• Kontak
  • Alamat
  • Redaksi
Marapi Post
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Marapi Post
No Result
View All Result
Home Agam

Komisi IV DPRD agam Kunker ke Dinas Pariwisata Kota Padang

Marapipost by Marapipost
Februari 4, 2021
in Agam, Pendidikan
415 9
0
Komisi IV DPRD agam Kunker ke Dinas Pariwisata Kota Padang
583
SHARES
2.6k
VIEWS
BagikanBagikan

LUBUK BASUNG, marapi Post-Dalam rangka pengawasan DPRD terhadap Peraturan Daerah (Perda) dan Ranperda Cagar Budaya. Komisi IV DPRD Kabupaten Agam Rabu (3/2/2021) kunjungan kerja ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Padang. 

Bersama rombongan juga hadir Ketua DPRD Kabupaten Agam, Dr. Novi Irwan dan Wakil Ketua DPRD, Irfan Amran. Kunjungan dipimpin Wakil Ketua Komisi IV Yopi Eka Anroni, ME.

Yopi Eka Anroni mengawali pertemuan dengan memperkenalkan  Anggota Komisi IV yang turut hadir diantaranya;  Bulqaini, S.Fil, Asnidar, Suhermi, S.Pd, Salman Linover, Syaharuddin, Gema Saputra, ST,  Ais Bakri, Edwar Dt. Maanjuang Basa, AR. Yutinof, S.Pd, Sekwan Indra, MAP, Kabag anggaran Arnel, M.Pd dan dari sekretariat DPRD, Agustiar, Srinelfia dan Agung.

Kehadiran anggota DPRD Agam diterima langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayan Kota Padang, Drs. Alfian  beserta Kabid dan Kasi yang membidangi.


Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Agam Yopi,  mengatakan kunjungan ini bertujuan untuk melakukan sharing dan informasi terkait Pengawasan DPRD terhadap Perda dan Ranperda Cagar Budaya .


Kedatangan Kami dari Komisi IV DPRD Kabupaten Agam ke Dinas Pariwisata dan kebudayaan Kota Padang untuk sharing pendapat terhadap Perda Cagar Budaya Kota Padang. 

Kota Padang telah menyusun Perda Cagar Budaya pada tahun 2019, bagi Kabupaten Agam, Perda Kota Kota Padang akan jadi referensi dan masukan bagi Komisi IV dalam rangka menyusun Ranperda Cagar Budaya di Kabupaten Agam, kats Yopi.

Ketua DPRD Kabupaten Agam, Novi Irwan menjelaskan, sebagai generasi penerus perlu melindungi Cagar Budaya yang ada di daerah Kita. Karena itu perlu di dilahirkan Perda (Peraturan Daerah) yang dapat mengatur tentang Cagar Budaya. 

Novi Irwan juga minta penjelasan terhadap pengalaman terhadap pengelolaan dan pelestarian Cagar Budaya itu sendiri dalam bentuk bangunan, benda maupun situs. Di Kabupaten Agam memiliki banyak Cagar Budaya yang belum terkelola dengan baik Pemerintah Daerah. Karena itu sangat diperlukan masukan yang diperlukan dalam menyusun ranperda cagar budaya ini, jelasnya Novi Irwan.

Pejelasan Alfian,  Pemko Padang sudah memiliki Perda tentang Cagar Budaya  Kota Padang  Nomor 11 Tahun 2019 . Perda Cagar Budaya itu jadi dasar bagi Kabupaten dalam pengelolaan dan Pelestarian benda,  bangunan, struktur, situs, kawasan cagar budaya. Karena keberadaannya memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama dan kebudayaan.

Alfian menjawab, dalam Perda No 11 Tahun 2019 tentang cagar budaya telah dijelaskan bahwa benda, bangunan atau struktur dapat di usulkan sebagai benda cagar budaya, bangunan cagar budaya atau struktur cagar budaya jika memenuhi kriteria diantaranya; berusia 50 tahun lebih dan mempunyai nilai sejarah. Untuk kepemilikan cagar budaya milik pribadi, Pemerintah Daerah tidak mempunyai kewajiban dalam pelestarian dan pemeliharaannya. 

Tetapi apabila sebaliknya , Cagar Budaya Pribadi tidak melakukan pemeliharaan dan pelestariaan maka pemerintah berhak mengambil alih cagar budaya tersebut. Untuk manfaat setelah maupun sebelum adanya Perda tentang Cagar budaya ini, orang tidak dapat seenaknya merobah sruktur cagar budaya tersebut tetapi boleh merenovasi tapi seizin Pemerintah Daerah, karena Struktur bangunan sendiri mempunyai nilai tersendiri.(LUKMAN)

Previous Post

Industri Rumah Tangga di Kota Lubuk Basung Mulai Berkembang, Industri Lusya Agustin Hasilkan Berbagai Modis

Next Post

Mentawai Canangkan Vaksinasi Crona, 30 Orang Terintegrasi

Next Post
Mentawai Canangkan Vaksinasi Crona,  30 Orang Terintegrasi

Mentawai Canangkan Vaksinasi Crona, 30 Orang Terintegrasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kepada Wakapolri, 6 Ribu Abang Becak Menyatakan Siap Jaga Pemilu 2024

Kepada Wakapolri, 6 Ribu Abang Becak Menyatakan Siap Jaga Pemilu 2024

September 22, 2023
Hebat Bupati Pasaman, Peserta Senam Tak Dapat Kupon Makan Gratis

Hebat Bupati Pasaman, Peserta Senam Tak Dapat Kupon Makan Gratis

September 22, 2023
TOT Pelatih Pembina Pramuka Sumbar, Dari 40 Peserta, 39 Dinyatakan Lulus

TOT Pelatih Pembina Pramuka Sumbar, Dari 40 Peserta, 39 Dinyatakan Lulus

September 21, 2023
Bupati Pasaman Benny Utama, Apresiasi Temu Kerja KKB

Bupati Pasaman Benny Utama, Apresiasi Temu Kerja KKB

September 21, 2023
Di Desa Patumbak II, Patumbak, Deli Serdang, Ponpes Gelar Lomba Pramuka

Di Desa Patumbak II, Patumbak, Deli Serdang, Ponpes Gelar Lomba Pramuka

September 21, 2023
Mobil Box Indomaret Hantam Betor, Nenek Dirawat di RSUD Adam Malik

Mobil Box Indomaret Hantam Betor, Nenek Dirawat di RSUD Adam Malik

September 21, 2023
Bupati Terima Penghargaan, Ketua PWI Sumbar Lantik Pengurus PWI Pasaman

Bupati Terima Penghargaan, Ketua PWI Sumbar Lantik Pengurus PWI Pasaman

September 20, 2023
Pura-pura Bantu Korban Kecelakaan, Pencuri Motor Ditangkap

Pura-pura Bantu Korban Kecelakaan, Pencuri Motor Ditangkap

September 20, 2023
Komisi IV DPRD Medan ke Yuu at Contemo, Ade, Perusahaan Patuh

Komisi IV DPRD Medan ke Yuu at Contemo, Ade, Perusahaan Patuh

September 20, 2023
Ketua Kwarda 03 Sumbar Audy Joinaldy Buka TOT Pelatih Pusdiklatda Sumbar

Ketua Kwarda 03 Sumbar Audy Joinaldy Buka TOT Pelatih Pusdiklatda Sumbar

September 20, 2023
  • Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah  Ada di Padang

    Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah Ada di Padang

    3308 shares
    Share 1323 Tweet 827
  • Hebat Bupati Pasaman, Peserta Senam Tak Dapat Kupon Makan Gratis

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • Bupati Pasaman Benny Utama, Apresiasi Temu Kerja KKB

    551 shares
    Share 220 Tweet 138
  • TOT Pelatih Pembina Pramuka Sumbar, Dari 40 Peserta, 39 Dinyatakan Lulus

    551 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Kepada Wakapolri, 6 Ribu Abang Becak Menyatakan Siap Jaga Pemilu 2024

    550 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Ketua Kwarda 03 Sumbar Audy Joinaldy Buka TOT Pelatih Pusdiklatda Sumbar

    561 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Mobil Box Indomaret Hantam Betor, Nenek Dirawat di RSUD Adam Malik

    550 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Di Desa Patumbak II, Patumbak, Deli Serdang, Ponpes Gelar Lomba Pramuka

    550 shares
    Share 220 Tweet 138
  • KPU Agam Tetapkan DPT Pemilu Tahun 2024, Sebaran Pada 16 Kecamatan

    599 shares
    Share 240 Tweet 150
  • SMP Murni Padang Field Trip ke Kilang Tebu Tradisional Lawang

    574 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Kontak
  • Alamat
  • Redaksi

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In