BAWAN, Marapi Post-Kebun plasma Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, ternyata tidak aman dari aksi pencurian. Buktinya, 4 warga, tengah beraksi melakukan pencurian ditangkap warga, dan dilaporkan ke Polres Agam di Lubuk Basung. Warga pelaku pencurian itu, bukan orang masuk, tapi anak Nagari Bawan itu sendiri.
Informasi yang berhasil dihimpun Marapi Post.com, 4 yang disangka pelaku pencurian itu ditangkap anak kemenakan ninik mamak Bawan Sabtu dini hari (13/2/2021) sekitar pukul 01.45 WIB yang tengah patroli di kawasan kebun plasma ninik mamak Bawan dilokasi plasma di Dusun Alahan Duku, Jorong Pasar Bawan.
Begitu anak kemenakan Ninik Mamak Bawan mempergoki 4 diduga pencuri TBS itu tengah beraksi, anak kemenakan Ninik Mamak Bawan tidak buang-buang kesempatan, ditangkap dan dilaporkan ke Polres Agam. Pelaku itu ditangkap tengah menaikan buah sawit keatas mobil Pick Up L 300 nomor polisi BA 9704 T.
Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Bawan, Adrian Agus Datuak Kando Marajo, yang dihubungi di Bawan, membenarkan adanya penangkapan tersebut warga yang mencuri buah sawit plasma Ninik Mamak Bawan dimalam yang buta .
Adrian Agus Dt. Kando Marajo mengaku telah dapat informasi dari anak kemanakan yang tengah melakukan patroli di areal plasma, siapa orangnya, Adrian Agus Dt. Kando Marajo, belum mau menyebutkan orang. “Tunggu sajalah, nanti akan diketahui juga”, terang Adrian Agus Dt. Kando Marajo. Pelaku dan barang bukti langsung kami serahkan ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum”, terang Adrian Agus Dt. Kando Marajo.
Adrian Agus Dt. Kando Marajo dengan tegas minta kepada pihak penegak hukum, baik polisi, jaksa dan hakim tegakkan hukum, siapa saja oknum yang terlibat proses menurut hukum berlaku, jika terbukti melakukan perbuatan yang melanggar hukum, ninik mamak Nagari Bawan mendukung sepenuhnya penegakkan hukum tersebut, tutur Ketua KAN Bawan Adrian Agus Dt. Kando Marajo.
Kapolsek Ampek Nagari, Iptu Rezfaleffi, yang di hubungi, membenarkan kejadian itu memang, tapi kasus pidana pencurian itu diproses langsung di Polres Agam di Satreskrim, bila ingin dapat keterangan lebih jelas, kesana sajalah, terang Iptu Rezfaleffi.
Informasi yang diperoleh di Polres Agam, penyidik tengah memulai proses pemeriksaan, belum jelas siapa yang akan jadi tersangka, yang jelas barang bukti mobil Pik Up L 300 BA 9704 T berikut 4 ton buah sawit lebih kurang, dan satu unit sepeda Motor, diamankan di Mapolres Agam. Siapa 4 pria yang disangka mencuri sawit itu, hingga berita ini di turunkan belum dapat informasi jelas.(MP-01)