• Kontak
  • Alamat
  • Redaksi
Marapi Post
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Marapi Post
No Result
View All Result
Home Agam

37 Warga Pasar Padang Lua Terjaring Operasi Yustisi Penegakkan Perda Sumbar Nomor 6 Tahun 2020

Marapipost by Marapipost
Mei 3, 2021
in Agam, Hukum dan Peristiwa, Kesehatan, Sumatera Barat
397 16
0
37 Warga Pasar Padang Lua Terjaring Operasi Yustisi Penegakkan Perda Sumbar Nomor 6 Tahun 2020

Ibu ini bangga menjalankan sanksi pelanggaran Perda Sumbar Nomor 6 tahun 2020 tentang AKB. Buktinya, menjalankan hukuman memakai baju kuning di Pasar Padang Lua, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, sambil menyapu membersihkan pasai, ibu ini tetap ketawa dihadapan petugas.

568
SHARES
2.6k
VIEWS
BagikanBagikan

BANUHAMPU, MP-Operasi yustisi pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) bagi pelanggar dilancarkan tim terpadu Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Minggu (2/5/2021) di Pasar Padang Lua, Kecamatan Banuhampu, menjaring 37 warga pasar melanggar protokol kesehatan.

Warga pasar ditemukan melanggar ketika Satgas Covid-19 blusukan masuk pasar berkeliling menjalankan tugasnya mencekal para pelanggar prokes dalam bentuk operasi yustisi di Pasar Padang Lua. Operasi itu dilancarkan dalam rangka pengawasan terhadap pelaksanaan Perda Sumbar Nomor 6 tahun 2020, tentang AKB pencegahan dan pengendalian Covid-19.

  • Petugas mencatat bagi pelanggar prokes di Pasar Padang Lua, Kecamatan Banuhampu.

Bagi yang melanggar dijatuhikan hukuman sesuai kriteria prekwensi pelanggaran yang telah dilakukan. “Iya!, tim menjatuhkan sanksi sesuai frekwensi pelanggaran yang dilakukan warga”, ujar Kasi Penegak Hukum Dinas Satpol PP dan Damkar Agam, Ali Akbar.

Pelanggar prokes itu diinput ke aplikasi Sipelada, pendataan itu berlaku diseluruh daerah. Jika ia melanggar prokes lagi di daerah lain akan diketahui, sanksi kedua yang akan dijatuhkan semakin berat. Kali ini sanksi yang diberikan baru sanksi sosial, membersihkan fasilitas umum mengenakan rompi pelanggar protokol kesehatan, warna kuning miri warnanya dengan rompi tangkapan dugaan koruptor.

Sanksi yang dijatuhkan kepada pelanggar, sudah diatur dalam Perda Sumbar Nomor 6 tahun 2020, sanksinya bisa berujung masuk kurungan. Perda ini diberlakukan tidak hanya untuk masyarakat, tetapi berlaku bagi seluruh semua yang melanggar, sekalipun aparatur.

Karena itu Ali Akbar menghimbau, seluruh elemen masyarakat tegakkan disiplin prokes, bukan tersebab ada operasi tapi, tapi disiplin untuk menjaga kesehatan agar tidak terpapar Covid-19. Unsur yang terlibat dalam operasi yustisi ini, BPBD, Satpol PP dan Damkar, Dinas Perhubungan, Polri, TNI, pemerintah kecamatan dan nagari, jelas Ali Akbar.(lk)

Previous Post

Lebaran Akan Tiba, BKMT Nagari Persiapan Durian Kapeh Darussalam, Santuni 140 Anak Yatim

Next Post

Toko Bangunan Afif di Simpang Tembok Terbakar, Kerugian Mencapai Rp4 Milyar

Next Post
Toko Bangunan Afif di Simpang Tembok Terbakar, Kerugian Mencapai Rp4 Milyar

Toko Bangunan Afif di Simpang Tembok Terbakar, Kerugian Mencapai Rp4 Milyar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Publik Ingin Tahu Hasil Kerja Pansus DPRD Agam Terhadap Pengawasan

Publik Ingin Tahu Hasil Kerja Pansus DPRD Agam Terhadap Pengawasan

Maret 22, 2023
Pemda Pasaman Barat Resmikan 71 Nagari Hasil Penataan, Lantik PJ WN

Pemda Pasaman Barat Resmikan 71 Nagari Hasil Penataan, Lantik PJ WN

Maret 22, 2023
Taiwan Selenggarakan Pekan Kesetaraan Gender 2023

Taiwan Selenggarakan Pekan Kesetaraan Gender 2023

Maret 22, 2023
Bupati Agam Ajak Pers PWI Agam Turut Memajukan Agam

Bupati Agam Ajak Pers PWI Agam Turut Memajukan Agam

Maret 21, 2023
Ketua PWI Sumbar Lantik Pengurus PWI Agam Periode 2023-2026

Ketua PWI Sumbar Lantik Pengurus PWI Agam Periode 2023-2026

Maret 21, 2023
Kajari Pasbar Diserahterimakan dari Ginjar Cahya Purnama kepada Mhd. Yusuf Putera

Kajari Pasbar Diserahterimakan dari Ginjar Cahya Purnama kepada Mhd. Yusuf Putera

Maret 21, 2023
Pelantikan PB KMTI 2023-2026, di Puri Agung Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta

Pelantikan PB KMTI 2023-2026, di Puri Agung Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta

Maret 21, 2023
Kapolresta Hadiri Do’a Bersama Jajaran Polsekta Bukittinggi Jelang Puasa

Kapolresta Hadiri Do’a Bersama Jajaran Polsekta Bukittinggi Jelang Puasa

Maret 21, 2023
Usai Ikuti LT III Kwarcab Agam, Kontingen Malalak Peroleh 7 Penghargaan

Usai Ikuti LT III Kwarcab Agam, Kontingen Malalak Peroleh 7 Penghargaan

Maret 21, 2023
Goro Bersihkan Pandam Pekuburan Masih Membudaya di Kota Padang

Goro Bersihkan Pandam Pekuburan Masih Membudaya di Kota Padang

Maret 21, 2023
  • Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah  Ada di Padang

    Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah Ada di Padang

    1012 shares
    Share 405 Tweet 253
  • HUT PKG Paud XXII Kecamatan Kinali, Sambut Ramadhan Dengan Ceria

    569 shares
    Share 228 Tweet 142
  • Lestarikan BAM Sejak Dini, KKG PAUD Markisa Lubuk Basung, Gelar Acara Baralek Gadang

    566 shares
    Share 226 Tweet 142
  • PWI Bukittinggi Gelar Konferensi di Aula Balai Kota, Bhakti 2023-2026

    566 shares
    Share 226 Tweet 142
  • Kajari Pasbar Diserahterimakan dari Ginjar Cahya Purnama kepada Mhd. Yusuf Putera

    565 shares
    Share 226 Tweet 141
  • Kabupaten Agam Diguyur Hujan Lebat, Banjir dan Longsor Hantam Balingka

    563 shares
    Share 225 Tweet 141
  • Jelang Ramadhan, Langgam Sepakat Ziarah, Bersihkan Pandam Pekuburan

    560 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Pemda Pasaman Barat Resmikan 71 Nagari Hasil Penataan, Lantik PJ WN

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Pelantikan PB KMTI 2023-2026, di Puri Agung Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • RAPI Kabupaten Agam Bersilaturrahmi Sambut Ramadhan 1444 H Hijriyah

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • Kontak
  • Alamat
  • Redaksi

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In