LUBUK BASUNG, marapipot.com-Dalam rangka menciptakan Pemilihan Umum (Pemilu) Damai, tahun 2024, bersama parpol, KPU, Bawaslu, Forkopinda Polres Agam deklarasikan pemilu damai di Wilayah Hukum Polres Aga. Acara dilaksanakan, Kamis (7/9/2023) di Balairung Rang Agam di kawasan Istana Bupati Agam Jl. Sukarno-Hatta Lubuk Basung.
Usai pembukaan, semua pihak menanda tangani naskah dekralasi dalam bentuk baliho besar. Selain partai juga turut serta Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat, S.H, SIK, Bupati Agam Andri Warman, Ketua DPRD Kabupaten Agam Novi Irwan, Kodim Agam, dan pihak lain, KPU, Bawaslu Kabupaten Agam, juga ormas, partai dan undangan lainnya.
Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat, S.H., S.I.K, dalam sambutannya pada pembukaan pelaksanaa deklarasi, menjelaskan bahwa pemilihan umum diharapkan membawa perubahan terhadap kepada yang lebih baik.
Kata kapolres, dalam kesempatan ini kita satukan komitmen bersama partai politik, diharapkan pemilu 2024 tanpa adanya pelanggaran, karena itu Kapolres Agam mengajak seluruh eleman, seluruh lembaga, agar sama-sama kita jaga agar pemilu berlangsung aman. Maka komitmen kita sebagai anak bangsa adalah menjaga agar tidak ada konflik.
Yang harus jadi catatan adalah, karena kita heterogen, perbedaan itu adalah suatu yang sunnatullah dan pemilu pasti ada konfliknya, maka disana kanalisasinya harus ada dan berfungsi dengan baik. Disanalah peran Bawaslu, DKPP, Kepolisian, TNI, Kejaksaan dan MK. Dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan, perlu komitmen yang tinggi dari berbagai pihak untuk mematuhi aturan yang sudah dibuat oleh Pemerintah dan DPR yang berhubungan dengan pemilu.
Undang-undang Pemilu sudah mengatur semua, mempersiapkan lembaganya dengan detail sebagai instrumen kanalisasi terhadap konflik yang melampaui batas, yaitu terhadap pihak yang sudah menggunakan kekerasan baik fisik maupun verbal selama kampanye.
Seperti money politik, fitnah, hoak, ujaran kebencian, mempersoalkan lambang negara, politik identitas, politisasi agama yang berujung kepada hate speech dan bulliying dan sebagainya, itu semua adalah kekerasan verbal. Semuanya tidak akan terjadi jika seluruh pihak berkomitmen atas keheterogenan kita dan memahami substansi berpemilu-pilkada.
Semua pihak harus berkomitmen menjalankan norma hukum pemilu dengan baik. Hukum Pemilu kita sudah mengatur semua, dari aspek substantif dan struktural hukum misalnya, semua nilai luhur berdemokrasi sudah ditata dan semuanya sudah dilembagakan dan sudah ada yang menjalankan.
Tinggal kita bersama membangun kultur hukum yang baik, budaya patuh terhadap hukum, taat hukum dan disiplin menjalankan hukum yang berlaku. Kultur hukum yang baik memerlukan komitmen bersama untuk membangunnya.
Dengan demikian, sistem pemilu yang sudah didesain dengan baik, dapat membangun kultur kehidupan berdemokrasi yang baik dan sebaliknya kultur yang sehat juga dapat membangun sistem pemilu yang baik pula ke depannya.
Titik poinnya, Pemilu dan Pemilihan 2024 adalah ujian atas konsistensi dan komitmen kebangsaan kita. Tentu kita semua yang akan menentukan, pilihannya adalah, apakah kita akan memilih kultur demokrasi yang beradab dan berperadaban atau sebaliknya.
Kata kuncinya adalah, bahwa semua yang kita lakukan hanyalah ikhtiar, dan yang dituju dari ikhtiar itu adalah implementasi dari sila kelima Pancasila, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebenarnya kesemua itu sudah diatur pemilu dan pemilihan itu harus berjalan damai. Sebelum penadatangan deklarasi, Bupati Agam Andri Warman juga membacakan samnbutan.[lk]