LUBUK BASUNG, Marapi Post-Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Agam Rizki Abdillah Fadhal, S.TP, membidangi Ekonomi dan Keuangan, kecewa berat dengan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah resmi disahkan DPR RI.
Hal ini sontak mendapat aksi dari para buruh di daerah yang tidak sedikit menghubungi Rizki Abdillah Fadhal. “Tidak sedikit yang menghubungi saya ketika undang-undang itu di syahkan”, jelas Rizki Abdillah Fadhal Rabu (7/10/2020). Rizki Abdillah Fadhal berharap agar Presiden Joko Widodo tidak menanda tangani RUU yang telah disahkan oleh DPR itu, kata Rizki.
“Kami sangat kecewa dengan disahkannya RUU Cipta kerja, karena kami yang ada diwilayah tahu betul, bagaimana kondisi masyarakat terlebih lagi disaat kondisi pandemi Covid-19”, kata Ketua Komisi II Rizki Abdillah Fadhal kepada wartawan.
Rizki Abdillah Fadhal mendukung aksi kawan-kawan buruh mencari keadilan. Juga mendorong fraksi PKS DPR RI segera ke Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perpu agar Undang-undang ini dibatalkan, ujar Rizki Abdillah Fadhal.
Rizki juga menyayangkan sikap DPR RI yang mengambil kebijakan tidak berpihak kepada masyarakat khususnya kaum buruh. Menurut Rizki seharusnya baik DPR RI maupun Pemerintah Pusat, fokus dengan penanganan Covid-19, termasuk pemulihan ekonomi di daerah, jelas Rizki.(LUKMAN)