PASAMAN BARAT, Marapi Post-Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, dan PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) segera melaksanakan pemangkasan dan pemeliharaan pohon pelindung yang mengancam keselamatan pengguna jalan raya.
“Direncanakan pada hari Minggu (15/5/2022) pemangkasan dan penebangan pohon yang dianggap sudah menggangu keselamatan di jalan raya akan dipangkas PLN”, kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pasaman Barat Armi Ningdel kepada Wartawan di Simpang Empat, Kamis (12/5/2022).
Ia mengaku, bukan tidak peduli dengan pemeliharaan pohon pelindung yang telah memakan korban jiwa itu, namun pihaknya ingin memastikan pohon pelindung tersebut masuk aset kabupaten atau Pemerintah Provinsi Sumbar agar tidak menyalahi aturan, katanya.
“Sebelum pohon pelindung di Batang Tipo Kecamatan Pasaman itu tumbang pada Jumat (6/5/2022) kami telah menyurati Dinas Kehutanan Provinsi menanyakan status pohon itu karena berada di jalan provinsi. Namun tidak dibalas dan tiba-tiba kejadian lah pohon tumbang”, sebutnya.
Setelah itu, katanya ia pada Selasa (10/5/2022) langsung pergi ke Dinas Provinsi Sumbar dan dikatakan pohon pelindung itu tidak masuk dalam lokasi kehutanan.
Saat itu, katanya, disarankan agar berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di kabupaten. Begitu juga di Bidang Pertamanan dan Lingkungan Hidup juga tidak tercatat sebagai aset daerah.
“Tidak adanya jawaban yang jelas atas kepemilikan itu, kami berkoordinasi dengan Sekda Pasaman Barat dan pihak PLN. Pada aset Pasaman Barat juga tidak tercatat”, terangnya
Pihaknya juga telah memberikan surat permintaan pemangkasan ke PLN karena tiang listrik dengan tegangan tinggi berada dekat pepohonan itu sehingga diperlukan koordinasi dengan pihak PLN.
“Dari kesepakatan maka pemangkasan akan dilakukan pada hari Minggu nanti dan jika memang ada pohon yang tidak layak dan membahayakan akan ditebang,” sebutnya.
Ia menegaskan, pihaknya sangat peduli dengan pohon pelindung yang ada. Bahkan pemangkasan juga pernah dilakukan tahun sebelumnya.
“Cuma kepastian aset ini harus jelas, sehingga tidak menjadi masalah dikemudikan hari”, katanya.
Ia mengucapkan terima kasih kepada Jurnalis Peduli Lingkungan Pasaman Barat yang telah memberikan masukan dan saran terkait persoalan pohon pelindung.
Salah seorang Jurnalis Peduli Lingkungan Pasaman Barat Andika Adi Saputra mengharapkan pemangkasan pohon pelindung yang ada di Pasaman Barat segera dilakukan .
“Tidak hanya pohon yang ada di jalan nasional tetapi juga pohon yang ada di areal perkantoran Padang Tujuh,” katanya berharap.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Barat Hendra Putra menegaskan, pemangkasan pohon pelindung akan segera dilakukan.
“Jika menyangkut keselamatan orang banyak maka pemangkasan harus dilaksanakan,” katanya.
Seperti diketahui pada Jumat (6/5) pagi satu mobil Mikrobus Isuzu Nomor Polisi BA 7054 SU tertimpa pohon mahoni di jalan umum Jorong Batang Tipo Nagari Lingkung Aur Kecamatan Pasaman, mengakibatkan satu orang penumpang meninggal dunia, Jumat.
Selain itu juga mengakibatkan satu orang penumpang dan sopir mengalami luka cukup serius.(By Roni)