• Kontak
  • Alamat
  • Redaksi
Marapi Post
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Marapi Post
No Result
View All Result
Home Hukum dan Peristiwa

Polres Sawahlunto Tangkap Pelaku Pencurian di Masjid Al-Falah Muaro Kalaban

Marapipost by Marapipost
Desember 2, 2022
in Hukum dan Peristiwa, Sawahlunto, Sumatera Barat
394 8
0
Polres Sawahlunto Tangkap Pelaku Pencurian di Masjid Al-Falah Muaro Kalaban
553
SHARES
2.5k
VIEWS
BagikanBagikan

SAWAHLUNTO, marapipost.com-Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sawahlunto di bawah Pimpinan Kasat Reskrim Iptu Ferlyanto P. Marasin, S.tr.k. berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Mesjid Al-Falah Dusun Sawah Tambang Desa Muaro Kalaban Kecamatan Silungkang Kota Sawahlunto, Kamis (01/12/2002).

Menurut Kapolres Sawahlunto Akbp Purwanto Hari Subekti, S.Sos Melalui Iptu Ferlyanto “Penangkapan Pelaku berdasarkan Laporan Korban an.MY, an.YN dan an.YS ke Polsek Muaro Kalaban tentang kehilangan tas yang diletakkan dibelakang shaff saat sedang melaksanakan ibadah sholat Ashar secara berjemaah di Mesjid Al-Falah pada hari Jum’at (25/11/2022)”.

“Korban MY kehilangan tas jinjing warna hitam yang berisikan 1 (satu) buah HP merk Vivo, Uang Rp.210.000,- (Dua ratus sepuluh ribu uupiah) dengan total kerugian Rp.1.200.000,- (Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah), sedangkan korban an.YN kehilangan tas jinjing warna coklat berisikan 1 (satu) buah HP merk Oppo dengan kerugian Rp.800.000′- (Delapan Ratus Ribu Rupiah)”, ucapnya.

“Sementara korban an.YS kehilangan 1 (satu) buah HP merk Oppo A33 kerugian sebesar Rp.1.300.000,- (Satu Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah) dengan total keseluruhan kerugian korban sejumlah Rp.3.300.000,- (Tiga Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah)”, tutur Kasat Reskrim.

“Berdasarkan Laporan tersebut maka dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Sawahlunto baik secara Online dan Konvensional serta hasil dari rekaman kamera pengawas cctv yang berada di seputaran Tempat Kejadian Perkara (TKP)”, kata Kasat Reskrim lagi.

“Dari hasil rekaman cctv diketahuilah bahwa kendaraan sepeda motor Merk Honda Beat warna biru putih dengan Nomor Polisi BA-4717-JH merupakan sepeda motor yang digunakan untuk melakukan pencurian yang dipinjam oleh yang diduga pelaku Ds alias Bandit yang berasal dari Tanjuang Gadang Kec. Lareh Sago Halaban Kabupaten Limapuluh Kota”, ujar Iptu Ferlyanto.

“Setelah mengetahui keberadaan diduga pelaku Ds alias Bandit kemudian atas Perintah Kapolres Sawahlunto dan arahan Kasat Reskrim pada hari Rabu (30/11/2022) pukul 23.00 Wib Tim Opsnal Macan Bara yang dipimpin oleh Ps. Kanit I Tipidum Aipda Firman Fahmi, S.H., M.H. berangkat menuju Jorong Koto Baru Kanagarian Koto Baru Kecamatan Payakumbuh Kabupaten Lima Puluh Kota,” Sambungnya.

“Pada hari Kamis (01/12/2022) sekira pukul 14.50 Wib diduga pelaku Ds alias Bandit berhasil diamankan saat sedang berada didalam rumah kakak istrinya di jorong Koto Baru Kenagarian Koto Baru Kecamatan Payakumbuh Kabupaten Lima Puluh Kota. Kemudian dilakukan interogasi singkat dan diduga pelaku mengakui perbuatannya,” Penyampaian.

“Selanjutnya Tim Opsnal Satreskrim Polres Sawahlunto bersama diduga pelaku Ds alias Bandit mengumpulkan Barang Bukti dari tangan pelaku diamankan 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Beat warna Biru Putih BA-4717-JH beserta kunci kontak, 3 (tiga) stel pakaian yg digunakan dibeberapa TKP, dan 1 (satu) unit Handphone hasil curian,” paparnya.

“Kemudian Barang Bukti dan diduga pelaku insial Ds alias Bandit dibawa ke Polres Sawahlunto untuk proses hukum lebih lanjut. Terhadap diduga pelaku disangkakan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara”, sambungnya.

Kasat Reskrim Menambahkan “Untuk saat ini tim masih melakukan pencarian Barang Bukti lainnya dan pendalaman terhadap diduga pelaku pencurian antas nama Ds alias Bandit.[*/lk]

Previous Post

Pemkab Mentawai Antarkan Bantuan  Korban Gempa Kabupaten Cianjur 

Next Post

SD Negeri 32 Sungai Jaring Gelara Pentas Seni dan Pameran Karya Murid

Next Post
SD Negeri 32 Sungai Jaring Gelara Pentas Seni dan Pameran Karya Murid

SD Negeri 32 Sungai Jaring Gelara Pentas Seni dan Pameran Karya Murid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Hujan Mengguyur, Jalan Palupuh Longsor, Pengendara Hati-hati

Hujan Mengguyur, Jalan Palupuh Longsor, Pengendara Hati-hati

Januari 28, 2023
Sempat Tertunda, Bupati Pasaman Lantik Wali Nagari Panti Terpilih

Sempat Tertunda, Bupati Pasaman Lantik Wali Nagari Panti Terpilih

Januari 27, 2023
Persatuan Suku Sikumbang Pahduo Nan Batigo Peringati Isramikrat

Persatuan Suku Sikumbang Pahduo Nan Batigo Peringati Isramikrat

Januari 27, 2023
SMA PPMTI Padang Berduka, Siswanya Riski Permana Meninggal Dunia

SMA PPMTI Padang Berduka, Siswanya Riski Permana Meninggal Dunia

Januari 27, 2023
Adik Kandung Sekda Agam Kecelakaan, Tak Sadarkan Diri dan Meninggaldunia

Adik Kandung Sekda Agam Kecelakaan, Tak Sadarkan Diri dan Meninggaldunia

Januari 27, 2023
Kecelakaan Lalulintas di Jalan Raya Panyalaian Gempar, 3 Meninggal

Kecelakaan Lalulintas di Jalan Raya Panyalaian Gempar, 3 Meninggal

Januari 26, 2023
AHY Menyatakan, Demokrat Resmi Dukung Anies Baswedan  Pilpres 2024

AHY Menyatakan, Demokrat Resmi Dukung Anies Baswedan Pilpres 2024

Januari 26, 2023
Korop Pelatih Pramuka Berduka, Yusril,S.Pd, Pengurus Kwarcab Agam Meninggal Dunia 

Korop Pelatih Pramuka Berduka, Yusril,S.Pd, Pengurus Kwarcab Agam Meninggal Dunia 

Januari 26, 2023
Proboden, Pengendara Masih Masuk Pertigaan Depan Mapolres Agam

Proboden, Pengendara Masih Masuk Pertigaan Depan Mapolres Agam

Januari 26, 2023
Kalak BPBD Agam Ingatkan, Pengguna Jalan Simaka Tetap Waspada

Kalak BPBD Agam Ingatkan, Pengguna Jalan Simaka Tetap Waspada

Januari 26, 2023
  • Adik Kandung Sekda Agam Kecelakaan, Tak Sadarkan Diri dan Meninggaldunia

    Adik Kandung Sekda Agam Kecelakaan, Tak Sadarkan Diri dan Meninggaldunia

    582 shares
    Share 233 Tweet 146
  • Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah Ada di Padang

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Alumni SMP Balai Selasa 745 Bakal Bernostalgia di Ambun Pagi Matur

    571 shares
    Share 228 Tweet 143
  • Kepala Markas PMI Bukittinggi Antar Langsung Donasi ke Cianjur

    571 shares
    Share 228 Tweet 143
  • Proboden, Pengendara Masih Masuk Pertigaan Depan Mapolres Agam

    566 shares
    Share 226 Tweet 142
  • Kecelakaan Lalulintas di Jalan Raya Panyalaian Gempar, 3 Meninggal

    566 shares
    Share 226 Tweet 142
  • Korop Pelatih Pramuka Berduka, Yusril,S.Pd, Pengurus Kwarcab Agam Meninggal Dunia 

    561 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Pemuda Pancasila Pekanbaru Riau Silaturahmi Dengan PAC-PP Matur

    561 shares
    Share 224 Tweet 140
  • 2 Pembina Gudep Pramuka SMAN 1 Tj. Mutiara Ikuti KMD Mandiri PKBM

    562 shares
    Share 225 Tweet 141
  • AHY Menyatakan, Demokrat Resmi Dukung Anies Baswedan Pilpres 2024

    560 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Kontak
  • Alamat
  • Redaksi

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In