PASAMAN, Marapi Post-Wakil Bupati Pasaman, Sumatera Barat, Sabar. AS, Kamis (20/1/2022) menyerahkan santunan kepada keluarga yang ditimpa musibah terbakarnya kompor saa akan mengoperasikan.
Wakil Bupati Pasaman Sabar. AS ketika menyerahkan santunan tersebut mengaku sangat prihatin malapeta yang menimpa keluarga tersebut. “Kita sangat prihatin terhadap musibah yang menimpa dua warga kita ini, dan ini merupakan salah satu cobaan dari Allah SWT kepada kita”, tutur wabup.
Atas dikabulkannya permohonan kita dari Kementrian Sosial RI, Pemerintah Kabupaten Pasaman, berterima kasih, semoga bantuan tersebut dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, sehingga rasa sedih sedih yang dialami keluarga korban meninggal terobati, dan kepada mengalami luka bakar, manfaatkanlah untuk mengobati lebih intensif agar pulih seperti sedia kalanya, wabup.
Wabup menghimbau ,dengan adanya kejadian musibah ini, kepada masyarakat untuk lebih hati hati dan waspada agar kejadian yang serupa tidak muncul pula bagi keluarga lain. “Hati-hati lah agar tidak sampai musibah ini terulang kembali”,harap wabup,
Bantuan diserahkan Wabup Pasaman itu berasal dari Kementerial Sosial RI, atas permohonan Pemda Pasaman yang diupayakan Dinas Sosial Kabupaten Pasaman melalui permohonan tertulis yang diajukan Rabu 16 Juni 2021.
Rupanya Senin (10/1/2022) upaya tersebut berhasil, rmohonan dikabulkan Kementrian Sosial RI untuk diberikan bantuan kepada masing masing korban. “Bantuan tersebut sebesar Rp20 juta, ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasaman”, Ikhsan, saat Wakil Bupati Pasaman Sabar. AS, menyerahkan bantuan itu kepada wali ke dua korban di ruang kerja wabup Kamis (20 /01/2022).
Kronologi kebakaran itu, saat menghidupkan kompor Dalin (67) Rabu 16 Juni 2021, di Kampung Pertemuan, Jorong IX, Nagari Taruang-Taruang, ketika menghidupkan kompor, kompor terbakar, sehingga membawa malpetaka, satu orang anak Wahyudi umur 8 tahun, meninggal dunia, sementara kakeknya Dalin (67) mengalami luka bakar ,
Karena derita yang dialami keluarga tersebut, pada tanggal 28 Juni 2021 Dinas Sosial Kabupaten Pasaman mengajukan permohonan bantuan kepada Kementrian Sosial Republik Indonesia, Alhamdulillah permohonan tersebut dikabul dengan nilai Rp20 juta.
Kata Ikhsan menjelaskan, kepada masing masing korban diberikan santunan dengan jumlah yang berbeda. Wahyudi, korban meninggal dunia diberikan bantuan sebesar Rp15 juta, diterima langsung orang tua korban, dan kepada kakek Dalin, korban luka bakar diberikan santunan sebesar Rp5 juta, diterima langsung oleh korban, untuk biaya penobatan. Bantuan tersebut disalurkan melalui bank Mandiri, dikirim melalui rekening masing masing, terang Ikhsan.(lk)