LUBUK BASUNG, marapipost.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum Tahun 2024. DPT itu ditetyapkan adalah untuk sebagai tahapan Pemilu Legislatif dan Presiden itu dilaksanakan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT tingkat Kabupaten Agam di aula Bappeda Rabu (21/6/2023).
Pleno Terbuka tersebut dihadiri para pejabat diwakili, juga hadir Dandim Agam/Bukittinggi, Kapolres, dan Komisioner Bawaslu Kabupaten Agam, pimpinan parpol peserta pemilu, PPK dan undangan lain.
Dalam sambutan pembukaan, Ketua Erman Susilo menjelaskan, hwa setelah penetapan DPS beberapa waktu lalu, KPU terus menerus melakukan perbaikan dan konsolidasi data pemilih dari data ganda dan data invalid.
Dalam proses penyusunan DPT ini, tentunya KPU mendapat dukungan seluruh elemen terkait. Untuk itu kami menyampaikan terima kasih atas kerja sama seluruh elemen masyarakat yang telah bahu membahu saling membantu dalam memastikan tersusunnya DPT ini dengan baik,” ujarnya.
Untuk itu, Erman Susilo mengajak seluruh elemen terutama partai politik sebagai peserta pemilu untuk aktif memberikan masukan terhadap DPT yang disusun KPU, sehingga DPT yang disusun benar-benar berkualitas dan akuntabel.
Setelah sambutan Ketua KPU dilanjutkan dengan pembacaan Rekapitulasi Daftar Pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) akhir, Model A-Rekapitulasi PPK Perubahan Pemilih tingkat Kecamatan oleh Ketua PPK se-Kabupaten Agam, agar dapat masukan dan tanggapan peserta Rapat Pleno Terbuka, sebelum ditetapkan sebagai DPT.[lk]