BUKITTINGGI, marapipost.com-Dalam rangka meningkatkan derajat pelayanan agar aman dan nyaman, Pemko Bukittinggi sudah menyiapkan sejumlah lahan parkir sebagai langkah yang diambil untuk meningkatkan kenyamanan bagi pengunjung selama libur lebaran di Kota Bukittinggi.
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar mengatakan, saat jumpa pers Selasa (18/4/2023) yang lalu, masalah parkir jadi isu menahun yang selalu muncul di momen liburan di kota Bukittinggi sebagai tujuan wisata bagi pengunjung.
“Ada 3 kriteria parkiran di Bukittinggi khusus untuk masa libur lebaran”, kata Wako Erman Safar. Dijelaskan Wako, kriteria pertama; parkir resmi yang ditetapkan Pemko Bukittinggi. Ditempat parkir ini, tarif resmi, petugas resmi dan tempat resmi.
Kemudian parkiran dadakan, Pemko Bukittinggi membuka tempat di beberapa aset pemerintah memanfaatkan perkarangan kantor, perkarangan sekolah diseputaran Kota Bukittinggi. “Pemda tidak berhak memungut biaya, hanya demi kelancaran, kita kerjasama dengan pemuda setempat”, kata wako.
Kriteria ketiga parkiran tidak resmi. Menurut Erman Safar, kriteria ini sering jadi masalah karena pengunjung komplain, ketika keluar dari tempat parkir, membayar mahal, sembraut wajah pembayar parkir, ini yang masalah, jelas Wali Kota.
“Ini sudah menjadi hukum alam saat Bukittinggi overload. Pengunjung membayar sampai Rp 20 ribu. Mereka komplain dan cerita di medsos. Saya harap pengunjung tidak kaget lagi. Pemko sudah berupaya menciptakan kenyamanan”, pungkasnya. Parkir akan muncul dibeberapa wilayah. Wako Erman Safar minta kecerdasan dalam pengelolaannya.
Parkir harus resmi, tarif resmi dan pegawainya juga resmi. Gedung parkir dadakan yang dibuka dengan dikelola penduduk setempat. Dan tempat yang tidak resmi maka pengunjung akan menggunakan jasa ini. Kepada awak media Wako Bukittinggi Erman Safar minta tolong menyampaikan informasi dengan cepat tentang kebijakan perubahan yang terjadi terutama rekayasa lalin dan lahan parkir.[Yun.S]