PASAMAN BARAT, MP-Dunsanak dan keponakan Datuak Bandaro Rajo Tompek, ulayat Palo Ikir, Nagari Kinali, Kecamatan Kininali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, pemanenana Buah Tandan Segar (TBS) dipanen para pekerja PT. Perkebunan Anak Negeri Pasaman (PT. PANP. Alasan pengehntian panen tersebut, dengan alasan tuntutan mereka untuk menyelesaikan kelebihan lahan belum juga dikabulkan.
Pihak dunsanak dan keponakan Datuak Bandaro Rajo sudah sering meminta, agar kelebihan lahan yang digarap PT. Perkebunan Anak Nagari Pasaman diselesaikan sesegeranya, tapi pihak perusahaan belum juga menuntaskan, sudah beberapa kali pertemuan, namun belum ada titik terangnya.
Sebelumnya juga sudah dilakukan pelarangan panenn namun panen tetap juga berlanjut. Pelarangan terakhir dilakukan dunsanak dan keponakan Datuak Bandaro Rajo Jumat (23/4/2921), langsung turun kelokasi, didapati tenaga panen PT. PANP.
Sejumlah dunsanak dan keponakan Datuak Bandaro Rajo, dipimpin Sudirman menyaksikan langsung, beberapa tukang panen, dibawah pengawalan mandor lapangan Nasrul. Sudirman langsung meminta agar panen jangan dilanjut, tapi mandor lapangan Nasrul tetap bersikeras tetap panen. “Yang luas 6 hektar harus kami panmen”, ucap sang mandor Nasrul.
Setibanya Humas PT. PANP Joko S Arahap bersama rombongan, hanya diam, sebab mengaku belum banyak mengetahui persoalan yang dialami PT. PANP. Sudirman minta kepada Joko S Arahap, agar sawit jangan dipanen dulu hingga ada penyelesaikan.
Versi dunsanak dan keponakan Datua Bandaro Rajo 35 hektar, tapi pernyataan lisan Nasrul hanya 27 hektar, masuk HGU 6 hektar. Yang jelas Joko S Harahap berjanji membicarakan segera dengan atasannya. Delapan tandan terlanjur panen, dibolehkan Sudirman untuk diserahkan ke PT. PANP.(lk/jet/dir)