LUBUK BASUNG, marapipost.com-Bupati Agam, Sumatera Barat, Andri Warmanbersama pimpinan DPRD Senin (16/10/2023) launching Aplikasi Sistem Aspirasi dan Pengaduan Masyarakat (SiPEMAS) yang disiapkan Sekretariat DPRD Kabupaten Agam, disela pelaksanaan sidang DPRD.
Aplikasi Sistem Aspirasi dan Pengaduan Masyarakat (SiPEMAS) ini merupakan aplikasi berbasis website yang dapat diakses seluruh masyarakat Kabupaten Agam terghadap penyerapan aspirasi dan pengaduan dari masyarakat.
Turut mendampingi launching ini Sekretaris Daerah Drs. Edi Busti, Sekretaris DPRD Villa Erdi, S.Sos, M.Si, disaksikan anggota DPRD dan seluruh kepala OPD di lingkungan Pemkab Agam, camat dan wali nagari di Kabupaten Agam.
Sekretaris DPRD Kabupaten Agam, Villa Erdi mengatakan, tujuan aplikasi SiPEMAS guna meningkatkan kinerja Sekretariat DPRD Agam dalam memfasilitasi tugas dan fungsi pimpinan/anggota untuk memudahkan penyerapan dan penyampaian aspirasi masyarakat terkait masalah pelaksanaan pembangunan yang dihadapi kepada wakil rakyat.
“Sehingga, nantinya kita memungkinkan masyarakat untuk mengetahui respon dan tindak lanjut proses DPRD terkait pengaduan tersebut,” ujarnya. Sementara itu, Bupati Agam Dr Andri Warman menyampaikan apresiasi terhadap upaya peningkatan pelayanan masyarakat yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Agam.
“Saya berharap, melalui aplikasi SiPEMAS ini dapat menjembatani keterbatasan jarak dan waktu masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya, karena tidak perlu lagi datang ke kantor DPRD”, ujarnya.
Hal senada juga diutarakan Ketua DPRD Kabupaten Agam, Dr Novi Irwan, S.Pd, MM. “Selamat kepada Sekretariat DPRD Agam, sudah menggagas inovasi baru melalui SiPEMAS. Kita berharap, aplikasi ini bisa mempermudah masyarakat dalam menyalurkan aspirasinya demi kesejahteraan masyarakat”, harapnya.[lk]