• Kontak
  • Alamat
  • Redaksi
Marapi Post
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Marapi Post
No Result
View All Result
Home Agam

Tiga Ranperda Diajukan Pemda, Dua Disetujui, Satu Ditolak DPRD Agam

Marapipost by Marapipost
September 16, 2020
in Agam, Hukum dan Peristiwa
395 8
0
Tiga Ranperda Diajukan Pemda, Dua Disetujui, Satu Ditolak DPRD Agam

Ketua DPRD Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Novi Irwan, diapit Bupati Agam Dr. Indra Catri (kiri), Wakil Ketua DPRD Kabupaten Agam Suharman, memimpin paripurna menghantarkan dua ranperda untuk ditindak lajuti menuju perda, sedang satu ranperda tidak diloloskan DPRD Kabupaten Agam.

554
SHARES
2.5k
VIEWS
BagikanBagikan

LUBUK BASUNG, Marapi Post-Paripurna terakhir DPRD Kabupaten Agam menyidangkan tiga ranperda; Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Radio Lokal Suara Agam Maimbau,  Tuntutan Ganti Kerugian Daerah, dan Penyelenggaraan Kearsipan, dua ranperda disetujui, dan satu ranperda tidak direkomendasi DPRD Kabupaten Agam, yakni Radio.

Yang disetujui hanya dua ranperda, adalah ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, dan Ranperda Tuntutan Ganti Rugi Daerah. Seadang ranperda Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik (Radio) belum disetujui.

Keputusan ini dibacakan Ketua DPRD Kabupaten Agam Novi Irwan pada paripurna Senin (14/9), setelah mendengar pandangan akhir tujuh faraksi di DPRD Kabupaten Agamdalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Agam Senin (14/9) dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Agam Novi Irwan, dihadiri langsung Bupati Agam Dr. Indra Catri.

Paripurna ini digelar di Aula Utama DPRD Kabupaten Agam Jl. Sudirman Nomor 2 Lubuk Basung, secara virtual tetap mempedomani protokol kesehatan, membatasi jumlah peserta yang hadir langsung ke ruang sidang.

Hanya satu fraksi yang mendukung pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Radio Suara Agam Maimbau, yakni Fraksi PKS, dengan juru bicara Suhermi, S.Pd, sedang 6 fraksi lainnya menolak.

Farkasi yang menolak itu adalah; Fraksi Partai Gerindra dengan juru bicara Yopi Eka Anroni, S.E, M.E, Fraksi Partai Golkar dengan juru bicara Fairisman, S.T, Fraksi PAN dengan juru bicara Salman Linover, Fraksi PPP dengan juru bicara Yopi Eka Anroni, S.E, M.E, Fraksi Partai Demokrat Nasdem dengan juri bicara Syafril, S.E Dt. Rajo Api, dan Fraksi PBB-Hanura-Berkarya dengan juru bicara Epi Suardi.

Alasan 6 fraksi itu tidak menyetujui, hanya sederhana, disebabkan dizaman digital ini, radio tidak banyak lagi didengar orang, pendengar radio telah beralih kepada media digital (Internet). Tapi ada juga fraksi lain menolak dengan alasan Radio suara Agam Maiinbau itu hanya dapat ditangkap pada sebagian kecil daerah, Lubuk Basung, Ampek Nagari, Tanjung Mutiara, dan sebagian Kecamatan Tanjung Raya.

Sedang Fraksi PKS mempertahankan, perlunya da radio itu, mencontoh kepada kota-kota besar, Jakrta, Surabaya, dan Padang masih diminati radio. Siaran radio, terang Suhermi, S.Pd, dapat didengar sambil tidur, sambil makan, sedang menyetir, dan sebagainya.

Bupati Agam Dr. Indra Catri dalam sambutannya menjelaskan, ranperda Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Agam Maimbau, bertujuan untuk memberikan layanan informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, serta melestarikan budaya daerah.

Keberadaann lembaga ini sekaligus nyata dari Pemerintahan Kabupaten Agam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Dengan ditetapkan peraturan daerah ini diharapkan dapat membantu percepatan penyampaian informasi keberhasilan pembangunan kepada masyarakat.(LUKMAN)

 

 

Previous Post

Pertemuan Dua Sungai, Lahirkan Potensi Objek Wisata Baru di Manggopoh

Next Post

Memperkuat Posisi Pemilu Kada, KPU Pasaman Gelar Rapat Pleno Terbuka

Next Post
Memperkuat Posisi Pemilu Kada, KPU Pasaman Gelar Rapat Pleno Terbuka

Memperkuat Posisi Pemilu Kada, KPU Pasaman Gelar Rapat Pleno Terbuka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Longsor di Sungai Landia, Minggu, Lapau Kopi Terbakar di Sungai Buluah

Longsor di Sungai Landia, Minggu, Lapau Kopi Terbakar di Sungai Buluah

Maret 26, 2023
Wako Bukittinggi Lantik 38 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Adm, Was

Wako Bukittinggi Lantik 38 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Adm, Was

Maret 26, 2023
Dialog Interaktif, Wako Bukittinggi Erman Safar Jadi Nara Sumber

Dialog Interaktif, Wako Bukittinggi Erman Safar Jadi Nara Sumber

Maret 26, 2023
Kapolresta Bukittinggi Tinjau Langsung Lokasi Longsor Sungai Landia IV Koto

Kapolresta Bukittinggi Tinjau Langsung Lokasi Longsor Sungai Landia IV Koto

Maret 25, 2023
SMP Negeri 3 Kinali Selenggarakan Pesantren Kilat Ramadhan 1444 H

SMP Negeri 3 Kinali Selenggarakan Pesantren Kilat Ramadhan 1444 H

Maret 25, 2023
Bupati Agam dan Kapolresta Bukittinggi ke Rumah Duka Tanah Longsor Sungai Landia

Bupati Agam dan Kapolresta Bukittinggi ke Rumah Duka Tanah Longsor Sungai Landia

Maret 25, 2023
Longsor Sungai Landia Telan Korban, 2 Meninggal Dunia Ditimbun Material 

Longsor Sungai Landia Telan Korban, 2 Meninggal Dunia Ditimbun Material 

Maret 25, 2023
Wako Bukittinggi Luncurkan Inovasi BPJS Ketenagakerjaan Bagi RT/RW

Wako Bukittinggi Luncurkan Inovasi BPJS Ketenagakerjaan Bagi RT/RW

Maret 25, 2023
Dedwi Lawang Matur Masuk Nominasi 75 Besar, Ditinjau Tim Kreatif Pusat

Dedwi Lawang Matur Masuk Nominasi 75 Besar, Ditinjau Tim Kreatif Pusat

Maret 25, 2023
Rumah Dinas Camat Lubuk Basung di Kampung Pinang Rusak Berat

Rumah Dinas Camat Lubuk Basung di Kampung Pinang Rusak Berat

Maret 24, 2023
  • Rumah Dinas Camat Lubuk Basung di Kampung Pinang Rusak Berat

    Rumah Dinas Camat Lubuk Basung di Kampung Pinang Rusak Berat

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah Ada di Padang

    1032 shares
    Share 413 Tweet 258
  • Kajari Pasbar Diserahterimakan dari Ginjar Cahya Purnama kepada Mhd. Yusuf Putera

    570 shares
    Share 228 Tweet 143
  • Kabupaten Agam Diguyur Hujan Lebat, Banjir dan Longsor Hantam Balingka

    565 shares
    Share 226 Tweet 141
  • Pemda Pasaman Barat Resmikan 71 Nagari Hasil Penataan, Lantik PJ WN

    563 shares
    Share 225 Tweet 141
  • Kapolresta Bukittinggi Tinjau Langsung Lokasi Longsor Sungai Landia IV Koto

    563 shares
    Share 225 Tweet 141
  • Pelantikan PB KMTI 2023-2026, di Puri Agung Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta

    561 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Publik Ingin Tahu Hasil Kerja Pansus DPRD Agam Terhadap Pengawasan

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Longsor Sungai Landia Telan Korban, 2 Meninggal Dunia Ditimbun Material 

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • Ketua RAPI Sumbar Minta, Agar RAPI Wilayah, Tertibkan Administrasi 

    557 shares
    Share 223 Tweet 139
  • Kontak
  • Alamat
  • Redaksi

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In