• Kontak
  • Alamat
  • Redaksi
Marapi Post
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Marapi Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Tak Terbukti Dakwaan Kasus Pertama, dr Misri Didsidangkan lagi, Kenapa?

Marapipost by Marapipost
Agustus 6, 2022
in Kriminal, Riau
507 10
0
Tak Terbukti Dakwaan Kasus Pertama, dr Misri Didsidangkan lagi, Kenapa?

Suasana sidang tipikor dr Misri di Pengadilan Negereri Pekan Baru.

711
SHARES
3.2k
VIEWS
BagikanBagikan

PEKANBARU, Marapi Post-Sidang lanjutan Tipikor terhadap terdakwa dr Misri di Pengadilan Negeri Pekanbaru,  Jumat (5/8/2022) menghadirkan saksi. Saksi yang dihadirkan; Widya Hartila, dr Farid Moses, dr Joko Santoso, drg Khairani Lubis, dr Sista Nirmala dan dr Ahmad Mangguli.

Sidang dipimpin Ketua Mejelis Hakim Effendi SH MH, dengan anggota Iwan Irawan SH, Yanuar Anadi SH MH M Kn, sedang Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti tampil Srimulyani Anom SH. Sidang berlangsung lebih kurang selama 3 jam, dimulai pukul 15.15 Wib dan ditutup pukul 18.15 wib.

Penasehat Hukum dr Misri dari Kantor Hukum Emi Afrijon SH dan Patners.

Sidang terhadap terdawka dr Misri ini, menurut penjelasan Penasehat Hukum dari Kantor Hukum Emi Afrijon SH & Patners, terdakwa dr Misri ini sudah untuk kedua kali dihadapkan di Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan tuduhan korupsi, sebelumnya juga sudah diadili, tapi dalam tuduhan pertama itu dipersidangan, dr Misri tidak terbukti melakukan korupsi, nah sekarang disangkakan lagi, jelas Penasehat Hukum Emi Afrijon SH Sabtu (6/8/2022).

Sidang digelar secara Online, para saksi berada di Selatpanjang, terdakwa di Rutan Sialang Bungkuk, sedangkan Mejelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum Srimulyani Anom SH dan Penasehat Hukum berada di ruang sidang Pengadilan Negeri Pekanbaru Jl Teratai Pekanbaru.

dr Antonius selaku Kepala UPT Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Meranti dalam kesaksiannya pada sidang sebelumnya memberikan keterangan bahwa terdakwa dr Misri tidak ada mengembalikan alat rapid test antibody KPU dan Bawaslu Kepulauan Meranti kepada saksi Widya Hartila, sebagaimana tercantum dalam BAP dan sebagaimana keterangan saksi pada sidang Jumat 8 Juli 2022.

Tapi keterangan dr Antonius itu dibantah Saksi Widya Hartila selaku Kasubag TU UPT Instalasi Farmasi, sesungguhnya alat rapid itu benar dikembalikan tertdakwa dr Misri melalui staf Honor. “Rapid tersebut saya langsung yang menerimanya”, terang saksi Widya Hartila.

Keterangan tersebut ditolak dr Antonius, dengan alasan status Rapid Antibody tersebut belum jelas duduk persoalannya, sehingga tidak tercatat di UPT Instalasi Farmasi. Malah Rapid tersebut sempat berada selama 2 (dua) hari di UPT Instalasi Farmasi.  Permasalahan ini terjadi pada bulan November 2020.

Selanjutnya alat tersebut dijeput oleh pengurus barang Ishardi SKM, dan disimpan di ruang Kadinkes. Keterangan atas kesaksian Ishardi SKM ini, telah disampaikan pada sidang sebelumnya yaitu pada hari Jumat tanggal 8 Juli 2022.

Kesaksian dr Moses dan kepala UPT Puskesmas lainnya, terhadap penerimaan dan distribusi uang jasa pemeriksaan rapid test bagi tenaga kesehatan, dijelas dr Moses, bahwa proses penerimaan dan pendistribusian uang jasa pemeriksaan rapid test bagi tenaga kesehatan, adalah sebesar Rp 32.500 per orang per pemeriksaan rapid test KPU pada tahap pertama. Total dana keseluruhan adalah Rp 36.768.875 setelah dipotong Pajak.

Untuk setiap jasa pelayanan pemeriksaan rapid totalnya adalah Rp 62.500, terdiri dari jasa pemeriksaan Rp 32.500 (Jasa medis, jasa analis, jasa paramedis, dan jasa administrasi), serta jasa sarana/prasarana (APD), jasa akomodasi, jasa transportasi dan jasa pendukung lainnya dengan jumlah Rp 30.000 per orang per pemeriksaan sesuai dengan SK Kadiskes Kepulauan Meranti Nomor : 440/Dinkes-Sekre  tanggal 03 Juli 2020 tentang Tim Pelaksana Rapid Test bagi Anggota KPU Pada lampiran keduanya.

Karena KPU, dan Bawaslu Kepulauan Meranti tidak menyiapkan Alat Pelindung Diri (APD) dan bahan Medis lainnya dalam kegiatan rapid test antibody tersebut, makanya biaya APD diambil dari jasa sarana/prasarana rapid, Sesuai dengan kontrak Kerja sama antara KPU dan Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti.

Menyimak keterangan para saksi dalam persidangan, Penasehat Hukum terdakwa, Kantor Hukum Emi Afrijon,SH & Partners, terdiri dari Ketua Tim Emi Afrijon SH, dengan anggota Robi Mardiko SH, Deki Wiranata  SH, dan Misdar SH, dari hasil penggalian selama persidangan, menurut dugaan Penasehat Hukum, sebagian dari keterangan saksi sebelumnya dr Antonius tidak sesuai dengan keterangan kesaksian Widya Hartila yang dikemukakan dalam sidang.

Atas galian dalam kesaksian dr Antonius, berat dugaan Penasehat Hukum, keterangan kesaksian dr Antonius banyak bohongnya. Hal ini diperkuat atas keterangan saksi Pengurus Barang Ishardi SKM, yang berperan menjeput alat Rapid test yang ditolak dr Antonius.(rel/lk)

Previous Post

Pesisir Selatan Angkat SMP Negeri 7 Sutera Jadi Sekolah Boarding School

Next Post

Pemkab Pasbar Serahkan 9 Unit Huntara Dibiayai BAZNAS Sumbar

Next Post
Pemkab Pasbar Serahkan 9 Unit Huntara Dibiayai BAZNAS Sumbar

Pemkab Pasbar Serahkan 9 Unit Huntara Dibiayai BAZNAS Sumbar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Walhi Sumbar Dorong Pemda Untuk Memastikan Adanya Tanggung Jawab Bagi Pencemar Lingkungan di Pessel

Walhi Sumbar Dorong Pemda Untuk Memastikan Adanya Tanggung Jawab Bagi Pencemar Lingkungan di Pessel

Januari 31, 2023
Pemda Mentawai Gelar Rapat Ranwal RKPD

Pemda Mentawai Gelar Rapat Ranwal RKPD

Januari 31, 2023
Turnamen U-40 Bergulir, IPDP A Menang di Laga Pembuka

Turnamen U-40 Bergulir, IPDP A Menang di Laga Pembuka

Januari 31, 2023
19 Peserta KMD Kwarcab Agam Lulus Diklat, Siap Jadi Pembina Pramuka Gudep

19 Peserta KMD Kwarcab Agam Lulus Diklat, Siap Jadi Pembina Pramuka Gudep

Januari 31, 2023
Razia Satpolpp Agam Jaring 6 Artis Sawer

Razia Satpolpp Agam Jaring 6 Artis Sawer

Januari 30, 2023
Komunitas TOB Sumbar, Santuni Puluhan Anak Yatim di Pessel dalam Memperingati Hari Jadi

Komunitas TOB Sumbar, Santuni Puluhan Anak Yatim di Pessel dalam Memperingati Hari Jadi

Januari 30, 2023
Hujan Mengguyur, Jalan Palupuh Longsor, Pengendara Hati-hati

Hujan Mengguyur, Jalan Palupuh Longsor, Pengendara Hati-hati

Januari 28, 2023
Sempat Tertunda, Bupati Pasaman Lantik Wali Nagari Panti Terpilih

Sempat Tertunda, Bupati Pasaman Lantik Wali Nagari Panti Terpilih

Januari 27, 2023
Persatuan Suku Sikumbang Pahduo Nan Batigo Peringati Isramikrat

Persatuan Suku Sikumbang Pahduo Nan Batigo Peringati Isramikrat

Januari 27, 2023
SMA PPMTI Padang Berduka, Siswanya Riski Permana Meninggal Dunia

SMA PPMTI Padang Berduka, Siswanya Riski Permana Meninggal Dunia

Januari 27, 2023
  • Adik Kandung Sekda Agam Kecelakaan, Tak Sadarkan Diri dan Meninggaldunia

    Adik Kandung Sekda Agam Kecelakaan, Tak Sadarkan Diri dan Meninggaldunia

    583 shares
    Share 233 Tweet 146
  • Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah Ada di Padang

    772 shares
    Share 309 Tweet 193
  • Kepala Markas PMI Bukittinggi Antar Langsung Donasi ke Cianjur

    571 shares
    Share 228 Tweet 143
  • Proboden, Pengendara Masih Masuk Pertigaan Depan Mapolres Agam

    567 shares
    Share 227 Tweet 142
  • Kecelakaan Lalulintas di Jalan Raya Panyalaian Gempar, 3 Meninggal

    566 shares
    Share 226 Tweet 142
  • Pemuda Pancasila Pekanbaru Riau Silaturahmi Dengan PAC-PP Matur

    561 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Korop Pelatih Pramuka Berduka, Yusril,S.Pd, Pengurus Kwarcab Agam Meninggal Dunia 

    561 shares
    Share 224 Tweet 140
  • AHY Menyatakan, Demokrat Resmi Dukung Anies Baswedan Pilpres 2024

    561 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Sempat Tertunda, Bupati Pasaman Lantik Wali Nagari Panti Terpilih

    556 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Dampak Hujan Berkepanjangan, 17 KK Dievakuasi di Gantiang, Sitanang

    555 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Kontak
  • Alamat
  • Redaksi

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In