• Kontak
  • Alamat
  • Redaksi
Marapi Post
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Marapi Post
No Result
View All Result
Home Agam

Melalui Tim Sebelas, KAN Lubuk Basung Terus Buru Persoalan PT. Kamu

Marapipost by Marapipost
Desember 5, 2022
in Agam, Hukum dan Peristiwa, Sumatera Barat
398 12
0
Melalui Tim Sebelas, KAN Lubuk Basung Terus Buru Persoalan PT. Kamu

Usai digelar jumpa pers dengan wartawan, ninik mamak Lubuk Basung foto bersama.

564
SHARES
2.6k
VIEWS
BagikanBagikan

LUBUK BASUNG, marapipost.com-Permasalahan PT. Karya Agung Megah Utama (PT. KAMU) dengan Ninik mamak Nagari Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, tidak kunjung selesai. Hingga saat ini permasalahan itu mencuat terus.

Permasalahan itu jadi makanya jadi panjang, disebabkan PT. Kamu belum memenuhi tuntutan ninik mamak Lubuk Basung, sementara ninik mamak Nagari Lubuk Basung mengklaem lahan tersebut adalah lahan (Tanah) ulayat Nagari Lubuk Basung, yang saat ini jadi komplik dalam penerbitan perpanjanagn Hak Guna Usaha (HGU) PT. Kamu.

Untuk melindungi PT. Kamu, Pemerintah Daerah Kabupaten Agam, mengkalim pula bahwa lahan yang dikuasai PT. Kamu yang akan diperpanjang HGU itu, mengklaim pula bahwa lahan tersebut adalah hak Erfpacht verponding. Antara KAN Lubuk Basung dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Agam saat ini saling mengklaem.

Ketua Kerapatan Adat (KAN) Lubuk Basung, Ir. Novi Endri, M. Sc Dt. Simarajo, menjelaskan dalam acara jumpa pers dengan wartawan diruang kerjanya di Pasar Lama Lubuk Basung, Minggu (4/12/2022) menjelaskan, bahwa ia sudah pernah bertanya ketika bertemu di DPRD Agam belum lama ini, apa buktinya bahwa lahan tersebut adalah hak Erfpacht verponding, tidak ada yang dapat menjelaskan, terang Novi Endri Dt. Simarajo.

“Ooooo!, kalau sebutan saja, atau mengaku-ngaku erfpacht verponding mana buktinya, semua orang bisa mengaku-ngaku itu adalah miliknya, pembuktian hak tidak cukup hanya dengan ucapan”, jelas Ketua KAN Lubuk Basung Novi Endri Dt. Simarajo.  

Dengan kondisi saat ini niniak mamak Lubuk Basung, menyatakan, bahwa lahan tersebut merupakan ulayat Nagari Lubuk Basung, bukan tanah erfpacht verponding. “Buktinya ada sama KAN Lubuk Basung”, jelas Novi Endri Dt. Simarajo. Diantaranya, niniak mamak yang mengaku sebagai pelaku sejarah mengatakan, lahan tersebut adalah seluas 912 ektar.

Karena permasalahan antara PT. Kamu dengan ninik-mamak yang berada panji KAN Lubuk Basung belum selesai, HGU belum dapat diterbitkan, sebelum permasalahan diseselasiakan PT. Kamu dengan niniak mamak Nagari Lubuk Basung.

Ketua KAN Lubuk Basung, Novi Endri Dt. Simarajo, menyebut, terhadap pelaksanaan pembangunan PT. Kamu, tidak sesuai dengan peraturan dan undang undang yang berlaku, yang sudah ada ditangan PT. Kamu hanya yang baru ada, adalah AMDAL, sementara PCL yang diusulkan PT. Kamu belum lengkap.

Karena itu tunda penerbitan HGU, ujar ninik mamak Nagari Lubuk Basung, sebelum ada penyelesaian dengan Niniak mamak Lubuk Basung, katanya. Objek tanah yang akan diperpanjang HGU itu merupakan ulayat ninik-mamak Lubuk Basung.

Dan ninik mamak Lubuk Basung menyatakan tidak pernah menyetujui penyerahan lahan tersebut untuk diterbitkan HGU, kalau diklaem saja lahan tersebut adalah tanah erfpacht verponding, mana surat sah dari India Belanda itu, kata sejumlah ninik-mamak yang hadir pada jumpa pers tersebut.

KAN Lubuk Basung minta Pemda Kabupaten Agam untuk menghentikan penerbitan perpanjanagn HGU tersebut, karena diduga melanggar aturan, dan hal itu merugikan masyarakat dan pemilik ulayat, katanya.

Melalui Tim Sebelas, yang dibentuk KAN Lubuk Basung, secara tertulis sudah miminta Bupati secara tegas sudah memasuki surat untuk penyelesaian permasalahan tersebut, namun belum ada tindak lanjut, jika tidak digubris bupati, niniak mamak dan kemenakan Nagari Lubuk Basung akan mendatangi bupati, papar Ketua Tim Sebelas Helmon Dt. Hitam.

Kuasa Hukum Vera Christia, SH, MH, dan Erik Sepria Indra Junaidi menyebut, proses perpanjangan HGU sedang berjalan, sementara lahan tetap dikuasai PT. Kamu, adalah sangat bertentangan dengan aturan, sebab HGU sudah habis pada tahun 2020, dua tahun lalu, permuhonan perpanjangan HGU baru dilaksanakan pada tahun 2019.

Tidak hanya itu yang pelanggaran hukum yang anulir PT. Kamu, tapi juga tidak memiliki izin PBG dalam melaksanakan pembangunan pabrik, tapi pembangunan pabrik pengolahan sawit tetap dilanjutkan, jelas Vera Christian.[lk]

Previous Post

Lagi Pol PP Agam Amankan Pelanggar Perda Agam

Next Post

Sekwan DPRD Agam  Villa Erdi Pimpin Rapat Staf  Rutin Minggu Pertama

Next Post
Sekwan DPRD Agam  Villa Erdi Pimpin Rapat Staf  Rutin Minggu Pertama

Sekwan DPRD Agam  Villa Erdi Pimpin Rapat Staf  Rutin Minggu Pertama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Hujan Mengguyur, Jalan Palupuh Longsor, Pengendara Hati-hati

Hujan Mengguyur, Jalan Palupuh Longsor, Pengendara Hati-hati

Januari 28, 2023
Sempat Tertunda, Bupati Pasaman Lantik Wali Nagari Panti Terpilih

Sempat Tertunda, Bupati Pasaman Lantik Wali Nagari Panti Terpilih

Januari 27, 2023
Persatuan Suku Sikumbang Pahduo Nan Batigo Peringati Isramikrat

Persatuan Suku Sikumbang Pahduo Nan Batigo Peringati Isramikrat

Januari 27, 2023
SMA PPMTI Padang Berduka, Siswanya Riski Permana Meninggal Dunia

SMA PPMTI Padang Berduka, Siswanya Riski Permana Meninggal Dunia

Januari 27, 2023
Adik Kandung Sekda Agam Kecelakaan, Tak Sadarkan Diri dan Meninggaldunia

Adik Kandung Sekda Agam Kecelakaan, Tak Sadarkan Diri dan Meninggaldunia

Januari 27, 2023
Kecelakaan Lalulintas di Jalan Raya Panyalaian Gempar, 3 Meninggal

Kecelakaan Lalulintas di Jalan Raya Panyalaian Gempar, 3 Meninggal

Januari 26, 2023
AHY Menyatakan, Demokrat Resmi Dukung Anies Baswedan  Pilpres 2024

AHY Menyatakan, Demokrat Resmi Dukung Anies Baswedan Pilpres 2024

Januari 26, 2023
Korop Pelatih Pramuka Berduka, Yusril,S.Pd, Pengurus Kwarcab Agam Meninggal Dunia 

Korop Pelatih Pramuka Berduka, Yusril,S.Pd, Pengurus Kwarcab Agam Meninggal Dunia 

Januari 26, 2023
Proboden, Pengendara Masih Masuk Pertigaan Depan Mapolres Agam

Proboden, Pengendara Masih Masuk Pertigaan Depan Mapolres Agam

Januari 26, 2023
Kalak BPBD Agam Ingatkan, Pengguna Jalan Simaka Tetap Waspada

Kalak BPBD Agam Ingatkan, Pengguna Jalan Simaka Tetap Waspada

Januari 26, 2023
  • Adik Kandung Sekda Agam Kecelakaan, Tak Sadarkan Diri dan Meninggaldunia

    Adik Kandung Sekda Agam Kecelakaan, Tak Sadarkan Diri dan Meninggaldunia

    581 shares
    Share 232 Tweet 145
  • Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah Ada di Padang

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Alumni SMP Balai Selasa 745 Bakal Bernostalgia di Ambun Pagi Matur

    571 shares
    Share 228 Tweet 143
  • Kepala Markas PMI Bukittinggi Antar Langsung Donasi ke Cianjur

    571 shares
    Share 228 Tweet 143
  • Proboden, Pengendara Masih Masuk Pertigaan Depan Mapolres Agam

    566 shares
    Share 226 Tweet 142
  • Kecelakaan Lalulintas di Jalan Raya Panyalaian Gempar, 3 Meninggal

    566 shares
    Share 226 Tweet 142
  • 2 Pembina Gudep Pramuka SMAN 1 Tj. Mutiara Ikuti KMD Mandiri PKBM

    562 shares
    Share 225 Tweet 141
  • Korop Pelatih Pramuka Berduka, Yusril,S.Pd, Pengurus Kwarcab Agam Meninggal Dunia 

    561 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Pemuda Pancasila Pekanbaru Riau Silaturahmi Dengan PAC-PP Matur

    560 shares
    Share 224 Tweet 140
  • AHY Menyatakan, Demokrat Resmi Dukung Anies Baswedan Pilpres 2024

    560 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Kontak
  • Alamat
  • Redaksi

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In