• Kontak
  • Alamat
  • Redaksi
Marapi Post
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Marapi Post
No Result
View All Result
Home Agam

Mantan Wn Bayua, Azwar St Sati, Sulit Ditetapkan Sepadan Danau Maninjau

Marapipost by Marapipost
Januari 8, 2023
in Agam, Pemerintahan, Sumatera Barat
393 13
0
Mantan Wn Bayua, Azwar St Sati, Sulit Ditetapkan Sepadan Danau Maninjau

Mantan Wali Nagari Bayua, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

558
SHARES
2.5k
VIEWS
BagikanBagikan

TANJUNG RAYA, marapipost.com-Mantan Wali Nagari Bayua, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Azwar St Sati mengungkap kerisauan sebagian masyarakat Salingka Danau Maninjau, terhadap program Pemda Kabupaten Agam terhadap penetapan batas sepadan Danau Maninjau, dalam rangka untuk penyelamatan Danau Maninjau.

Azwar St Sati menjelaskan, Pemda Kabupaten Agam tidak membolehkan, jarak 50 meter dari ketinggian tertinggi dinyatakan status Quo. Kata mantan Wali Nagari Bayua Azwar St Sati Sabtu (7/1/2023) di Koto Gadang, hal itu sulit untuk dilaksanakan.

“Entah kalau hal itu dipaksanakan, nadak tau lah, sebab, terang Azwar St Sati, bangunan bangunan yang berada dalam pernyataan status quo itu sudah lama berdiri, baik rumah masyarakat, atau bangunan lain, seperti hotel”, katanya.

Pemerintah Daerah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, akan melaksanakan Peraturan Presiden nomor 60 tahun 2021 di Kawasan Danau Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, penetapan garis sepadan danau. Program itu bertujuan untuk Penyelamatan Danau Prioritas Nasional, Danau Maninjau salah satu danau prioritas nasional.

Program Pemda Agam tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia nomor 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau mengamanatkan kita untuk menetapkan sempadan di Danau Maninjau.

Penetapan garis sempadan danau dimaksud sebagai upaya agar kegiatan perlindungan, penggunaan dan pengendalian atas sumber daya yang ada pada danau, dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuannya.

Pemerintah Kabupaten Agam saat ini sedang melakukan tahapan kegiatan berdasarkan Peraturan Presiden tersebut sesuai pasal 4 untuk mencegah, menanggulangi, memulihkan dan memelihara ekosistem danau dan pemanfaatan danau.

Kemudian sesuai dengan pasal 13 dan 17 ayat 1, Pemkab Agam telah membuat Surat Keputusan tentang Susunan keanggotaan Tim Penyelamatan Danau serta membentuk posko penyelamatan Danau Maninjau dari alih fungsi gedung LIPI.

Informasi, Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) V juga telah melakukan pertemuan dan sosialisasi dengan Camat Tanjung Raya, Wali Nagari salingka Danau Maninjau dan pemuka masyarakat untuk pelaksanaan rencana pematokan batas sempadan Danau.

Sosialisasi sudah dilaksanakan semenjak tahun 2020 di Kantor Camat Tamjung Raya, menghadirkan Wali Nagari dan tokoh masyarakat Salingka Danau Maninjau, serta BWSS V bersama konsultan perihal zona sempadan Danau Maninjau.

Salah satu bentuk sosialisasi terhadap masyarakat salingka Danau Maninjau yang kini ada, adalah pemasangan papan pemberitahuan pada beberapa tempat diantaranya di Nagari Maninjau, Duo Koto, dan Nagari Koto Kaciak.

Semua kegiatan yang dilakukan tersebut sifatnya hanya sebatas Sosialisasi terhadap program Pemda Kabupaten Agam itu kepada masyarakat, tentang peraturan yang berlaku, dan keputusan akan ditetapkan sesuai dengan hasil kesepakatan antara Pemerintah (Tim Penyelamatan Danau Maninjau) dengan masyarakat.[lk]

Previous Post

PLiF Kota Medan Gelar Dialog Publik, Dihadiri Lintas Agama

Next Post

Kini Bermain Dakak dakak Musim di Kota Padang

Next Post
Kini Bermain Dakak dakak Musim di Kota Padang

Kini Bermain Dakak dakak Musim di Kota Padang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Penertiban Pelajar dan Pekat, Pol PP Damkar Agam Aktifkan Razia

Penertiban Pelajar dan Pekat, Pol PP Damkar Agam Aktifkan Razia

Februari 8, 2023
Di Tanah Suci, Jamaah Umrah PT. MMW Kunjungi Rumah Peninggalan Rasul

Di Tanah Suci, Jamaah Umrah PT. MMW Kunjungi Rumah Peninggalan Rasul

Februari 7, 2023
Peduli Warga, Bersama Pemerintahan Nagari, Kapolres Agam Bedah Rumah Sulastri

Peduli Warga, Bersama Pemerintahan Nagari, Kapolres Agam Bedah Rumah Sulastri

Februari 6, 2023
Jamaah Umrah PT. MMW Lancar Laksanakan Ibadah di Tanah Suci

Jamaah Umrah PT. MMW Lancar Laksanakan Ibadah di Tanah Suci

Februari 5, 2023
Tak Hanya Saat Covid-19, Jumat Berkah Masjid Al Hakim Berlanjut

Tak Hanya Saat Covid-19, Jumat Berkah Masjid Al Hakim Berlanjut

Februari 4, 2023
Pelajar SMPN 3 Palembayan Laksanakan Wirid Rutin Setiap Jum’at

Pelajar SMPN 3 Palembayan Laksanakan Wirid Rutin Setiap Jum’at

Februari 4, 2023
Puskesmas Lubuk Begalung Gelar Sosialisasi Gejala TBC

Puskesmas Lubuk Begalung Gelar Sosialisasi Gejala TBC

Februari 3, 2023
Pemkab Pasaman Lantik 32 Pejabat Eselon III dan VI

Pemkab Pasaman Lantik 32 Pejabat Eselon III dan VI

Februari 2, 2023
Anggota DPRD Sumbar, Desak Pemkab Tindak Tegas Dugaan Pencemaran Lingkungan di Pessel

Anggota DPRD Sumbar, Desak Pemkab Tindak Tegas Dugaan Pencemaran Lingkungan di Pessel

Februari 2, 2023
Penataan Desa/Nagari Dari Kebutuhan dan Harapan Multikulturalisme Bangsa dari Salareh Aia

Penataan Desa/Nagari Dari Kebutuhan dan Harapan Multikulturalisme Bangsa dari Salareh Aia

Februari 1, 2023
  • Pelajar SMPN 3 Palembayan Laksanakan Wirid Rutin Setiap Jum’at

    Pelajar SMPN 3 Palembayan Laksanakan Wirid Rutin Setiap Jum’at

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah Ada di Padang

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Jamaah Umrah PT. MMW Lancar Laksanakan Ibadah di Tanah Suci

    566 shares
    Share 226 Tweet 142
  • Penataan Desa/Nagari Dari Kebutuhan dan Harapan Multikulturalisme Bangsa dari Salareh Aia

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • Di Tanah Suci, Jamaah Umrah PT. MMW Kunjungi Rumah Peninggalan Rasul

    555 shares
    Share 222 Tweet 139
  • AKBP Dwi Nur Pindah Tugas ke Mabes Polri, Pengganti, AKBP Ferry Ferdian

    708 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Walhi Sumbar Dorong Pemda Untuk Memastikan Adanya Tanggung Jawab Bagi Pencemar Lingkungan di Pessel

    556 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Penertiban Pelajar dan Pekat, Pol PP Damkar Agam Aktifkan Razia

    552 shares
    Share 221 Tweet 138
  • Kerusakan Jalan Diponegoro Monggong Lubuk Basung Semakin Parah, Diharapkan Segera Diperbaiki

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Peduli Warga, Bersama Pemerintahan Nagari, Kapolres Agam Bedah Rumah Sulastri

    551 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Kontak
  • Alamat
  • Redaksi

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In