LUBUK BASUNG, marapipost.com-Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat Jumat (9/4/2021) sudah dibentuk. UPZ itu sebagai perpanjangan tangan Baznas menghimpun zakat di nagari.
Diawali sosialisasi Baznasda Kabupaten Agam, diikuti pengurus masjid, wali jorong, Bamus, dan KAN yang hadir dalam kegiatan itu. Dari hasil kesepakat, langsung dibentuk kepengurusan UPZ nagari.
Baru berhasil dibentuk pengurus inti, ketua dijabat Toni Putra, Sekretaris, Taufik dan Bendahara Rina Maria. Melengkapi kepengurusa bidang-bidang sesuai kebutuhan, diserahkan kepada pengurus inti, terang Wali Nagari Lubuk Basung, Darma Ira Putra.
Kepengurusan akan dilengkapi untuk penerbitan SK Baznasda, apabila perangkat kepengurusan sudah lengkap, dan sekaligus pengukuhan, sebagai pihak yang diberi tanggung jawab dalam penyususunan program kerja yang akan dilaksanakan UPZ pada tahap berikutnya.
Potensi penerimaan zakat dari Nagari Lubuk Basung cukup besar, dari 11.500 KK penduduk di Nagari Lubuk Basung, setidaknya 10 persen dari jumlah itu ekonominya mapan, walau sebelumnya mereka sudah berzakat, tapi bagaimana agar zakat itu dikumpulkan melalui UPZ, dan disalurkan kepada mustahik di nagari sesuai asnaf delapan.
Ketua Baznas Agam, Eldi Zein menjelaskan, pembentukan kepengurusan UPZ Nagari Lubuk Basung, sebagai tindak lanjut pelatihan pengelolaan zakat UPZ yang telah dilaksanakan Bagian Kesra Setdakab Agam beberapa waktu lalu.
Nagari diundang ketika itu, dan merespon pembentukan UPZ, sebab akan menguntungkan bagi nagari untuk membantu warganya dalam kesulitan ekonomi. UPZ berfungsi sebagai pengumpul zakat di nagari, berperan mendistribusikan zakat kepada mustahik di nagari masing-masing, kewajiban yang harus ditunaikan, membuat laporan setiap bulan, disampaikan ke Baznasda Kabupaten Agam.
Hingga kini, terang Eldi Zain, UPZ di nagari yang sudah di SK-kan baru Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, sedang yang masih dalam proses pengusulan adalah Nagari Ampek Koto Palembayan, yang dalam tahap pembentukan kepengurusan adalah Nagari Lubuk Basung.
Kabupaten Agam untuk saat ini sudah memiliki 46 unit UPZ, mulai dari OPD sampai kecamatan, sementara di nagari baru satu, adalah Nagari Salareh Aia, diharapkan di nagari-nagari di Kabupaten Agam diharapkan segera menyusul, jelas Eldi Zain.(lk)