LUBUK BASUNG, Marapi Post-Pelayan Kantor Bersama Satu Atap (Samsat) Lubuk Basung, Sumatera Barat, terhadap wajib pajak kenderaan bermotor, sering menyebalkan bagi pembayar pajak yang ganti plat nomor polisi.
Persoalannya, yang mengurus pajak kendaraan ganti plat nomor polisi, tidak dapat sekalian membawa plat nomor polisi kendaraannya pada hari itu, berbulan-bulan barulah plat nomor tersebut baru selesai, paling cepat 4 bulan baru selesai.
Plt. Keapala Samsat Lubuk Basung Satriawan yang dihubungi media online marapipost.com Sabtu (8/1/2022) sedang tidak berada dikantor. “Bapak hari ini tidak berada dikantor sini pak!, bapak hari ini dikantor Samsat Pariaman”, jelas Riri, bagian TU Samsat Lubuk Basung.
Kapolres Agam melalui Kasat Lantas IPTU Apriman Sural menjelaskan, jajarannya terus beupaya untuk meningkatkan pelayanan bagi yang berurusan membayar pajak kendaraan bermotor ke Samsat Lubuk Basung.
Iptu Apriman Sural menjelaskan,yang telah dilakukan; Sosilisasi Spanduk, Brosur, Radio dan Kurir antar kecamatan; mendatakan seluruh orderan TNKB. “Kalau tidak dikirim kita tagih ke Dit Lantas Polda Sumbar”, terang Kasat Lantas Polres Agam. Langkah ini diakui Ipt Apriman Sural baru 2 minggu ini dilaksanakan. “Hal ini diakui baru dua minggu ini kami lakukan”, kata Iptu Apriman sural.
Mencetak plat nomor polisi kendaraaan bagi pembayar pajak kendaraan bermotor, dijelas Iptu Apriman Sural adalah di Padang. Tidak hanya dari Agam, tetapi semua plat nomor dicetak di Padang, tidak ada dicetak didaerah. “Coba bayangkan, seluruh Sumatera Barat cetak plat nomor polisi kendaraan di Padang, mana mungkin bisa cepat”, terang Iptu Apriman Sural.
Tapi Iptu Apriman Sural menjelaskan, untuk saat ini, menunggu plat nomor polisi kendaraan bermotor di Wilayah Hukum Polres Agam tidak sampai lagi 4 bulan, satu bulan semenjak pajak dibayar plat nomor polisi penggantian plat lama sudah dapat diambil. Apriman Sural memuji kinerja Kanit Regiden yang sekarang, koordinasinya mantap, tapi tidak dijelaskan siapa namanya Kanit Regiden Baru itu.(lk)