• Kontak
  • Alamat
  • Redaksi
Marapi Post
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Marapi Post
No Result
View All Result
Home Agam

Komisi IV DPRD agam Kunker ke Dinas Pariwisata Kota Padang

Marapipost by Marapipost
Februari 4, 2021
in Agam, Pendidikan
415 8
0
Komisi IV DPRD agam Kunker ke Dinas Pariwisata Kota Padang
582
SHARES
2.6k
VIEWS
BagikanBagikan

LUBUK BASUNG, marapi Post-Dalam rangka pengawasan DPRD terhadap Peraturan Daerah (Perda) dan Ranperda Cagar Budaya. Komisi IV DPRD Kabupaten Agam Rabu (3/2/2021) kunjungan kerja ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Padang. 

Bersama rombongan juga hadir Ketua DPRD Kabupaten Agam, Dr. Novi Irwan dan Wakil Ketua DPRD, Irfan Amran. Kunjungan dipimpin Wakil Ketua Komisi IV Yopi Eka Anroni, ME.

Yopi Eka Anroni mengawali pertemuan dengan memperkenalkan  Anggota Komisi IV yang turut hadir diantaranya;  Bulqaini, S.Fil, Asnidar, Suhermi, S.Pd, Salman Linover, Syaharuddin, Gema Saputra, ST,  Ais Bakri, Edwar Dt. Maanjuang Basa, AR. Yutinof, S.Pd, Sekwan Indra, MAP, Kabag anggaran Arnel, M.Pd dan dari sekretariat DPRD, Agustiar, Srinelfia dan Agung.

Kehadiran anggota DPRD Agam diterima langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayan Kota Padang, Drs. Alfian  beserta Kabid dan Kasi yang membidangi.


Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Agam Yopi,  mengatakan kunjungan ini bertujuan untuk melakukan sharing dan informasi terkait Pengawasan DPRD terhadap Perda dan Ranperda Cagar Budaya .


Kedatangan Kami dari Komisi IV DPRD Kabupaten Agam ke Dinas Pariwisata dan kebudayaan Kota Padang untuk sharing pendapat terhadap Perda Cagar Budaya Kota Padang. 

Kota Padang telah menyusun Perda Cagar Budaya pada tahun 2019, bagi Kabupaten Agam, Perda Kota Kota Padang akan jadi referensi dan masukan bagi Komisi IV dalam rangka menyusun Ranperda Cagar Budaya di Kabupaten Agam, kats Yopi.

Ketua DPRD Kabupaten Agam, Novi Irwan menjelaskan, sebagai generasi penerus perlu melindungi Cagar Budaya yang ada di daerah Kita. Karena itu perlu di dilahirkan Perda (Peraturan Daerah) yang dapat mengatur tentang Cagar Budaya. 

Novi Irwan juga minta penjelasan terhadap pengalaman terhadap pengelolaan dan pelestarian Cagar Budaya itu sendiri dalam bentuk bangunan, benda maupun situs. Di Kabupaten Agam memiliki banyak Cagar Budaya yang belum terkelola dengan baik Pemerintah Daerah. Karena itu sangat diperlukan masukan yang diperlukan dalam menyusun ranperda cagar budaya ini, jelasnya Novi Irwan.

Pejelasan Alfian,  Pemko Padang sudah memiliki Perda tentang Cagar Budaya  Kota Padang  Nomor 11 Tahun 2019 . Perda Cagar Budaya itu jadi dasar bagi Kabupaten dalam pengelolaan dan Pelestarian benda,  bangunan, struktur, situs, kawasan cagar budaya. Karena keberadaannya memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama dan kebudayaan.

Alfian menjawab, dalam Perda No 11 Tahun 2019 tentang cagar budaya telah dijelaskan bahwa benda, bangunan atau struktur dapat di usulkan sebagai benda cagar budaya, bangunan cagar budaya atau struktur cagar budaya jika memenuhi kriteria diantaranya; berusia 50 tahun lebih dan mempunyai nilai sejarah. Untuk kepemilikan cagar budaya milik pribadi, Pemerintah Daerah tidak mempunyai kewajiban dalam pelestarian dan pemeliharaannya. 

Tetapi apabila sebaliknya , Cagar Budaya Pribadi tidak melakukan pemeliharaan dan pelestariaan maka pemerintah berhak mengambil alih cagar budaya tersebut. Untuk manfaat setelah maupun sebelum adanya Perda tentang Cagar budaya ini, orang tidak dapat seenaknya merobah sruktur cagar budaya tersebut tetapi boleh merenovasi tapi seizin Pemerintah Daerah, karena Struktur bangunan sendiri mempunyai nilai tersendiri.(LUKMAN)

Previous Post

Industri Rumah Tangga di Kota Lubuk Basung Mulai Berkembang, Industri Lusya Agustin Hasilkan Berbagai Modis

Next Post

Mentawai Canangkan Vaksinasi Crona, 30 Orang Terintegrasi

Next Post
Mentawai Canangkan Vaksinasi Crona,  30 Orang Terintegrasi

Mentawai Canangkan Vaksinasi Crona, 30 Orang Terintegrasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pelantikan PB KMTI 2023-2026, di Puri Agung Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta

Pelantikan PB KMTI 2023-2026, di Puri Agung Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta

Maret 21, 2023
Kapolresta Hadiri Do’a Bersama Jajaran Polsekta Bukittinggi Jelang Puasa

Kapolresta Hadiri Do’a Bersama Jajaran Polsekta Bukittinggi Jelang Puasa

Maret 21, 2023
Usai Ikuti LT III Kwarcab Agam, Kontingen Malalak Peroleh 7 Penghargaan

Usai Ikuti LT III Kwarcab Agam, Kontingen Malalak Peroleh 7 Penghargaan

Maret 21, 2023
Goro Bersihkan Pandam Pekuburan Masih Membudaya di Kota Padang

Goro Bersihkan Pandam Pekuburan Masih Membudaya di Kota Padang

Maret 21, 2023
Pemotongan Tunjangan Wali dan Perangkat Nagari Dijelaskan Bupati

Pemotongan Tunjangan Wali dan Perangkat Nagari Dijelaskan Bupati

Maret 21, 2023
Kabupaten Agam Diguyur Hujan Lebat, Banjir dan Longsor Hantam Balingka

Kabupaten Agam Diguyur Hujan Lebat, Banjir dan Longsor Hantam Balingka

Maret 21, 2023
Siswa Kelas IX SMP Negeri 1 Luhak Nan Duo, Pasbar Gelar Perpisahan

Siswa Kelas IX SMP Negeri 1 Luhak Nan Duo, Pasbar Gelar Perpisahan

Maret 20, 2023
Tawuran Membawa Korban, 3 Warga RW 014 Air Dingin Kena Bacok

Tawuran Membawa Korban, 3 Warga RW 014 Air Dingin Kena Bacok

Maret 20, 2023
Staf Ahli Kementerian Kelautan dan Kan Kunker ke Pasaman Barat

Staf Ahli Kementerian Kelautan dan Kan Kunker ke Pasaman Barat

Maret 20, 2023
Operasi Pekat Minggu Dini, Tim Satpol PP Amankan 3 Artis Sawer

Operasi Pekat Minggu Dini, Tim Satpol PP Amankan 3 Artis Sawer

Maret 20, 2023
  • Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah  Ada di Padang

    Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah Ada di Padang

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Malang Nasib Bus ALS Trayek Medan-Jakarta, Terbakar di Palupuh

    610 shares
    Share 244 Tweet 153
  • HUT PKG Paud XXII Kecamatan Kinali, Sambut Ramadhan Dengan Ceria

    569 shares
    Share 228 Tweet 142
  • Lestarikan BAM Sejak Dini, KKG PAUD Markisa Lubuk Basung, Gelar Acara Baralek Gadang

    566 shares
    Share 226 Tweet 142
  • PWI Bukittinggi Gelar Konferensi di Aula Balai Kota, Bhakti 2023-2026

    566 shares
    Share 226 Tweet 142
  • Jelang Ramadhan, Langgam Sepakat Ziarah, Bersihkan Pandam Pekuburan

    560 shares
    Share 224 Tweet 140
  • RAPI Kabupaten Agam Bersilaturrahmi Sambut Ramadhan 1444 H Hijriyah

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • Kabupaten Agam Diguyur Hujan Lebat, Banjir dan Longsor Hantam Balingka

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • Koni Pasaman Gelar Coaching Cilinic, Wujudkan Pelatih Lebih Baik

    557 shares
    Share 223 Tweet 139
  • Masjid Baitul Makwa, Tabligh Akbar Menyambut Bulan Ramadhan 1444 H

    556 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Kontak
  • Alamat
  • Redaksi

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In