LUBUK BASUNG, MP-Para guru TPA/MDA di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, boleh berlega hati, memasuki hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Agam membayarkan dana insentif, termasuk imam dan garin masjid.
Kabag Kesra Setdakab Agam, Surya Wendri, Selasa (11/5/2021) menjelaskan, dana insentif disediakan Pemerintah Kabupaten Agam Rp3.535.200.000, diserahkan kepada 3.532 orang penerima di Kabupaten Agam, sesuai dengan data yang diusulkan masing-masing kecamatan ke Bagian Kesra Setdakab Agam.
Guru TPA/MDA menerima Rp1 juta per orang, imam Rp1 juta per orang dan garin Rp1,2 juta per orang. Jelas Surya Wendri, dananya sudah disalurkan sejak Senin (10/5/2021), melalui transfer langsung ke rekening masing-masing penerima, tidak dibenarkan melalui rekening orang lain.
Dana insentif itu disalurkan jelang lebaran, agar mereka dapat memanfaatkannya untuk memenuhi kebutuhan pokok di hari raya Idul Fitri. “Kita berharap agar penerima memanfaatkan dana ini untuk memenuhi kebutuhan mendesak, jangan disalahgunakan dan hindari keborosan”, harap Kabag Kesra Surya wendr.(lk)