• Kontak
  • Alamat
  • Redaksi
Marapi Post
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Marapi Post
No Result
View All Result
Home Agam

Agam Gelar Sosialisasi Peraturan Perundangan Hubungan Industrial

Marapipost by Marapipost
September 23, 2021
in Agam, Sumatera Barat
372 28
0
Agam Gelar Sosialisasi Peraturan Perundangan Hubungan Industrial

Diwakili Asisten III Yosefriawan, Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, MM membuka secara resmi sosialisasi Peraturan Perundangan Hubungan Industrial.

549
SHARES
2.5k
VIEWS
BagikanBagikan

LUBUK BASUNG, Marapi Post–Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-Naker) gelar sosialisasi peraturan perundangan tentang hubungan industrial ketenagakerjaan. Acara ini digelar Kamis (23/9/2021) di Aula Bappeda Kabupaten Agam Jl. Sudirman Lubuk Basung.

Kepala DPMPTSP-Naker Agam, Retmiwati melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial, Basrizal menjelaskan sosialisasi ini diikuti puluhan pengusaha dan pekerja, adalah upaya Pemda Kabupaten Agam untuk menciptakan suasana kerja yang harmonis antara keduanya.

“Hubungan industrial yang baik sangat dibutuhkan, didalamnya akan diatur syarat kerja yang ada kaitannya hak dan kewajiban masing-masing pihak, untuk mencapai kondisi aman dan dinamis. Agar tercapai tujuan hubungan industrial yang harmonis, diperlukan sarana hubungan industrial itu yang tertuang pada Pasal 103 Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Undang-undang ketenagakerjaan itu, antara lain serikat pekerja/buruh, LKS Bipartit, peraturan perusahaan dan perjanjian kerja bersama. Karena itu, sosialisasi yang diadakan ini menjadi penting untuk dilakukan, terang Basrizal.

Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, MM melalui Asisten II Setdakab Agam, Yosefriawan dalam arahann sambutan pembukaan sosialisasi tersebut, menjelaskan, dalam menjalankan hubungan industrial, pemerintah mempunyai fungsi menetapkan kebijakan, memberikan pelayanan, melaksanakan pengawasan dan melakukan penindakan terhadap pelanggaran perundangan ketenagakerjaan.

Pekerja (buruh) dan serikat perkerja (buruh), mempunyai fungsi menjaga ketertiban demi kelangsungan produksi, menyalurkan aspirasi secara demokratis, mengembangkan keterampilan dan keahlian serta ikut memajukan perusahaan dan memperjuangkan kesejahteraan anggota beserta keluarganya.

Pengusaha dan organisasi pengusaha mempunyai fungsi kemitraan, mengembangkan usaha, memperluas lapangan kerja dan memberikan kesejahteraan pekerja (buruh) secara terbuka, demokratis dan berkeadilan.

Adapun tujuan hubungan industrial itu sendiri, untuk menciptakan iklim yang kondusif  guna  peningkatan produktivitas untuk pengembangan usaha dan peningkatan kesejahteraan pekerja (buruh) beserta keluarganya.

Juga menciptakan iklim yang mendorong kemajuan usaha dan peningkatan investasi dalam rangka pertumbuhan ekonomi nasional yang mampu memperluas kesempatan kerja dan mengurangi pengangguran.

Melalui sosialisasi ini diharapkan tercipta keberhasilan dalam hubungan industrial. Keberhasilan itu ditandai dengan terbangunnya komunikasi efektif, meningkatkanya saling pengertian, tumbuhnya rasa tanggungjawab dan lahirnya kesepakatan bipartit dalam mencegah dan menyelesaikan perselisihan hubungan industrial.

“Saya juga berharap melalui sosialisasi ini para peserta dapat memahami betapa pentingnya peraturan perundangan terkait hubungan industrial ketenagakerjaan di perusahaan”, ujar Yosefriawan.(lk)

Previous Post

Ibu Hamil Anggota GOW Pesisir Selatan Jalani Vaksinasi, Berjalan Sukses

Next Post

Tak Ada Lagi Warga Agam Terpapar Covid-19, Semua Sudah Sembuh

Next Post
Tak Ada Lagi Warga Agam Terpapar Covid-19, Semua Sudah Sembuh

Tak Ada Lagi Warga Agam Terpapar Covid-19, Semua Sudah Sembuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pelantikan PB KMTI 2023-2026, di Puri Agung Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta

Pelantikan PB KMTI 2023-2026, di Puri Agung Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta

Maret 21, 2023
Kapolresta Hadiri Do’a Bersama Jajaran Polsekta Bukittinggi Jelang Puasa

Kapolresta Hadiri Do’a Bersama Jajaran Polsekta Bukittinggi Jelang Puasa

Maret 21, 2023
Usai Ikuti LT III Kwarcab Agam, Kontingen Malalak Peroleh 7 Penghargaan

Usai Ikuti LT III Kwarcab Agam, Kontingen Malalak Peroleh 7 Penghargaan

Maret 21, 2023
Goro Bersihkan Pandam Pekuburan Masih Membudaya di Kota Padang

Goro Bersihkan Pandam Pekuburan Masih Membudaya di Kota Padang

Maret 21, 2023
Pemotongan Tunjangan Wali dan Perangkat Nagari Dijelaskan Bupati

Pemotongan Tunjangan Wali dan Perangkat Nagari Dijelaskan Bupati

Maret 21, 2023
Kabupaten Agam Diguyur Hujan Lebat, Banjir dan Longsor Hantam Balingka

Kabupaten Agam Diguyur Hujan Lebat, Banjir dan Longsor Hantam Balingka

Maret 21, 2023
Siswa Kelas IX SMP Negeri 1 Luhak Nan Duo, Pasbar Gelar Perpisahan

Siswa Kelas IX SMP Negeri 1 Luhak Nan Duo, Pasbar Gelar Perpisahan

Maret 20, 2023
Tawuran Membawa Korban, 3 Warga RW 014 Air Dingin Kena Bacok

Tawuran Membawa Korban, 3 Warga RW 014 Air Dingin Kena Bacok

Maret 20, 2023
Staf Ahli Kementerian Kelautan dan Kan Kunker ke Pasaman Barat

Staf Ahli Kementerian Kelautan dan Kan Kunker ke Pasaman Barat

Maret 20, 2023
Operasi Pekat Minggu Dini, Tim Satpol PP Amankan 3 Artis Sawer

Operasi Pekat Minggu Dini, Tim Satpol PP Amankan 3 Artis Sawer

Maret 20, 2023
  • Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah  Ada di Padang

    Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah Ada di Padang

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Malang Nasib Bus ALS Trayek Medan-Jakarta, Terbakar di Palupuh

    610 shares
    Share 244 Tweet 153
  • HUT PKG Paud XXII Kecamatan Kinali, Sambut Ramadhan Dengan Ceria

    569 shares
    Share 228 Tweet 142
  • Lestarikan BAM Sejak Dini, KKG PAUD Markisa Lubuk Basung, Gelar Acara Baralek Gadang

    566 shares
    Share 226 Tweet 142
  • PWI Bukittinggi Gelar Konferensi di Aula Balai Kota, Bhakti 2023-2026

    566 shares
    Share 226 Tweet 142
  • Jelang Ramadhan, Langgam Sepakat Ziarah, Bersihkan Pandam Pekuburan

    560 shares
    Share 224 Tweet 140
  • RAPI Kabupaten Agam Bersilaturrahmi Sambut Ramadhan 1444 H Hijriyah

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • Kabupaten Agam Diguyur Hujan Lebat, Banjir dan Longsor Hantam Balingka

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • Koni Pasaman Gelar Coaching Cilinic, Wujudkan Pelatih Lebih Baik

    557 shares
    Share 223 Tweet 139
  • Masjid Baitul Makwa, Tabligh Akbar Menyambut Bulan Ramadhan 1444 H

    556 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Kontak
  • Alamat
  • Redaksi

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In