• Kontak
  • Alamat
  • Redaksi
Marapi Post
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Marapi Post
No Result
View All Result
Home Pasaman Barat

Perubahan ke 2 Perda Pasbar Terhadap Pembentukan Susunan RKPD Disahkan

Marapipost by Marapipost
Februari 15, 2022
in Pasaman Barat, Sumatera Barat
404 4
0
Perubahan ke 2 Perda Pasbar Terhadap Pembentukan Susunan RKPD Disahkan

Wakil Bupati Pasaman Barat Risnawanto

561
SHARES
2.5k
VIEWS
BagikanBagikan

PASAMAN BARAT, Marapi Post-Wakil Bupati Pasaman Barat (Sumbar), Risnawanto menghadiri Sidang Paripurna DPRD Pasaman Barat dalam rangka Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat tentang Perubahan kedua Peraturan Daerah No. 21 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah menjadi Peraturan Nomor 1 Tahun 2018.

Wakil Bupati Risnawanto dalam sambutannya menjelaskan, berdasarkan hasil fasilitasi dengan Provinsi Sumatera Barat yang dituangkan pada Surat Sekretaris Daerah No : 065/748/2021 dan hasil harmonisasi Ranperda Pada Kemenkum HAM Wilayah Provinsi Sumbar terdapat susunan Perangkat Daerah dengan 16 SOTK Tipe A dan 14 SOTK Tipe B.

Suasana paripurna DPRD Pasaman Barat.

Adapun susunan Perangkat Daerah dengan Tipe A tersebut yaitu Sekretariat Daerah, Inspektorat, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pariwisata, DPPKBP3A, Satpol PP dan Kebakaran.

Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dinas Perkebunan, Dinas Penanaman Modal, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Diskominfo, Dinas Perdagangan dan Koperasi, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Bappeda,” jelas Risnawanto

Selanjutnya, Tipe B dalam susunan perangkat daerah pada Ranperda yaitu Sekretariat DPRD, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kepemudaan dan Olah Raga, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PU dan Penataan Ruang, DPMN, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas Perikanan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Pendapatan Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Ia menambahkan bahwa perubahan kedua Peraturan Daerah No. 21 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah menjadi Peraturan Nomor 1 Tahun 2018 terdapat pada pasal 3, Pasal 8, pasal 12 di hapus dan pasal 14.

Ia berharap dengan adanya Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat, maka akan ada persepsi yang sama dari semua stakeholder terkait terhadap urgensi Ranperda yang akan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan Pemerintah daerah.(Selfi)

Previous Post

Kadisdiknas Pasaman Resmikan Mushalla SDN 10 Parit Batu

Next Post

Pengurus Jaringan Media Siber Cabang Kota Bukittinggi Dilantik

Next Post
Pengurus Jaringan Media Siber Cabang Kota Bukittinggi Dilantik

Pengurus Jaringan Media Siber Cabang Kota Bukittinggi Dilantik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kata Maigus Nasir, Pemerintah Gantungkan Harapan Pada Pramuka 

Kata Maigus Nasir, Pemerintah Gantungkan Harapan Pada Pramuka 

November 28, 2023
Bila Tak  Ditemukan Titik Penyelesaian, Air PDAM Lubuk Basung Tutup Kembali

Sengketa Sumber Air Bersih PDAM Tirta Antokan Perlu Dituntaskan

November 28, 2023
Judi di Medan Tuntungan dan Pancur Batu Meresahkan, Perlu Segera Diberantas

Judi di Medan Tuntungan dan Pancur Batu Meresahkan, Perlu Segera Diberantas

November 27, 2023
Komisi IV DPRD Agam Kunjungi  Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat 

Komisi IV DPRD Agam Kunjungi  Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat 

November 27, 2023
Penerapan Hukum Tiga Tahap di Desa Jumbak

Penerapan Hukum Tiga Tahap di Desa Jumbak

November 27, 2023
Ayo Ikuti!, LSPR Institut Selenggarakan Program Doktoral Kelas Dunia 

Ayo Ikuti!, LSPR Institut Selenggarakan Program Doktoral Kelas Dunia 

November 28, 2023
Saat Mengajar, Kadispora Sumbar Puji & Apresiasi Kegiatan Diklat KMD

Saat Mengajar, Kadispora Sumbar Puji & Apresiasi Kegiatan Diklat KMD

November 27, 2023
Presiden DMDI Desak Gencatan Senjata Gaza, Tempatkan Pasukan PBB

Presiden DMDI Desak Gencatan Senjata Gaza, Tempatkan Pasukan PBB

November 27, 2023
Dispora Sumbar  Gelar Lagi KMD, Kali ini di Mifan Padang Panjang

Dispora Sumbar  Gelar Lagi KMD, Kali ini di Mifan Padang Panjang

November 27, 2023
Bila Tak  Ditemukan Titik Penyelesaian, Air PDAM Lubuk Basung Tutup Kembali

Bila Tak Ditemukan Titik Penyelesaian, Air PDAM Lubuk Basung Tutup Kembali

November 27, 2023
  • Bila Tak  Ditemukan Titik Penyelesaian, Air PDAM Lubuk Basung Tutup Kembali

    Sengketa Sumber Air Bersih PDAM Tirta Antokan Perlu Dituntaskan

    567 shares
    Share 227 Tweet 142
  • Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah Ada di Padang

    4389 shares
    Share 1756 Tweet 1097
  • Kata Maigus Nasir, Pemerintah Gantungkan Harapan Pada Pramuka 

    557 shares
    Share 223 Tweet 139
  • Bila Tak Ditemukan Titik Penyelesaian, Air PDAM Lubuk Basung Tutup Kembali

    570 shares
    Share 228 Tweet 143
  • Tersangka Kasus Korupsi Proyek Sejuta Janjang Bertambah Satu Lagi

    612 shares
    Share 245 Tweet 153
  • 245 Mahasiswa Bung Hatta Seminar Adat Minang di Istano Silinduang Bulan

    598 shares
    Share 239 Tweet 150
  • Komisi IV DPRD Agam Kunjungi  Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat 

    552 shares
    Share 221 Tweet 138
  • Saat Mengajar, Kadispora Sumbar Puji & Apresiasi Kegiatan Diklat KMD

    561 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Ayo Ikuti!, LSPR Institut Selenggarakan Program Doktoral Kelas Dunia 

    552 shares
    Share 221 Tweet 138
  • Dispora Sumbar  Gelar Lagi KMD, Kali ini di Mifan Padang Panjang

    560 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Kontak
  • Alamat
  • Redaksi

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In