TANJUNG MUTIARA, Marapi Post-Dikhawatirkan proyek Penanganan Pascabencana, Rekontruksi Jembatan Kampung Darek, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, tidak selesai dikerjakan CV Pelita Sikoember, dengan alasan, ditilik dari hasil pekerjaan pisik, parsentase hasil pekerjaan sangat jauh dari apa yang diharapkan.
Proyek senilai Rp995.605.500 (Sembilan ratus sembilan puluh lima juta enam ratus lima ribu lima ratus rupiah) itu, sesuai kontrak, dikerjakan semenjak 20 Juni 2022, hingga berita ini diturunkan, sudah tiga bulan lebeih rekanan dengan pengawas CV Lanka Archindo Utama ini bekerja.
Proyek dengan nomor kontrak 01.K-J1/PPBKK/BPBD-AGM-2022 ini, dikerjakan selama 120 hari kalender, artinya, bulan Oktober 2022, pekerjaan sudah harus selesai, tapi kenyataannya, keadaan fisik proyek sangat jauh dibawah harapan.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Agam Bambang Warsito, melalui PPK Indra Junaidi yang dihubungi media online marapipost.com Kamis (22/9/2022), minta kepada masyarakat, agar tidak mengkhawatirkan terhadap penyelesaian pekerjaan pembangunan proyek ini, dari sisa waktu yang masih ada ini, rekanan sudah didesak untuk bekerja ekstra, kapan perlu bekerja siang dan malam, jelas Indra Junaidi.
Rekanan sudah menyiapkan rangkaian baja yang diperlukan sebagai kontruksi pembangunan jembatan tersebut. Dan juga, sebagai PPTK, ia akan mengawasi dengan ketat. “Percayalah, pekerjaan pembangunan jembatan ini selesai”, angguk PPTK Indra Junaidi, ketika diminta penjelasannya.
Wali Nagari Tiku Selatan Ismardi yang dihubungi marapipost.com, menjelaskan terhadap pekerjaan proyek ini, katanya, rekanan yang mengerjakan proyek ini belum ada progress pekerja yang berarti. Masyarakat sangat menyayangkan, karena akses jalan sangat penting artinya sebagai sarana perhubungan ekonomi rakyat, pasca bencana, jelas Ismardi.(Poni Putra)