LOMBOK TENGAH, NTB, Marapi Post-Sebanyak 22 anak sekolah termasuk satu orang dewasa Rabu (20/10/2021) sekitar pukul 10.00 WITA di MI AL Basiah, Dusun Rembitan, Desa Mangkung, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, terjadi, peristiwa siswa keracunan makanan.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Praya Barat AKP Heri Indrayanto, SH, ketika dihubungi mengakui, peristiwa itu benar ada.
Kata kapolsek, asal mula kejadian tersebut, sebelumnya jam istirahat anak sekolah MI Al Basiah berbelanja membeli gorengan tempe, pakai saos sambal yang dijual Maini Alias Inaq Sapoan di halaman sekolah.
Berselang sekitar 15 menit setelah makan gorengan tempe saos sambal ia merasa mual, dan langsung muntah-muntah, berikut pusing. Melihat kejadian tersebut keluarga dan masyarakat mengevakuasi korban ke Puskesmas Mangkung, guna untuk mendapatkan perawatan medis.
Terang kapolsek, diduga korban keracunan makanan setelah memakan gorengan tempe saos sambal yang ia dibeli. Anak sekolah yang mengalami keracunan makanan, terang Kapolsek yaitu, TL (14), F (11), P (11),L (11), E (15), R (5), DR (11), H (15), MS (13), NH (13), AY (12 ), A (11), P (12), F (8), AA (11), M (33), AA (11), AM (10), F (10), T (11), IJ (11), Inaq S (4O) sang penjual gorengan.
Lebih jauh Kapolsek menjelaskan bahwa jumlah yang sedang diinfus sebanyak 22 orang dengan gejala muntah, mual dan pusing sedangkan yang masih menjalani observasi sebanyak 13 orang dengan gejala mual, muntah dan pusing.
Pihak kepolisian telah mengamankan bahan- bahan pembuatan tempe Goreng berupa Minyak bekas gorengan tempe, sisa minyak goreng kemasan merk Batik, sisa tempe goreng, sisa tepung, sisa tepung Rose Brand, sisa adonan tempe Goreng, sambal saos, Muntahan korban keracunan makanan.
Kapolsek juga menjelaskan tindakan yang diambil pihak kepolisian terhadap permasalahan tersebut adalah mengecek korban keracunan makanan ke PKM Mangkung.
Interogasi terhadap korban keracunan dan melakukan pengecekan identitas korban keracunan serta berkoordinasi dengan Kadus Rembitan untuk mendatangi TKP dan melakukan olah TKP keracunan, mengamankan bahan-bahan yang digunakan dalam pembuatan tempe goreng yang dijual dari dapur penjual Maini Alias Inaq Sopian.
Berkoordinasi dengan Kepala Puskesmas Mangkung dan menyerahkan bahan-bahan yang digunakan dalam pembuatan tempe goreng saos sambal termasuk, muntahan korban keracunan, guna untuk uji Lab ke Dinas Kesehatan Lombok Tengah, guna untuk mengetahui penyebab terjadinya keracunan makanan tersebut, dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab terjadinya keracunan makanan tersebut.
Sebanyak 22 korban keracunan makanan sebanyak sedang dirawat intensif dan diinfus di PKM Mangkung untuk selanjutnya dilakukan observasi kesembuhannya.
Alhamdulillah semua korban cepat ditangani oleh pihak Medis dan secara umum kondisi korban sampai saat ini sudah membaik, tutup Kapolsek.(AFR)