SOLOK SELATAN, Marapi Post-Nagari Pauhduo Nan Batigo, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, dapat proyek nasional proyek nasional Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) dari Pemerintah pusat tahun ini, kata salah seorang pengurus Forum Ninik Mamak Pauhduo Nan Batigo, H. Dt. Bgd Putiah dalam rapat ninik mamak Jumat kemaren.
Di Solok Selatan terdapat 4 Nagari yang mendapatkan jatah proyek PTSL ini dari Pemerintah tidak kurang sebanyak 14 ribu persil sertifikat tanah, salah satunya nagari Pauhduo nan Batigo, katanya.
Pantauan media ini, sejak dibukanya pendaftaran PTSL beberapa bulan lalu, banyak diantaranya kemanakan dari kaum dan suku tertentu yang telah mendaftarkan tanah adat atau tanah pusako tinggi yang dikelolanya selama ini.
Padahal sesuai ketentuan PP. No 24 tahun 1997 dan Permen Agraria No. 1 tahun 2017, dimana pendaftaran untuk pensertifikatkan tanah pusako tinggi dengan program PTSL tersebut bukan teruntuk bagi setiap anak kemanakan atau suku yang mengelola tanah pusako tinggi, akan tetapi pendaftarannya dilakukan oleh mamak kepala waris dari suku tersebut untuk seluruh tanah pusako tinggi dibawah kekuasaan dan pengawasan mamak kepala waris dan penghulu suku.
Oleh karena itulah untuk pendaftaran melalui wali nagari harus menyerahkan surat pernyataan kebulatan kaum atau suku serta ranji suku 4 keturunan yang dibuat oleh kepala suku dan diketahui ketua KAN setempat.
Pj. Wali nagari Pauhduo Nan Batigo, Edwardi Dt. Tandewano ketika dihubungi via telfon genggamnya untuk konfirmasi, namun tidak diangkatnya.(aj)