LUBUK BASUNG, marapipost.com-Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Agam, Sumatera Barat, tahun 2023 menerima alokasi anggaran sebesar Rp6,2 miliar. OPD ini berperan mengurus urusan pemerintahan bidang Komunikasi dan Informatika, bidang statistik dan bidang persendian.
OPD ini dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2016, tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Sementara untuk susunan kedudukan, susunan organisasi tugas dan tata kerja didasarkan pada Peraturan Bupati Agam Nomor 66 tahun 2019, perubahan dari Peraturan Bupati sebelumnya.
Dicantumkan dalam Peraturan Bupati tersebut, bahwa susunan organisasi terdiri dari Kepala Dinas, sekretariat yang membawahi Subbag Umum, Kepegawaian, Perencanaan dan Pelaporan dan Subbag Keuangan dan tiga bidang lainnya. Juga dilengkapi dengan tiga bidang. Tiga bidang tersebut yakni; Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi, dan Bidang Layanan e-government.
Rp6,2 miliar anggaran yang dialokasikan OPD ini, dimanfaatkan untuk administrasi keuangan perangkat daerah , administrasi umum perangkat daerah, barang milik daerah, penunjang urusan pemerintah daerah, penyediaan jasa penunjang urusan pemerintah daerah, pemeliharaan barang milik daerah, dan penunjang urusan pemerintah daerah yang terletak pada sekretariat dinas dengan jumlah anggaran sebesar Rp2,9 miliar.
Selain itu juga dialokasikan untuk program pengelolaan informasi dan komunikasi publik, kegiatan pengelolaan informasi dan komunikasi public, Pemerintah Daerah Kabupaten Agam, dengan jumlah alokasi anggaran sebesar Rp935 juta, dialokasikan kepada tiga seksi.
Terhadap program penilaian aplikasi informasi, merupakan gabungan kegiatan bidang teknologi informasi dan komunikasi dengan bidang e government dengan total dana Rp2,3. Rincian Rp1 miliar untuk bidang teknologi informasi dan komunikasi, sementara untuk bidang e government memiliki dianggarkan sebesar Rp1,3 miliar.
Kepala Dinas komunikasi dan Informatika Kabupaten Agam Rahmad Lasmono, menjelaskan di Kantor Dinas Kominfo Kabupaten Agam di Jl. Sukarno-Hatta Lubuk Basung di Padang Baru, Senin (25/9/2023) menjelaskan, bahwa anggaran yang diterima untuk mensukseskan pelaksanaan kegiatan tahun 2023, dengan jumlah anggaran Rp6,2 miliaritu, telah mencapai persentase pelaksanaan pekerjaan yang sesuai dengan target yang ditetapkan.
“Hingga bulan September 2023, pelaksanaan kegiatan telah mencapai 66,25 persen, dan untuk keuangan sudah mencapai 53,11 persen”, papar Rahmat Lasmono. Disamping itu, terang Rahmat Lasmono, anggaran 2023 telah berada pada triwulan ketiga, dan diharapkan pada triwulan IV pelaksanaan pekerjaan dapat mencapai 100 persen.
“Kita lagi menunggu pengesahan anggaran perubahan, dan kita berharap pengesahnnya dapt segera, begitu juga kita dapat menuntaskan kegiatan tahun 2023 ini mencapai 100 persen”, terang Rahmad Lasmono.
Anggaran yang diterima, jelas Rahmad, merupakan dana alokasi umum, tertuang dalam APBD Kabupaten Agam tahun 2023, penggunaannya untuk mendukung kegiatan-kegiatan OPD membangun aplikasi sistem elektronik untuk menjalankan fungsi sistem pemerintahan berbasis elektronik Pememerintah Kabupaten Agam.
“Menjalankan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), OPD ini juga diberi kewewenangan untuk mendukung OPD lain untuk membangun aplikasi elektronik guna untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat”, ungkap Kepala Dinas Kominfo Agam itu.
Disamping kegiatan disebutkan itu, Dinas Kominfo Kabupaten Agam juga menjalankan program penyelenggaraan informasi dan komunikasi publik Pemerintah Daerah Kabupaten Agam mengacu kepada Permen Kominfo Nomor 8 Tahun 2019, dalam pemberitaan serta publikasi penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dan pembangunan.
Adalah untuk menyampaikan informasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Pemerintah Kabupaten Agam, kita bekerja sama dengan media cetak online dan elektronik, dan tahun 2023 Kominfo Kabupaten Agam bekerja sama dengan 33 media”, tuturnya.
Disamping belanja seperti yang dijelaskan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Agam itu, Diskominfo Kabupaten Agam, juga OPD yang turut menyumbang PAD, dihasilkan dari retribusi pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi. “Untuk tahun 2023, kita targetkan PAD dari retribusi pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi sebesar Rp691 juta”, tutur Rahmad Lasmono.[lk]