• Kontak
  • Alamat
  • Redaksi
Marapi Post
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Marapi Post
No Result
View All Result
Home Agam

Tomas Nagari Bawan, Nilai Keputusan Panitia Pilwana Bawan Tidak Tepat

Marapipost by Marapipost
Mei 25, 2023
in Agam, Sumatera Barat
413 9
0
Tomas Nagari Bawan, Nilai Keputusan Panitia Pilwana Bawan Tidak Tepat

Tokoh masyarakat Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Muhammad Hasyim Datuak Mangkudun.

580
SHARES
2.6k
VIEWS
BagikanBagikan

AMPEK NAGARI, marapipost.com-Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, bakal melaksanakan helat demokrasi pemilihan wali nagari (Pilwana) periode 2023-2029. Helat ini bersamaan dengan nagari lain di Kabupaten Agam.

Kepala Dinas DPMPN Kabupaten Agam Asril Anwar yang dihubungi marapipost.com, menjelaskan, persyaratan sebagia calon Wali Nagari di Kabupaten Agam adalah mempedomani Perda Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016, Tentang Pemilihan , Pengangkatan Dan Pemberhentian Wali Nagari, Pasal 14.

Panitia pemilihan Wali Nagari Bawan sudah merekrut bakal calon wali Nagari Bawan, malah telah menerbitkan pengumuman menutup penerimaan pendaftarana bakal calon (Balon) Wali Nagari Bawan, dan menetapkan calon 4 yang lolos dari 5 yang mendaftar. 

Tokoh Memuda Nagari Bawan Khairul Amri.

Panitia penerimaan calon Walinagari Bawan, pada pengumuman yang diterbitkan panitia, pada hari Jumat, 15 Mei 2023, dari pengumuman tanpa nomor dan tanggal tersebut, dari 5 balon yang mendaftar, 4 balon yang lolos, setelah dilakukan seleksi, satu balon dinyatakan tidak lolos. Putusan ini panitia, katnya, berdasarkan Perda 03 Tahun 2016, pasal 23 ayat 1 sampai 6.

Dinyatakan lolos dalam seleksi panitia, dipimpin Ketua Anuar Sofian Efendi, bersama Edison (Wakil Ketua), Handi Gustiar (Devisi Hukum), Sil Viana (Devisi Logistik), dan Dede Caniago (Devisi Teknis) menyatakan, 4 yang lolos tersebut adalah; Abdul Rahman, Joni Hidayat, Arif Eka Putra, dan Fajri, sedang Imwarizal dinyatakan tidak lolos seleksi.  

Tokoh masyarakat Muhammad Hasyim Datuak Mangkudun, menjawab pertanyaan marapipost.com Rabu (24/5/2023) mengutuk atas perilaku panitia penerimaan calon Wali Nagari Bawan, yang tidak meloloskan Imwarizal sebagai calon Wali Nagari Bawan. Informasi yang diterima Muhammad Hasyim Datuak Mangkudun, Imwarizal melanggar Adat Salingka Nagari, mana yang ada salingka nagari itu, coba tunjukkan, paparnya tegas.

Kalau dianggap benar Imwarizal melanggar adat salingka nagari (Nagari Bawan), kapan Aadat Salingka Nagari itu dibuat. Kalau dianggap benar juga, kapan pengadilan adat Nagari Bawan siding, dan memvonis Imwarizal bersalah, telah melanggar Adat Salingka Nagari Bawan. “Bukan hanya sekedar ngomong, bercerita kesana kemari, buktikan secara hokum”, jelas Muhammad Hasyim Datuak Mangkudun, dengan suara lantang.

Imwarizal, dijegal dengan alasan karena tersangkut dengan pealnggaran adat, padahal persyaratan menurut Perda Nomor 03 Tahun 2016 tidak ada kurangnya. Persyaratan yang diminta hanya membuat pernyataan, yang mengajukan hanya diminta untuk membuat pernyataan bahwa tidak pernah melanggar adat.

Muhammad Hasyim Datuak Mangkudun menilai, keputusan panitia tidak meloloskan Imwarizal adalah tidak kooperatif, karena itu, sepatutnya panitia pilwana Bawan ini dipertanyakan iktikat baik dan netralitas panitia pada pilwana 2023-2029 ini.

Pengumuman yang diterbitkan panitia, tidak mencantumkan apa kekurangan persyaratan Imwarizal dalam pencalonan dirinya sebagai calon Wali Nagari Bawan huruf dan angka yang mana yang tidak dipenuhi Imwarizal, jelas Muhammad Hasyim Datuak Mangkudun dengan tegas, coba tunjukan, katanya lagi.

Konon menurut informasi, tidak lolosnya Imwarizal sebagi calon wali Nagari Bawan, karena Imwarizal telah melanggar adat, yang jadi pertanyaan tokoh pemuda Khairul Amri adat yang mana yang dilanggar Imwarizal. Kalau ia mana keputusan hasil sidang adat, atau pemberitaan di media massa, bahwa Imwarizal melanggar adat.

Karena itu Khairul Amri menyorot, hasil kerja panitia, tidak meloloskan Imwarizal sebagai calon Wali Nagari Bawan, disebabkan Imwarizal melanggar adat, mana putusan pengadilan adat, terang Khairul Amri. “Yang saya tahu, Imwarizal tidak pernah melanggar adat, adat yang mana yang ia langgar”, terang Khairul Amri, lagi.

Wali Nagari Bawan Kamiruddin, menjawab pertanyaan marapipost.com, untuk merekrut calon Walai Nagari Bawan untuk pilwana Juli 2023, ia mengku tidak campur tangan, keseluruhan berada ditangan panitia pilwana. “Kami tidak tersangkut dengan kepanitiaan pilwana Bawan pak”, jelas Wali Nagari Bawan Kamiruddin.

Sekretaris Nagari Bawan, Dede Chaniago menjelaskan, dalam persoalan ini apabila ada tidak menerima atas putusan Panitia, ia menyarankan agar menempuh jalur hokum, ajukan gugatan kepengadilan. “Kalau ada yang keberatan, sebaiknya tempuh saja jalur hokum, gugat saja ke pengadilan”, jelas Dede Chaniago.[lk]

Previous Post

Mardios, Selain Wali Nagari Tiku V Jorong, Juga Kontributor Medsos

Next Post

Wabup Pasaman Buka Festival Tanaman Hias, Ny. Susi Benny Puji Bunga Bonjol

Next Post
Wabup Pasaman Buka Festival Tanaman Hias, Ny. Susi Benny Puji Bunga Bonjol

Wabup Pasaman Buka Festival Tanaman Hias, Ny. Susi Benny Puji Bunga Bonjol

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kota Lubuk Sikaping, Ibukota Pasaman Semakin Indah, Cantik, dan Sejuk

Kota Lubuk Sikaping, Ibukota Pasaman Semakin Indah, Cantik, dan Sejuk

Juni 1, 2023
Wako Bukittinggi Perjuangkan Kesejahteraan Guru ke Gubernur

Wako Bukittinggi Perjuangkan Kesejahteraan Guru ke Gubernur

Mei 31, 2023
MTs Negeri 3 Pasbar Lepas dan Wisuda Siswa Kelas IX, Kembali ke Orang Tua

MTs Negeri 3 Pasbar Lepas dan Wisuda Siswa Kelas IX, Kembali ke Orang Tua

Mei 31, 2023
Pemko, Baznas Bukittinggi Rutin Bantu Biaya Hidup Penyelenggara Jenazah

Pemko, Baznas Bukittinggi Rutin Bantu Biaya Hidup Penyelenggara Jenazah

Mei 31, 2023
Wakil Ketua HTI Kwarda Sumbar Thamrin Buka Diklat Protokoler Daerah

Wakil Ketua HTI Kwarda Sumbar Thamrin Buka Diklat Protokoler Daerah

Mei 31, 2023
PKK Jambak Wakili Pasaman, Dinilai Tim  Sumbar, Optimis Melaju ke Nasional

PKK Jambak Wakili Pasaman, Dinilai Tim Sumbar, Optimis Melaju ke Nasional

Mei 31, 2023
Tausyiah Bersama UAS di Pasbar Sukses, Dihadiri Ribuan Orang

Tausyiah Bersama UAS di Pasbar Sukses, Dihadiri Ribuan Orang

Mei 30, 2023
11 Utusan Pembina Kwarcab Agam Ikuti KPN 2023 di Buper Cibubur Jaktim

11 Utusan Pembina Kwarcab Agam Ikuti KPN 2023 di Buper Cibubur Jaktim

Mei 29, 2023
Sekdako Bukittinggi Buka MTQ Kecamatan Mandiangin Koto Selayan

Sekdako Bukittinggi Buka MTQ Kecamatan Mandiangin Koto Selayan

Mei 29, 2023
Irwan Fikri Jelaskan Kemunduran Dirinya dari Wakil Bupati Agam

Irwan Fikri Jelaskan Kemunduran Dirinya dari Wakil Bupati Agam

Mei 29, 2023
  • Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah  Ada di Padang

    Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah Ada di Padang

    1490 shares
    Share 596 Tweet 373
  • Irwan Fikri Jelaskan Kemunduran Dirinya dari Wakil Bupati Agam

    636 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Wako Bukittinggi Perjuangkan Kesejahteraan Guru ke Gubernur

    553 shares
    Share 221 Tweet 138
  • Pemko, Baznas Bukittinggi Rutin Bantu Biaya Hidup Penyelenggara Jenazah

    552 shares
    Share 221 Tweet 138
  • PKK Jambak Wakili Pasaman, Dinilai Tim Sumbar, Optimis Melaju ke Nasional

    551 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Korban Keterangan Palsu, dr Misri, Laporkan Marissa ke Polda Riau

    625 shares
    Share 250 Tweet 156
  • MTs Negeri 3 Pasbar Lepas dan Wisuda Siswa Kelas IX, Kembali ke Orang Tua

    550 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Bocor, Irigasi D.I Bt. Bawan Belum Dapat Dioperasikan, Petani Isap Jempol

    576 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Wakil Ketua HTI Kwarda Sumbar Thamrin Buka Diklat Protokoler Daerah

    550 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Kota Lubuk Sikaping, Ibukota Pasaman Semakin Indah, Cantik, dan Sejuk

    550 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Kontak
  • Alamat
  • Redaksi

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In