan permasalahan tersebut, DPRD akan mencoba berkomunikasi pemerintah daerah. “Kami akan melakukan pembahasan dengan Pemerintah Daerah terkait dengan permasalahan guru honor yang tidak lulus pendaftaran PPPK ini. Kami berharap nantinya mendapatkan solusi yang terbaik dari pemerintah daerah untuk guru honor,” ujar Novi Irwan.
Ia menambahkan, seluruh keluhan dan aspirasi yang disampaikan oleh guru honor akan ditampung dan akan dibahas di DPRD bersama Pemerintah Daerah. “Semoga permasalahan ini cepat mendapat solusinya dan kita berharap seluruh guru honor di Kabupaten Agam dapat diangkat menjadi PPPK,” ungkapnya.[*]