LUBUK BASUNG, Marapi Post-Sepertinya murid Sekolah Dasar (SD) Kabupaten Agam, akan divaksinasi. Sinyal sudah memberi tandea, Polres Agam sudah gelar rapat koordinasi terhadap gebyar tersebut, dengan maksud dalam rangka percepatan vaksin untuk tingkat pelajar SD usia 6- 11 tahun di Wilayah Hukum Polres Agam.
Selasa 25 Januari 2022 sekira pukul 10.00 Wib, Polres Agam dengan Pemda Agam laksanakan rapat Koordinasi dalam rangka percepatan vaksin untuk tingkat pelajar SD usia 6-11 tahun di wilayah hukum Polres Agam yang di laksanakan di Aula Wibisono Polres Agam.
Rapat koordinasi tersebut di Pimpin Wakil Bupati Agam Irwan Fikri, dan Waka Polres Agam, Kompol Syafril, S.H, M.M, M.H. Waka Polres Agam dalam sambutanya antara lain menyampaikan, pelaksanaan vaksinasi bagi pelajar tingkat SD usia 6-11 tahun ini, perlu persiapan yang matang, terstruktur dan harus terorganisir dengan baik.
“Kita juga harus memberikan pemberian pemahaman kepada orang tua murid terhadap pentingnya vaksin untuk kesehatan tubuh anak, sebab hal itu adalah kunci keberhasilan sosialisasi kita”, ujar Waka Polres.
Kapan kegiatan ini dapat dilaksanakan, sebab SD di wilayah hukum Polres Agam cukup banyak yaitu sebanyak 223 unit, dengan jumlah murid sekitar 26 ribu lebih yang jadi sasaran vaksinasi ini, kata wakapolres.(lk)