LUBUK BASUNG, marapipost.com-Sungguh memalukan, pria Agam suku minang, dan wanita berjilbab yang bukan suami isteri sudah pandai tidur ke hotel dan penginapan. Perlu ninik-mamak masing-masing suku mengangkat persoalan ini dalam dipersidangan Balai Adat.
Pemerintah mestinya juga harus bertindak tegas terhadap penyebar penyakit masyarakat di Kabupaten Agam, khususnya di Lubuk Basung. Alaasan Pemda Kabupaten Agam mesti bertindak tegas, masih tidak jera-jeranya wanita beroperasi di Lubuk Basung dan sekitarnya, padahal Pol PP Agam sudah berkali-kali mengamankan wanita-wanita usil tersebut.
Bukti, wanita malam masih gentayangan di Kota Lubuk Basung Ibukota Kabupaten Agam, Senin malam (24/4/2023) dan Selasa dini (25/4/2023), Pol PP dalam satuan tugas menjalankan rutinnya menjaga ketertiban, menangamankan 8 wanita dan lelaki malam berjilbab diamankan Tim Pol PP Agam, Sumatera Barat.
Wanita berjilbab yang diamankan Satgas Pol PP Agam di Hotel Denai Lubuk Basung dan Penginapan Tropikal Tanjung Raya.
Kepala Dinas Pol PP Damkar Kabupaten Agam Dandi Pribadi, melalui Kabid Tibum Tranmas Yul Armar, ketika dikonpirmasi marapipost.com Selasa (25/4/2023) mengakui, Satgas Pol PP Kabupaten Agam, Senin malam dan Selasa dini benar mengamankan wanita dan pria malam, ke-4 pasangnya diamankan operasi pelaksanaan tugas pukul 22.00 wib s/d 02.00 wib.
“Iya kami melaksanakan kegiatan patroli rutin dan razia penginapan di wilayah Lubuk Basung dan Kecamatan Tanjung Raya, jelas Yul Armar. Ia diamankan dan dinaikan mobil Pol PP dibawa ke Markas Pol PP di kawasan Sport Centre, karena tidak dapat memperlihatkan surat nikah, atau dokumen lainnya yang sah menurut undang-undang dan peraturan yang berlakuku.
Patroli razia penginapan agar tidak mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat umum ini dilaksanakan anggota Satpol PP di wilayah Lubuk Basung dan Kecamatan Tanjung Raya, di pimpin Kabid Tibum dan Tranmas.
Karena tidak dapat memperlihatkan dokumen yang sah, wanita dan pria malam itu dikategorikan pasangn yang bukan suami istri. Diamankan di penginapan Hotel Denai Lubuk Basung satu pasang, dan tiga pasang di Penginapan Tropikal Tanjung Raya.
Herannya, peristiwa ini, tidak sekali dua kali, tapi sudah berkali-kali kejadian ini, pihak berwenang masih belum menjatuhkan sangsi bagi hotel dan penginapan yang menerima penginap seperti ini.[lk]