PAKANBARU, Marapi Post-Tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau dan Satreskrim Polres Rokan Hulu berhasil membekuk 4 orang tersangka kawanan rampok mesin ATM yang di Jalan Diponegoro Simpang Kumu, Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.
Kejahatan itu dikatehui Selasa 31 Agustus 2021. Perbuatan tersangka merugikan Bank BRI sekitar Rp775 juta.Empat pelaku dibekuk tim gabungan itu berinisial MA alias BB (35), RT alias RS (39) dan HB alias BL (42) serta BM alias BY (29).
Kronologi peristiwa, 4 pelaku ini mendatangi korban dan mengancam dengan sebilah pisau kepada korban Daniel Sapta, Teknisi mesin ATM, ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto dalam konferensi pers, Senin sore (13/9/2021) didampingi Dirkrimum Kombes Teddy Ristiawan dan Kapolres Rohul, AKBP Eko Wimpiyanto,di halaman Mapolda Riau Jalan Pattimura No 13 kota Pekanbaru 13/09/2021 sore.
Kombes Pol Sunarto menjelaskan, hasil rampok dari ATM milik Bank BRI itu, komplotan ini membawa kabur uang senilai Rp755 juta.
Hasil penyelidikan, olah TKP dan hasil terekaman CCTV, diketahui dan dikenali salah satu pelaku berinisial RS dan diidentifikasi berada di daerah Lubuk Basung, Agam, Sumatera Barat.
Tim gabungan mengejar pelaku, Minggu (6/9/2021) berhasil dibekuk disalah satu rumah keluarganya. Pelaku RS ini adalah inisiator sekaligus eksekutor aksi perampok tersebut, jelas Sunarto.
RS, ternyata adalah pengawal teknisi ATM PT SSI yang sudah diberhentikan bulan Juni lalu. Tim gabungan melakukan pengembangan dan pengejaran hingga akhirnya berhasil meringkus 3 pelaku lainnya dilokasi berbeda, BM ditangkap di Jakarta, MA yang mengaku sebagai manager/pimpinan. BRI ditangkap di Surabaya dan HB ditangkap di Banyuwangi Jawa Timur.
Masih penjelasan Sunarto, pelaku dalam menjalankan aksinya dengan modus operandi mengelabui Daniel Sapta, sang teknisi mesin ATM. Salah satu pelaku mendatangi rumah Danil Sapta dan mengaku sebagai utusan dari Bank BRI. Pelaku mengaku bahwa pimpinan Bank BRI ingin bertemu. Mendengar hal tersebut, Daniel pun setuju untuk bertemu disebuah bank di Pasir Putih, setelah ia memperbaiki kerusakan pada mesin ATM yang sedang mengalami gangguan.
Ketika Daniel selesai memperbaiki mesin ATM, pelaku memanggil Daniel agar segera masuk ke mobil dengan alasan sudah ditunggu pimpinan bank BRI.
Begitu korban sampai dimobil, pelaku MA alias BB langsung menodongkan pisau ke perut korban sambil berkata “turuti kemauan kami, kau aman”. Pelaku RT alias RS lalu menutup mulut Daniel debgan lakban putih, serta-merta mengikat tangan korban dengan tali nilon. Selanjutnys korban dibawa ke arah ATM BRI yang berada di Jalan Diponegoro, terang mantan Kabid Humas Polda Sultra yang akrab dipanggil Narto tersebut.
Setibanya dilokasi mesin ATM BRI, para pelaku melihat situasi, karena terlihat masih ramai, pelaku memerintahkan melanjutkan perjalanan dan kemudian kembali lagi ke lokasi ATM dengan tujuan untuk memastikan apakah keadaan sudah aman atau belum. Saat situasi ATM BRI aman, pelaku menyuruh korban membuka kunci mesin ATM.
Begitu mesin ATM terbuka, pelaku kemudian mengambil kaset tempat penyimpanan uang yang ada didalam mesin ATM BRI dan memasukkannya ke dalam mobil Xenia warna putih Nopol G 8510 HM kabur kearah Sumatera Barat. Sedang Danil Sapta diturunkan dijembatan Batang Lubuh Kecamatan Rambah Rohul, terangnya.
Para pelaku membagi hasil rampokkannya, RS dapat bagian Rp 180 juta, HB Rp180 juta dan MA Rp180 juta, dan BM Rp130 juta.
Barang bukti yang diamankan tim gabungan, dari 4 pelaku, 11 unit hp dalam berbagai merk, kartu ATM, perhiasan emas, uang tunai 254 juta, mobil Xenia warnah putih, 2 pcs jam tangan, dansepatu para pelaku.
Tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara, pungkas beliau.(*/lk )