PADANG PARIAMAN, Marspi Post-Pekerjaan jalan Provinsi Dumatera Barat di Batu Basa, Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman, terkesan asal jadi.
Dikutip dari ‘indomen’ dati Alasan waktu pelaksanaan proyek akan berakhir, rekanan PT. Insan KaryaTama lakukan pengaspalan malam hari. Mengherankan tidak ada pihak pengawas dari Dinas Bina Marga, Ciptakan Karya dan Tata Ruang provinsi Sumatera barat. Begitu pihak pengawas Konsultan Suvervisi CV. Karahoshitama Enggineering.
Padahal pengawasan Penyelenggaraan Pekerjaan Konstruksi adalah pengawasan melekat oleh penyelenggara pekerjaan konstruksi terhadap penyelenggaraan pekerjaan konstruksi bidang sarana dan prasarana pekerjaan umum, baik fisik maupun non fisik dengan penekanan pada tertib penyelenggaraan dan hasil pekerjaan konstruksi yang meliputi aspek perencanaan pekerjaan konstruksi, pengadaan, manajemen pengendalian, pelaksanaan kontrak.
Dapat kita bayangkan hasil kerja yang dilakukan tanpa ada tenaga pengawas. Apalagi pelaksanaan pekerjaan dilakukan pada malam hari.Dan terkean sangat diburukan uuntuk segera selesai.
PP 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan UU 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi menyebutkan bahwa Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi adalah gabungan Pekerjaan Konstruksi dan jasa Konsultansi Konstruksi.
Konsultansi Konstruksi adalah layanan keseluruhan atau sebagian kegiatan yang meliputi pengkajian, perencanaan, perancangan, pengawasan, dan manajemen penyelenggaraan Konstruksi suatu bangunan.Jelas-jelas disini disebukan bahwa unsur pengawasan meruupakan hal terpening dari pekerjaan.
Pelaksanaan pekerjaan kontruksi yang dilakukan tanpa pengawas juga telah menentang Peraturan Menteri pekerjaan umum nomor : 06/PRT/M/2008 tentang Pedoman pengawasan penyelenggaraan dan pelaksanaan pemeriksaan konstruksi di lingkungan Departemen pekerjaan umum..
Sesuai perjanjian no kontrak: 630/70/KTR-BM/2021 tertanggal 17 juni 2021. PT. Insan Karya Tama di percaya melaksanakan pembuatan penggantian jembatan Batang tiku dengan menggunakan dana Dinas bina Marga, Cipta Karya Dan Tata Ruang provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2021.sebesar Rp,4.569.099.121.58 Waktu pelaksanaan 195 hari kalender.
Berdasarkan pantauan indomen selasa malam (28/12) PT. Insan Karya Tama yang mengerjakan pengaspalan jalan ujung dan pangkal jembatan batang tiku, “aspas sudah dingin, sebab banyak yang sudah menggumpal atau membeku. Jadi hasil pengaspalan nya terkesan asal jadi.
Ketika di konfirmasi pada pelaksana dilapangan Tamrin menjawab pertanyaan wartawan indomen” Bahwa pengawas siang tadi ada, tapi sekarang sudah pulang dalihnya, pengaspalan selesai malam ini jawabnya.
Selain itu disebutkan nya bahwa proyek penggantian jembatan tersebut akan berakhir pada 31 Desember 2021. Informasi masyarakat yang sangat mengharap, pihak terkait dapat melakukan audit terhadap hasil pelaksanaan Proyek pembangunan jembatan baru, jembatan batang tiku tersebut.(*)