PADANG, Marapi Post-Jajaran Unit Reskrim Kuda Laut, Kepolisian Sektor (Polsek) Bungus Teluk Kabung, Padang, Sumatera Barat, meringkus lelaki YD (27 tahun) karena diduga melakukan pencurian besi-besi plat dan kabel tembaga dikawasan Depot PT Pertamina Bungus, Teluk Kabung, Bungus, Kota Padang.
Kapolsek Bungus Teluk Kabung AKP Eri Mayendi Minggu (16/10/2022) menjelaskan, penangkapan YD di pimpin Kanit Reskrim Iptu. Heru Gunawan dilaksanakan Kamis (13/10/2022). Pelaku YD (27) saat ini telah diamankan.
Pelaku ditangkap berdasarkan perintah nomor LP/22/X/2022/SPKT/Polsek Bungus Teluk Kabung/Pokresta Padang/Polda Sumbar, tertanggal 13 Oktober 2022, ungkap Kapolsek, Minggu (16/10/2022).
Penangkapan pelaku ini, kata kapolsek, dilakukan berdasarkan penyelidikkan Unit Opsnal Reskrim Polsek Bungus Tekab, bahwa salah seorang pelaku pencurian atas nama YD sedang berada di sebuah warung di daerah Batung, kelurahan Bungus Teluk Kabung Utara.
“Mengetahui hal itu Tim Opsnal langsung bergerak menuju warung tersebut dan berhasil menangkap pelaku YD. Kemudian Pelaku dibawa ke Polsek, dan elaku YD mengakui, bahwa ia telah melakukan pencurian bersama dua orang temannya, yakni; RT dan AB,” jelas kapolsek.
Untuk pelaku RT dan AB masih DPO. “Kita masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap barang bukti dan pelaku DPO ini, terang kapolsek lagi.
Akibat dari perbuatannya ini, Pertamina mengalami kerugian sebesar Rp10.0000.000 (Sepuluh juta rupiah).
Dari penangkapan YD berhasil diamankan barang bukti 1 (satu) bilah parang gagang kayu warna coklat, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna hitam BA-2551-BW, 1 (satu) potong plat besi, dan uang hasil penjualan plat besi Rp82.000.- (Delapan puluh dua ribu rupiah), ujarnya.
“Saat ini pelaku YD sudah kita amankan di Polsek untuk penyelidikan lebih lanjut, dan untuk kedua DPO lainnya akan terus kita buru,” pungkasnya.[*/lk]