LUBUK BASUNG, Marapi Post-Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Agam minta dengan tegas agar Pemerintah Daerah Kabupaten Agam menyediakan anggaran di APBD untuk membiayai program-program yang dapat membantu dan meringankan beban hidup masayarakat. Pembiayaan dimaksud disediakan pada APBD Perubahan 2022.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Agam berkewajiban cari solusi dan usaha untuk peningkatan ekonomi, sekali gus juga menekan inflasi. Ekonomi semakin sulit, disebabkan kebijakan menaikan harga BBM. “Sudah jelas lah!, bila harga BBM dinaikan, pasti lah berimbas kenaikan harga kebutuhan pokok”, kata anggota DPRD Kab Agam Alhamdi Arif.
Permintaan ini disampaikan juru bicara Fraksi Gerindra dalam pandangan umum Ranperda APBD Perubahan tahun 2022 di Lantai II Gedung DPRD Kabupaten Agam Nomor 2 Lubuk Basung Jumat (9/9/2022). Selain itu Fraksi Gerindra juga meminta agar Pemerintah Daerah memberikan bantuan untuk para petani atau kelompok tani ditengah langka dan mahalnya harga pupuk.
“Kami juga meminta agar Pemerintah Daerah dapat memberikan solusi permodalan kepada pelaku UMKM di Kabupaten Agam, dengan memberikan bantuan fasilitas jaminan kredit oleh Pemerintah Daerah, sehingga masyarakat pelaku usaha di Kabupaten Agam terhindar dari rentenir dan jerat bunga hutang yang tinggi”, kata Alhamdi.
Adanya proyek-proyek yang bermasalah di Kabupaten Agam seperti pengerjaan drainase di Paniang-Paniang Lasi Tuo, runtuhnya DAM di SD 28 Salasa Tangah, Kec Baso, pengerjaan jembatan Kampuang Darek di Tiku Selatan, dan juga di berbagai nagari lainnya, Fraksi Gerindra minta pertanggungjawaban pemerintah daerah.
“Fraksi Partai Gerindra meminta pertanggungjawaban Pemerintah Daerah Kabupaten Agam sebagai penguasa anggaran dan penanggungjawab pembangunan yang dinilai Fraksi Gerindra bermasalah”, kata anggota DPRD asal Maninjau.
Fraksi Gerindra juga melihat adanya indikasi pengaturan dan bagi-bagi pekerjaan oleh oknum yang mengaku tim sukses Bupati, tapi tidak disebutkan siapa oknum tersebut. Yang jelas bau dan issu sudah merekah dan mengembang, ditandai berbuih diparipurna.
Pengerjaan proyek yang sedang berjalan, baik itu dari dana DAK ataupun dari dana APBD, kami melihat tidak adanya pengawasan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Agam, sehingga mutu pekerjaan yang dihasilkan jauh dibawah standar yang sudah ditetapkan.
“Kami juga menilai, Pemerintah Daerah Kabupaten Agam juga tidak mampu mengelola dana bersumber dari DAK, dan hal ini akan berimplementasi dampak buruk bagi Kabupaten Agam, pengurangan dana dari Pemerintah Pusat,” kata Alhamdi.
Dipaparkan juga terhadap penandatanganan kontrak paket V di Malalak, seperti pengaspalan jalan Campago-Limo Badak, lanjutan pengaspalan jalan Campago-Hulu Banda, pengaspalan jalan Paladangan-Damar Bancah, belum juga dilakukan, kenapa?.
Padahal, kata Alhamdi, ruas jalan tersebut adalah porioritas (P) 1 di Kecamatan Malalak, Renja OPD dan pokir anggota DPRD Kabupaten Agam, hingga ini berita ini diturunkan juga belum dilaksanakan, padahal sudah siap tender. “Kenapa paket ini belum dikerjakan padahal kontrak sudah ditandatangi. Sedangkan waktu yang efektif hanya 75 hari kalender,” kata dia.
Fraksi Partai Gerindra, meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Agam agar segera mengerjakan pokok-pokok pikiran DPRD, hingga saat ini masih banyak pokok-pokok pikiran DPRD Agam yang belum dikerjakan.
Yang belum dikerjakan, diantaranya; pemasangan paving blok di Balai Adat Nagari Lasi. Ketika dikonfirmasi tidak ada jawaban dari kepala OPD pengelola anggaran, dan banyak lagi, pekerjaan pokok-pokok pikiran DPRD Agam yang belum dikerjakan, sehingga serapan APBD 2022 masih belum maksimal.
“Fraksi Partai Gerindra dengan tegas menyatakan, perlu tindakan tegas Pemerintah Daerah Kabupaten Agam kepada OPD-OPD yang lalai dan tidak serius melaksanakan kegiatan yang sudah direncanakan, padah kegiatan itu, sudah bertahun-tahun diharapkan masyarakat kita”, kata Alhamdi Arif.(lk)
Proyek bagi bagi 😀😀mantap 👍👍👍hajar terus 👍👍ini ibarat gunung es 👍👍mudah2an 👍