TIKU, Marapi Post-Pekerjaan pembangunan Bendungan Irigasi Daerah Irigasi (DI) Cacang Tinggi di Jorong Bukit Malintang, Nagari Tiku Utara, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, terancam gagal, sudah habis masa pelaksanaan pekerjaan, namun bobot pekerjaan yang dikerjakan PT. Inanta Bhakti Utama jauh dibawah semestinya.
Informasi warga, Sabtu (27/11/2021) dilokasi, ia mendengar pekerja tidak betah bekerja, sebab gaji harian pekerja tidak lancar, padahal, pekerja itu ada yang datang dari jauh, meninggalkan anak dan isteri, akhirnya para pekerja itu banyak yang pulang ke kampung. “Iya!, saya dengar pekerja sulit mendapatkan upah hasil kerjanya”, tutur beberapa warga.
Marapi Post.com yang ingin ketemu dengan penanggung jawab lapangan, sebut beberapa pekerja, beliau itu sedang tidak ada ditempat, tapi, terang beberapa pekerja itu, pagi Sabtu (27/11) ada dilokasi, tapi siangnya tidak kelihatan, terang pekerja yang tidak menyebutkan namanya.
Wali Nagari Tiku Utara, Amris, dihubungi Singgalang Minggu (28/11), mengakui pembangunan bendungan dan beberapa eleman pekerjaan lainnya, masih dikerjakan rekanan PT. Inanta Bhakti Utama, tapi ketika ditanya terhadap proyek tersebut, Amris mengaku, tidak banyak mengetahui, sebab, terang Wali Nagari Tiku Utara tersebut, pekerjaan rutin di nagari sangat banyak, dan lagi pula, pengawasnya kan ada, sebut Wali Nagari Tiku Utara, Amris.
Rekanan, kata Amris, mengaku proyek yang ia kerjakan PT. Inanta Bhakti Utama banyak di Sumatera Barat, kata Amris. Amris berharap kepada rekanan, agar proyek ini selesai, kalau tidak selesai, sawah petani tidak dapat air.
Tapi bila rekanan bekerja sungguh-sungguh, wali nagari yakin, pekerjaan bendungan itu akan selesai, hingga akhir tahun ini, terang Amris. Amris juga menjelaskan, pekerjaan ini kayaknya tetap dilanjutkan, ditandai dilokasi sudah ada Truk Mixer Beton pengaduk material.
Sekretaris Nagari Tiku Utara, Masrizal Efendi, ketika diminta penjelasannya terhadap pelaksanaan proyek ini, juga mengaku tidak tahun banyak, sebab ia tidak mau mencampuri urusan tersebut, takut salah, sebab ahlinya sudah ada, katanya.
Begitu juga soal batasan pekerjaan yang harus di kerjakan sesuai kontrak kerja, Masrizal Efendi, mengaku juga tidak pernah melihat gambar proyek. Tapi, kalau beralasan, keterlambatan menyelesaikan pekerjaan disebabkan banjir, yang ia ketahui, banjir hanya terjadi satu kali selama proyek itu dikerjakan, itu banjir tidak terlalu besar, sebentar juga sudah kering, kaata Masrizal Efendi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Ofrison, ketika dihubungi Marapi Post.com, mengakui, penyelesaian pekerjaan pembangunan Bendungan Bukit Malintang itu terlambat, karena itu Ofrison, berharap pihak rekanan memburukan pekerjaan, agar proyek ini selesai, dan dapat dimanfaatkan petai untuk mengairi sawah.
Proyek ini dibiayai dengan DAK tahun 2021 senilai Rp2.272.694.000, dengan lama pekerjaan 180 hari, terhitung semenjak kontrak kerja ditandatangani, pekerjaan ini beakhir 8 Oktober 2021. Pekerjaan proyek ini diawasi langsung Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Agam.(lk)