PASAMAN BARAT, Marapi Post-Wakil Bupati Pasaman Barat Risnawanto membuka secara resmi Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kecamatan Luhak Nan Duo, tahun 2023. Acara itu dilaksanakan Senin, (7/2/2022) di Aula Kecamatan Luhak Nan Duo.
Turut hadir dalam Musrenbang Kabid Sosial Budaya Bappeda Sasmita Siregar, Kabid PPM DPMN Halomoan, PJ Wali Nagari Koto Baru Martias, PJ Wali Nagari Kapa Edi Hartono, serta Stakeholder terkait lainnya.
Wakil Bupati Pasbar Risnawanto menjelaskan, bahwa pelaksanaan musrenbang kecamatan ini merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 23 tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah.
Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Musrenbang ini, lanjutnya, juga merupakan forum pembahasan hasil daftar usulan nagari di lingkup kecamatan dalam rangka untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan nagari yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah kecamatan.
“Pelaksanaan musrenbang kali ini merupakan tahun kedua pada masa kepemimpinan kami. Untuk itu, kami mengajak bersama sama berkolaborasi dan bersinergi dalam mewujudkan Pasaman Barat yang bermartabat, agamais, maju dan sejahtera sesuai visi misi Pasaman Barat,” kata Risnawanto.
Ia berharap seluruh komponen berperan aktif dalam Musrenbang kecamatan tersebut, sehingga diperoleh usulan program dan kegiatan yang diprioritaskan dengan mempertimbangkan tingkat urgensi kebutuhan dan jumlah masyarakat penerima manfaat setiap kegiatan yang dilaksanakan, serta mendukung pencapaian program program unggulan yang telah di tetapkan sebelumnya.
“Kepada camat sebagai pelaksana forum ini, agar melaksanakan Musrenbang ini dengan sebaik baiknya sehingga setiap usulan yang sifatnya urgensi dapat diprioritaskan sesuai dengan kewenangan OPD dan ketentuan teknis yang berlaku serta visi misi kepala daerah,” ucap Risnawanto.
Sementara itu, Ketua DPRD Pasbar H. Erianto, menyampaikan sangat mendukung pelaksanaan Musrenbang, karena pada dasarnya kegiatan yang dilaksanakan merupakan upaya dalam pencapaiaan visi misi bupati Pasbar yang sudah di tetapkan dan dilaksanakan di Pasaman Barat.
Ia berharap, kedepan koordinasi antara Pemerintah Daerah dengan DPRD serta stakeholder lainnya terjalin dengan baik untuk mewujudkan Pasaman Barat lebih maju.
Camat Luhak Nan Duo, Resta Amelda Putri menjelaskan bahwa Musrenbang ini merupakan forum pembahasan untuk menyepakati hasil daftar usulan nagari di lingkungan Kecamatan serta penyelarasan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan nagari yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah dan kegiatan yang belum tercakup dalam prioritas pembangunan di wilayah kecamatan.
Ia menerangkan bahwa terdapat beberapa yang menjadi prioritas pembangunan yang diusulkan seperti Pembangunan jalan, peningkatan infrastruktur penunjang perekonomian rakyat, serta penurunan angka kemiskinan masyarakat kecamatan Luhak Nan Duo
“Salah satu pembangunan jalan yang diusukan adalah pembangunan jalan kantor Kecamatan sekitaran 200 meter untuk akses jalan masyarakat, pengerasan jalan dan lainnya,” ucap Resta Amelda Putri.(Selfi)