• Kontak
  • Alamat
  • Redaksi
Marapi Post
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Marapi Post
No Result
View All Result
Home Agam

Agam Gelar Sosialisasi Peraturan Perundangan Hubungan Industrial

Marapipost by Marapipost
September 23, 2021
in Agam, Sumatera Barat
372 28
0
Agam Gelar Sosialisasi Peraturan Perundangan Hubungan Industrial

Diwakili Asisten III Yosefriawan, Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, MM membuka secara resmi sosialisasi Peraturan Perundangan Hubungan Industrial.

550
SHARES
2.5k
VIEWS
BagikanBagikan

LUBUK BASUNG, Marapi Post–Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-Naker) gelar sosialisasi peraturan perundangan tentang hubungan industrial ketenagakerjaan. Acara ini digelar Kamis (23/9/2021) di Aula Bappeda Kabupaten Agam Jl. Sudirman Lubuk Basung.

Kepala DPMPTSP-Naker Agam, Retmiwati melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial, Basrizal menjelaskan sosialisasi ini diikuti puluhan pengusaha dan pekerja, adalah upaya Pemda Kabupaten Agam untuk menciptakan suasana kerja yang harmonis antara keduanya.

“Hubungan industrial yang baik sangat dibutuhkan, didalamnya akan diatur syarat kerja yang ada kaitannya hak dan kewajiban masing-masing pihak, untuk mencapai kondisi aman dan dinamis. Agar tercapai tujuan hubungan industrial yang harmonis, diperlukan sarana hubungan industrial itu yang tertuang pada Pasal 103 Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Undang-undang ketenagakerjaan itu, antara lain serikat pekerja/buruh, LKS Bipartit, peraturan perusahaan dan perjanjian kerja bersama. Karena itu, sosialisasi yang diadakan ini menjadi penting untuk dilakukan, terang Basrizal.

Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, MM melalui Asisten II Setdakab Agam, Yosefriawan dalam arahann sambutan pembukaan sosialisasi tersebut, menjelaskan, dalam menjalankan hubungan industrial, pemerintah mempunyai fungsi menetapkan kebijakan, memberikan pelayanan, melaksanakan pengawasan dan melakukan penindakan terhadap pelanggaran perundangan ketenagakerjaan.

Pekerja (buruh) dan serikat perkerja (buruh), mempunyai fungsi menjaga ketertiban demi kelangsungan produksi, menyalurkan aspirasi secara demokratis, mengembangkan keterampilan dan keahlian serta ikut memajukan perusahaan dan memperjuangkan kesejahteraan anggota beserta keluarganya.

Pengusaha dan organisasi pengusaha mempunyai fungsi kemitraan, mengembangkan usaha, memperluas lapangan kerja dan memberikan kesejahteraan pekerja (buruh) secara terbuka, demokratis dan berkeadilan.

Adapun tujuan hubungan industrial itu sendiri, untuk menciptakan iklim yang kondusif  guna  peningkatan produktivitas untuk pengembangan usaha dan peningkatan kesejahteraan pekerja (buruh) beserta keluarganya.

Juga menciptakan iklim yang mendorong kemajuan usaha dan peningkatan investasi dalam rangka pertumbuhan ekonomi nasional yang mampu memperluas kesempatan kerja dan mengurangi pengangguran.

Melalui sosialisasi ini diharapkan tercipta keberhasilan dalam hubungan industrial. Keberhasilan itu ditandai dengan terbangunnya komunikasi efektif, meningkatkanya saling pengertian, tumbuhnya rasa tanggungjawab dan lahirnya kesepakatan bipartit dalam mencegah dan menyelesaikan perselisihan hubungan industrial.

“Saya juga berharap melalui sosialisasi ini para peserta dapat memahami betapa pentingnya peraturan perundangan terkait hubungan industrial ketenagakerjaan di perusahaan”, ujar Yosefriawan.(lk)

Previous Post

Ibu Hamil Anggota GOW Pesisir Selatan Jalani Vaksinasi, Berjalan Sukses

Next Post

Tak Ada Lagi Warga Agam Terpapar Covid-19, Semua Sudah Sembuh

Next Post
Tak Ada Lagi Warga Agam Terpapar Covid-19, Semua Sudah Sembuh

Tak Ada Lagi Warga Agam Terpapar Covid-19, Semua Sudah Sembuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lambat Diselesaikan, Jembatan Sport Centre Bakal Makan Korban

Lambat Diselesaikan, Jembatan Sport Centre Bakal Makan Korban

Oktober 4, 2023
Keluarga Pelapor Berterimakasih kepada Kapolda Sumatera Utara

Keluarga Pelapor Berterimakasih kepada Kapolda Sumatera Utara

Oktober 3, 2023
Pemko Bukittinggi Serahkan Bantuan Anak Yatim dan Tali Asih Triwullan III

Pemko Bukittinggi Serahkan Bantuan Anak Yatim dan Tali Asih Triwullan III

Oktober 3, 2023
SD Ngeri 32 Sungai Jaring, Bimbing Siswa Keterampilan Komputer

SD Ngeri 32 Sungai Jaring, Bimbing Siswa Keterampilan Komputer

Oktober 3, 2023
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di SD Negeri 25 Pasir Tiku Sukses

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di SD Negeri 25 Pasir Tiku Sukses

Oktober 3, 2023
SD Negeri 39 Kajai Pisik, Lubuk Basung, Ikuti Bimbingan Guru Penggerak

SD Negeri 39 Kajai Pisik, Lubuk Basung, Ikuti Bimbingan Guru Penggerak

Oktober 3, 2023
Escout Putra Kwarcab Solsel, Putri  Payakumbuh Raih Pilir Kwarda Sumbar

Escout Putra Kwarcab Solsel, Putri Payakumbuh Raih Pilir Kwarda Sumbar

Oktober 3, 2023
Kwarda 03 Sumatera Barat Gelar Pelatihan Manajemen Kebencanaan

Kwarda 03 Sumatera Barat Gelar Pelatihan Manajemen Kebencanaan

Oktober 3, 2023
Bawaslu Pd. Pariaman Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024

Bawaslu Pd. Pariaman Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024

Oktober 2, 2023
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar Sambut Peserta Kongres ICCESI 2023

Wali Kota Bukittinggi Erman Safar Sambut Peserta Kongres ICCESI 2023

Oktober 2, 2023
  • Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah  Ada di Padang

    Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah Ada di Padang

    3583 shares
    Share 1433 Tweet 896
  • Lambat Diselesaikan, Jembatan Sport Centre Bakal Makan Korban

    555 shares
    Share 222 Tweet 139
  • SD Negeri 39 Kajai Pisik, Lubuk Basung, Ikuti Bimbingan Guru Penggerak

    554 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di SD Negeri 25 Pasir Tiku Sukses

    554 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Escout Putra Kwarcab Solsel, Putri Payakumbuh Raih Pilir Kwarda Sumbar

    554 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Kwarda 03 Sumatera Barat Gelar Pelatihan Manajemen Kebencanaan

    551 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Pemko Bukittinggi Serahkan Bantuan Anak Yatim dan Tali Asih Triwullan III

    551 shares
    Share 220 Tweet 138
  • SD Ngeri 32 Sungai Jaring, Bimbing Siswa Keterampilan Komputer

    550 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Keluarga Pelapor Berterimakasih kepada Kapolda Sumatera Utara

    550 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Sekda Bukittinggi Resmikan Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan

    555 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Kontak
  • Alamat
  • Redaksi

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In