LUBUK BASUNG, MP-Kabupaten Agam, Sumatera Barat, boleh berlega hati, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sediakan anggaran revitalisasi Danau Maninjau Rp237 miliar. Prediksi awal, ketika wawancara dengan Bupati Agam Dr. Andri Warman, hari ke 2 lebaran dirumah dinas bupati di Padang Baru Lubuk Basung, Rp470 milyar.
Tapi bersyukur akhirnya Menko Merves Luhut Panjahitan sediakan anggaran Rp237 milyar, terang bupati. Dana tersebut dipergunakan untuk pengerukan sedimen sisa pakan dan kotoran ikan yang berdiam durja semenjak lama, mengendap di dasar danau.
Keramba Jaring Apung (KJA) akan ditata sesuai dengan daya dukung dan daya tampung danau, kalau dibiarkan terus-menerus seperti ini, akan terjadi penurunan kualitas sumber air danau, hingga berstatus Tercemar Berat (Hipertrofik).
Kepastian perolehan angaran untuk pembenahan Danau Maninjau itu, disampaikan menteri pada Rapat Koordinasi Tata Kelola Danau Maninjau Destinasi Pariwisata virtual Selasa 18 Mei 2021, diikuti beberapa Menteri, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy.
Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman dan Sekdakab Agam, Drs. H. Martias Wanto, OPD terkait, mengikuti dalam bentuk virtual di Mess Pemkab Agam Belakang Balok Bukittinggi. Menko Marves menjelaskan, semenjak tahun 2019 Danau Maninjau telah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Nasional (KSN) dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
Penetapan itu berdasarkan data hasil penelitian Lembaga Ilmu Pengeetahuan Indonesia (LIPI). Penelitian LIPI mencatat, terdapat 22.078 petak KJA aktif di Danau Maninjau. Jumlah itu melebihi 3,5 kali lipat dibandingkan dengan daya tampung yang hanya mampu menanpung 6 ribu KJA.
Kabupaten Agam sudah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014, tentang Pengelolaan Kelestarian Danau Maninjau, guna membatasi jumlah KJA, hingga 6 ribu unit, namun perda itu tidak jalan, hingga belum dapat dilaksanakan upaya melestarikan Danau Maninjau.
91 parsen pencemaran Danau Maninjau disebabkan kegiatan KJA. Limbah meningkatkan kandungan nitrat dan fosfor meracuni udara air dalam Danau Maninjau, sehingga status trofik air Danau Maninjau hingga tahun 2019 terdata tinggi unsur organik (Hipertrofik).
Hasil penelitian LIPI tahun 2017 dicatat 95-97 persen dari total volume danau, kandungan oksigen sangat rendah . Hanya 3-5 persen dari volume Danau Maninjau yang dapat jadi tempat kehidupan biota.
Penjelasan Menko Marves, volume sedimen yang harus disedot sebesar 2.745.000 m3. Penyedotan sedimentasi akan dilakukan menggunakan alat Drag Flow Pump. Kapasitas Drag Flow Pump yang akan digunakan berkekuatan seribu m3/jam aktif selama 2.745 jam.
Pelaksanaan kegiatan tersebut membutuhkan sebesar Rp 237 miliar yang akan operasi selama 65 minggu. Penyediaan dana sebesar itu sudah termasuk biaya penggunaan alat. Luhut Binsar Pandjaitan berharap kegiatan itu dapat menciptakan kawasan Danau Maninjau menjelma destinasi pariwisata berkelanjutan dan berkualitas, melalui revitalisasi kawasan dan juga sebagai sumber air PLTA .
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, menjelaskan, revitalisasi kawasan Danau Maninjau sangat penting, dengan alasan Danau Maninjau sudah masuk dalam kawasan strategis pariwisata nasional.
Potensi wisata di kawasan Danau Maninjau sangat besar, baik ditinjau dari sisi keindahan alam, kuliner, budaya dan sejarahnya. Apalagi kawasan ini nota benenya adalah kampungnya tokoh-tokoh besar, diantaranya Buya Hamka dan banyak lainnya. Insya Allah, adanya objek wisata Geopark Danau Maninjau, masyarakat dapat merasakan manfaatnya.(lk)