LUBUK BASUNG, Marapi Pot-Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Drs. Martias Wanto damaikan antara wartawan Kabupaten Agam yang bermarkas di Lubuk Basung dengan Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Agam yang rusak selama ini disebabkan atas kebijakan yang tidak berdasar. Acara ini dihadiri Plt. Kepala Dinas Kominfo Ir. Isman Imran, yang sejatinya adalah Staf Ahli Bupati Agam.
Didamaikan sekda di Aula Utama Kantor Bupati Agam Kamis (24/6/2021) secara mendadak. Sebelumnya tak ada angin tak ada hujan, tau-tau-mendadak saja wartawan diundang melalui mulut ke mulut gelar pertemuan. Tidak diketahui, entah apa sebabnya dipanggil wartawan mendadak begitu, tapi terobat juga hati wartawan dikasih uang Rp100 ribu/wartawan.
Tapi lucunya dalam acara ini wartawan tidak diperbolehkan bertanya sepatah kata pun, padahal kebijakan Kominfo Agam selama ini sangat menyakitkan wartawan, seolah-olah wartawan di Lubuk Basung dianggap tidak ada apa-apanya, diancam, siapa yang tidak cukup kliping beritsnya 30 sebulan tidak dibayar kliping beritanya. Tapi wartawan dipaksa juga untuk dikliping 60 berita sebulan, sehingga wartawan kasak-kusuk, dan berupaya agar berita penuh 60 untuk dibayarkan Rp20 ribu setiap berita.
Tapi anehnya, setelah wartawan memenuhi jumlah berita 60, ada pula seleksi atau verifikasi yang tidak pernah dibicarakan dengan wartawan, sehingga wartawan di Lubuk Basung jadi bulan-bulanan.
Tidak itu saja, setiap berita harus ada pula konpirmasi berita dengan bupati, kebijakan ini semakin membuat wartawan jadi bingung, mana yang tidak ada konpirmasi dengan bupati, kliping beritanya tidak dibayarkan, sehingga wartawan tidak penuh menerima pembayaran penggatian berita dan foto yang mestinya diterima wartawan Rp1.200.000.
Yang jadi pusing wartawan, untuk kliping berita, wartawan tidak punya alat untuk printer berita, sehingga wartawan harus membayar upah prinetr dikonter satu lembar Rp1.000. Untuk satu berita itu ada kalanya dua lembar, tentu biayanya jadi Rp2 ribu.
Biaya itu adalah printernya hitam-putih, kalau bewarna upah printernya sebesar Rp1.500 per lembar, kalau dua lembar Rp3 ribu. Tapi permasalah itu sudah didamaikan sekda. Tapi tidak dijelaskan, apakah kekurangan penggantian biaya bulan sebelumnya dibayarkan kembali, tidak disebut, yang jelas wartawan tidak boleh bertanya, betul-betul menyakitkan, wartawan terpaksa diam.
Tapi hati wartawan terobat juga, di iming-iming penggantian berita dan foto Covit dibayar Rp45 ribu per berita, maksimal 2 berita sehari, dan 60 berita sebulan. Karena itu wartawan merasa nyaman dan diam saja tanda setuju, apakah entah benar atau tidak, itu lah yang belum dapat dipastikan, yang jelas wartawan juga dikasih nasi bungkus selain uang Rp100 ribu.(lk)