BUKITTINGGI, marapipost.com-Pimpinan dan Anggota Komisi 2 DPRD Kota Bukittinggi, kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Baner Meriah, Aceh. Kunker dimulai Selasa (6/6/2023). Maksud dan tujuan kunker mempelajari upaya peningkatan ekonomi warga melalui bidang pertanian.
Ketua Komisi 2 DPRD Bukittinggi, Edison Katik Basa, bersama Wakil Ketua Nofrizal Usra, menjelaskan, kunker kali ini cukup unik, karena rombongan disambut hangat oleh Pemkab Bener Meriah di Masjid Agung Darussalam, Aceh. Dimana, Edison Katik Basa juga didaulat untuk memberikan tausiyah ba’da Subuh.
“Alhamdulillah, kita diterima dengan baik oleh Sekda setempat. Bahkan , kami pribadi juga diberikan kesempatan untuk memberikan kultum untuk jamaah Masjid Raya Darussalam. Ini sangat luar biasa,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Edison Katik Basa, menyampaikan, kunjungan dilakukan untuk melihat bagaimana masyarakat Bener Meriah, sangat konsentrasi melaksanakan peningkatan perekonomian. Hampir seluruh rumah tangga memiliki usaha kebun kopi.
Ini jadi motivasi bagi kami, untuk bisa memberikan pencerahan pada warga, agar memanfaatkan lahan produktif menghasilkan nilai ekonomis. Pemerintah setempat mendorong untuk tidak ada lagi lahan tidur. Kami yakin, bahwa roda perekonomian warga bisa bergerak dengan memanfaatkan lahan kosong,” jelasnya.
Sekretaris Komisi 2 DPRD Bukittinggi, Erdison Nimli bersama Anggota DPRD, Asril, menambahkan, menurut Pemkab Bener Meriah, Bukittinggi yang berada pada ketinggian 800 meter di atas permukaan laut, berpotensi untuk kembangkan kopi arabica. Sehingga, setiap lahan tidur nantinya, bisa dimanfaatkan untuk menanam biji kopi Arabica.
Selain itu, lanjut Erdison Nimli, selain peningkatan ekonomi, ada sejumlah kebiasaan dari warga Bener Meriah, Aceh, yang dapat ditiru oleh masyarakat dan Pemerintah Kota Bukittinggi. Mereka peduli dengan gotong royong dan tidak kecemburuan sosial.
“Alhamdulillah kami diberi ruang. Kami juga disambut Sekda Bandar Meriah. Kami tertarik sejak pemekaran Kabupaten Bandar Meria, aktifitas SKPD sudah dimulai sejak Subuh dengan berdiskusi di Masjid. Sehingga, di sini bukan lagi program Subuh Berjamaah, tapi kebiasaan turun temurun dari masyarakatnya. Ini juga bisa menjadi contoh bagi Bukittinggi. Bahkan, setiap SKPD menjadi bapak asuh, minimal dua desa untuk membina masyarakat”, ulasnya.[Yun.S]