MENTAWAI, Marapi Post-Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat Serieli BWJumat (2/10/2020) di Aula Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai, menjelaskan, Rabu(30/9/2020) kabupaten kepulauan ini telah menerima Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dari Provinsi Sumatera Barat, dan minggu ini sudah dapat diterapkan, Sebut Serieli BW.
Disisi lain, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Mentawai Relianas Tasir menjelaskan, perkembangan Covid-19 di Mentawai, menyeret 2 (dua) petugas BPD Kabupaten Kepulauan Mentawai. Beararti warga terpapar Covid-19 makin bertamabh.
Penambahan baru terpapar positif Covid-19, pasien tercatat inisial I, laki-laki usia 50 tahun ASN BPBD Mentawai, warga Sikakap, berdomisili di Km. 4 Tuapejat Sipora Utara. Riwayat perjalanan, menghadiri pesta pernikahan anaknya di Sikakap, 22 Agustus 2020. Diduga terinfeksi dalam pekerjaan, ditambah adanya riwayat kontak dengan pasien terkonfirmasi sebelumnya.
Yang termasuk dalam kategori kontak erat dengan bersangkutan adalah rekan-rekan kerja di kantor BPBD Mentawai. Kedua, seorang perempuan usia 39 tahun, pekerjaan Pegawai Honorer BPBD, warga Sikakap, domisili di Km 5 Tuapejat Sipora Utara. Tanpa ada keluhan penyakit dan tidak ada riwayat perjalanan.
Diduga terinfeksi sehubungan dengan pekerjaan. Termasuk dalam kategori kontak erat dengan bersangkutan adalah rekan-rekan kerja di kantor BPBD dan keluarga terdekat. Kedua pasien itu sekarang sudah diisolasi dan dirawat di RSUD Kabupaten Kepulauan Mentawai, jelas Sekretaris Dinkes, Relianas Tasir.
Sekretaris Dinas Kesehatan itu juga menjelaskan, terhitung Jumat (2/10/2020), total pasien positif Covid-19 di Mentawai berjumlah 43 orang, 33 pasien sembuh. Yang masih dalam perawatan, 6 orang di RSUD Tuapejat, 3 orang di Puskesmas Sikabaluan dan 1 orang isolasi mandiri, jelas Relianas Tasir.
Pjj Diperpanjang
Kepala Dinas Pendidikan Oreste Sakeroe menjelaskan, pada kesempatan yang sama, bahwa sehubungan dengan perkembangan dan semakin meningkatnya kasus suspek Covid-19 di wilayah Kepulauan Mentawai, Bupati Kepulauan Mentawai menginstruksikan memperpanjang pelaksanaan proses belajar mengajar pada satuan pendidikan melalui metode PJJ ( Pembelajaran Jarak Jauh) dilanjutkan sampai akhir semester ganjil Tahun Ajaran 2020/2021,terang Oreste Sakeroe.(Permai Sapalakkai)