LUBUK BASUNG, Marapi Post-Kekosongan dua anggota DPRD Kabupaten Agam segera akan diisi kembali. Pekan ini direncanakan gelar rapat paripurna pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) terhadap dua anggota DPRD yang berhalangan tetap, disebabkan meninggal dunia beberapa bulan lalu.
Kasubag Humas dan Protokol DPRD Kabupaten Agam, Hasneril, Minggu (30/5/2021) menjelaskan, dua kekosongan anggota DPRD, dari Partai Berkarya Dapil I dan dari Partai Golkar Dapil IV Kabupaten Agam.
Yang akan dilantik pengisi kekosongan dari Partai Berkarya M. Ater Dt Manambun menggantikan almarhum Syafrizal, dan dari Partai Golkar adalah Adrius menggantikan almarhum Budi Harto. Dua yang akan dilantik itu, terang Hasneril, untuk pengisi sisa jabatan antar waktu 2021-2024, ujar Hasneril.
Pelantikan sudah dijadwal, kalau tidak ada aral melintang, jelas Hasneril, pelantikan dilaksanakan, Kamis (3/6/2021), yang akan melantik, langsung Ketua DPRD Kabupaten Agam, Dr. Novi Irwan, bertempat di Aula Utama DPRD Agam Jl. Sudirman Lubuk Basung.
Pelaksanaan pelantikan PAW, diawali dengan rapat paripurna peresmian pemberhentian almarhum Syafrizal dan almarhum Budi Harto. Klau tidak ada sesuatu hal, pelantikan rencananya akan dihadiri Bupati Dr. Andri Warman, dan Wakil Bupati Irwan Fikri, S.H, dan unsur Forkopimda.
Hasneril menyebutkan, pelaksanaan kegiatan ini tetap menerapkan protokol kesehatan, serta membatasi tamu undangan guna menghindari kerumunan sesuai dengan kondisi saat ini masih pandemi Covid-19, jelas Hasneril Aji.(lk)