MENTAWAI, Marapi Post-Afn menghilangkan diri setelah dana kegiatan pengadaan belanja persediaan untuk dijual, diserahkan kepada masyarakat, belanja alat pasca panen, pengupas pinang, di Dinas Pertanian dana pengadaan di bawa kabur oleh Arifin, sementara utang dan fee perusahaan juga belum di bayarnya, kejadian tersebut pada Selasa (22/12/2021).
Pehak Perusahaan rencanya akan melaporkan Afn ke pihak yang berwajib, karna di duga telah melanggar perjanjian kerja antara pihak kedua dan pihak ketiga, Perusahaan CV. Yasa Mandiri merasa kecewa atas perbuatan Afn sebagai mitra kerja, tapi ternyata tidak bertanggung jawab, dan pihak perusahaan berharap supaya pihak penegak hukum menindak lanjuti atas perbuatan Afn tersebut, ucap Direktur CV. Yasa Mandiri, bernama Yansa.
Afn membawa uang pengadaan untuk perpoya poya di Padang, sementara utang dan fee perusahaan yang di yang kerjasama denfan dia belum dibayarnya, hingga saat ini, sementara pihak perusahaan juga selalu berusaha menghubungi Afn, namun Afn tidak mengangkat telpol Yansa. Kesalnya pihak perusahaan, CV. Yansa Mandiri, akan melaporkan kejadian ini kepada pihak yang berwajib, terang Yansa.(Permai Sapalakkai)