BATUSANGKAR, marapipost.com-Tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, membacakan dan menyampaikan padangan umum fraksi pada sidang paripurna Rabu (27/9/2023) di ruang rapat DPRD Kabupaten Tanah Datar. Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Anton Yondra, didampingi Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu, Wakil Ketua Saidani. Paripurna dihadiri langsung Bupati Tanah Datar Eka Puta.
Wakil Ketua DPRD Anton Yondra pada awal sidang menjelaskan, sidang kali ini mendengarkan Pandangan Fraksi tentang Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 mengenai Pembentukan Susunan Perangkat Daerah dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Kabupaten Tanah Datar.
Secara bergilir 7 Fraksi DPRD Tanah Datar membacakan dan menyampaikan pandangan fraksi terhadap ranperda perubahan kedua terhadap Perda Nomor 9 Tahun 2016, tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Kabupaten Tanah Datar.
Diawali Fraksi PKS, dengan Juru Bicara (Jubir) Nursal, Fraksi PAN dengan juru bicara Zulli Rustam, Fraksi Perjuangan Golkar Jubir Afriman Dt. Majo Indo, Fraksi Demokrat Jubir Eri Hendri, Fraksi Gerindra Jubir Kamrita, Fraksi Hanura Jubir Beni Afero, Fraksi PPP Jubir Arianto dan Fraksi Nasdem Jubir Khairul Abdi.
Fraksi PKS menyampaikan pertanyaan terhadap Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Salah satu yang dipertanyakan; peranan anggaran dalam mendukung pembiayaan daerah dan apakah mungkin dapat dijadikan sebagai sumber pendapatan utama bagi daerah.
Nursal juga menyinggung ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah terhadap Perumda Air Minum Kabupaten Tanah Datar, dan berapa jumlah pelanggan saat ini, dan apa langkah untuk meningkatkan cakupan layanan terhadap pelanggan, papar Nursal dalam pandangan fraksi PKS.
Fraksi Perjuangan Golkar, mempertanyakan terhadap ranperda tentang perubahan kedua terhadap Perda Nomor 9 Tahun 2016, tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah, meminta Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, dengan memanfaatkan teknologi informasi berkualitas kepada masyarakat.
Fraksi Perjuangan Golkar juga meminta penjelasan terhadap upaya apa yang telah dilakukan DPMPTSP dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat terhadap pengurusan perizinan, tanya Afriman Dt. Majo Indo dalam pandangan umum Fraksi Perjuangan Golkar.
Fraksi DPRD Tanah Datar menyampaikan pertanyaan, saran dan pendapat terhadap ketiga ranperda itu, beberapa fraksi menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia pelaksana dan pihak terkait, atas pelaksanaan pilwana serentak pada 54 nagari, berjalan relatif aman, lancar.
Dipenghujung siding paripurna, pimpinan DPRD Tanah Datar menyerahkan Pandangan Umum Fraksi tersebut kepada Bupati Eka Putra, untuk dijawab dan dijelaskan pada sidang paripurna mendatang. Sidang juga dihadiri Sekda Iqbal Ramadi Payana, staf ahli bupati, para asisten dan kepala OPD, Kabag dan undangan, serta pers.[emer]