LUBUK BASUNG, Marapi Post-Jalan jalur dua Jalan Diponegoro Monggong, Surabayo, Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, butuh perhatian pemerintah, baik Pemerintah Daerah Kabupaten Agam, Pemda Sumatera Barat, sebab jalan kewenangan Provinsi ini, hampir sepanjang waktu mengalami degradasi.
Kesehatan jalan Diponegoro jalur dua sebelah kanan dari arah Simpang Gudang Manggopoh sepanjang lebih kurang 100 meter dari penurunan Kubang, hingga Monggong terus ‘Degradasi’. Setiap hari terjadi kemunduran, kemerosotan, penurunan, terhadap kesehatan jalan kewenangan Provinsi Sumatera Barat ini.
Warga mengakui, upaya pemerintah ada agar jalan sepanjang dimulut pertigaan Sport Centre Bukit Bunian itu, agar jalan ini tetap kondusip ada. Buktinya, untuk menghindari genangan hujan disebabkan drainasenya tidak bewrfungsi sudah dibangun gorong-gorong permanen, sehingga limpahan air hujan dapat mengalir menuju saluran irigasi Banda Kubang.
Tapi upaya itu masih belum berhasil maksimal, perlu peninggakatan jalan tersebut melalui rehabilitasi, sebab, meski gorong-gorong memotong jalur dua tersebut sudah dibangun, namun rupanya lagi mampu mengobati sakitnya jalan tersebut. Aspal terkelupas, lobang jalan muncul, hujan menutupi lobang jalan. Seolah-olah jalan tersebut seolah-olah sehat saja, tak ada lobang, padahal, sesunggyunya hanya tipu belaka.
Pengandara tertipu, jatuh, mobil tertipu terhentak masuk lobang yang dalam. Lobang-lobang itu ditutup air, disebkan air hujan tidak mengalir ke gorong-gorong yang sudah dibangun permanen. Sebabnya, selain badan jalan lebih rendah, drainase yang dibangun sebelumnya tidak memadai.
Menurut beberapa warga, kemungkinan yang dapt dilakukan untuk pengobatan degradasi jalan beraspal tersbut, timbun kembali badan jalan, dan lebarkan drainase yang tidak mampu menampung kelebihan air hujan, kalau tidak, degradasi akan berlanjut terus.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Agam, Hermon Triyoga yang dihubungi Media Online Mara Marapi Post.com beberapa hari lalu, berjanji akan melaporkan ke Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sumatera Barat, sebab jalan ini adalah kewenangan Pemda Provinsi Sumatera Barat.(LUKMAN)